Skip to main content

19 Dokumen Ekspor yang diperlukan dalam Transaksi Ekspor

Jika mengacu pada ensiklopedia eksportir, jumlah dokumen ekspor yang tercatat sekitar 50 dokumen. Penggunaan dokumen-dokumen ekspor tersebut tergantung pada jenis produk/barang yang diekspor, serta peraturan perdagangan yang berlaku di masing-masing negara mitra dagang. 

Dari sekitar 50 dokumen itu, berikut akan di jelaskan mengenai 19 dokumen ekspor yang perlu Anda ketahui. Mengapa 19? Sebab, 19 dokumen ini merupakan dokumen-dokumen ekspor yang diperlukan dan lazim dipergunakan dalam setiap transaksi ekspor. Penjelasan selengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Proforma Invoice

Proforma invoice adalah dokumen penawaran dari penjual kepada pembeli potensial. Dokumen ini biasanya berisikan syarat-syarat jual beli dan harga barang. Jika si pembeli setuju, maka akan diadakan kontrak jual beli sesuai dengan ketetapan dalam dokumen tersebut.

2. Commercial Invoice

Merupakan dokumen nota/faktur penjualan barang ekspor/impor. Dokumen ini diterbitkan oleh penjual/eksportir/pengirim barang. Commercial invoice juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung pa jak/pungutan negara. Dengan demikian, commercial invoice (faktur) merupakan dokumen utama dari setiap transaksi, dan dokumen itu harus disiapkan oleh eksportir untuk diserahkan kepada importir.

3. Customs Invoice

Dokumen ini merupakan commercial invoice yang dibuat pada formulir khusus yang disiapkan oleh pejabat pabean negara pengimpor. Kebanyakan dokumen itu diberlakukan di beberapa negara persemakmuran. Dokumen tersebut berisikan informasi mengenai harga di pasar negara eksportir dan harga jual eksportir guna menghindari tuduhan dumping serta mencegah terjadinya penggelapan bea masuk.

4. Bill of Lading

Bill of lading merupakan title of documents, yaitu dokumen kepemilikan barang. Jadi, siapa pun yang namanya tercantum dalam B/L atau ordernya, maka ia adalah pemilik barang. Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada satu pun transport documents selain bill of lading yang berfungsi sebagai title of documents.

5. Air Ways Bill (AWB)

Air ways bill merupakan dokumen standar yang berlaku secara internasional. Pada umumnya, dokumen ini terdiri atas tiga set formulir asli, yang masing-masing harus diserahkan kepada perusahaan penerbangan, penerima barang, dan pengirim barang.

6. Packing List

Packing list berkaitan erat dengan invoice, dan biasanya selalu disertakan dalam setiap faktur. Dokumen ini sangat penting bagi si pembawa barang dan pabean dalam pemeriksaan barang dan bagi pelanggan dalam mengidentifikasi muatan kapal. Dokumen itu berisikan informasi mengenai perincian barang yang terdapat dalam setiap peti/karung. Uraian tersebut juga mencakup jenis bahan pem bungkus atau pengepakan dan cara mengepaknya. Dokumen ini biasanya disiapkan jika barang yang terdapat dalam setiap peti atau kontainer berbeda jenis, jumlah, atau beratnya.

7. Measurement List

Measurement list merupakan hasil pengukuran atau penakaran yang berisikan informasi mengenai ukuran panjang, tebal, garis tengah, dan volume barang. Ukuran dalam dokumen harus sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam L/C. Dokumen ini dipergunakan untuk mengkalkulasikan biaya angkut dan persiapan penerimaan barang bagi importir.

8. Certificate of Origin

Surat keterangan asal (SKA) atau yang biasa disebut certificate of origin (COO) merupakan sertifikasi asal barang, yang dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang/komoditas yang diekspor berasal dari daerah/negara pengekspor.

9. Certificate of Inspection (Sertifikat Pemeriksaan)

Certificate of inspection merupakan keterangan mengenai barang yang dibuat oleh surveyor independent, juru pemeriksa barang, atau badan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dan dikenal oleh dunia perdagangan internasional.

10. Certificate of Quality (Sertifikat Mutu)

Sertifikat mutu ini diterbitkan oleh pusat pengujian mutu barang (PPMB) atau balai pengujian dan sertifikasi mutu barang (BPSMB) yang berada di bawah naungannya. Sertifikat ini berisikan informasi mengenai hasil analisis barang atas dasar pemeriksaan laboratorium.

11. Insurance Certificate (Sertifikat Asuransi)

Sertifikat ini merupakan surat keterangan yang menjelaskan bahwa terhadap barang-barang tertentu telah dilakukan penutupan asuransi dalam bentuk open policy. Open policy itu tidak dapat diberikan oleh si tertanggung sebagai bukti penutupan asuransi barang-barang tertentu karena open policy diperlukan untuk pengapalan-pengapalan selanjutnya.

12. Insurance Policy (Polis Asuransi)

Polis asuransi merupakan bukti kontrak asuransi barang-barang yang diangkut dengan kapal atas nama si tertanggung yang membayar premi. Dengan polis asuransi tersebut, dapat dilakukan langkah-langkah atau tindakan hukum bila terjadi permasalahan.

13. Cover Note

Dokumen ini merupakan pemberitahuan dari perusahaan asuransi yang menyatakan bahwa sebuah asuransi telah ditutup sementara lantaran menunggu polis atau sertifikat asuransi dikeluarkan. Terkadang, pemberitahuan itu dibuat dalam sebuah surat asuransi. Tetapi, karena tidak berisikan rincian-rincian asuransi yang akan ditutup dan ada kemungkinan asuransi ini sama sekali belum ditutup, maka bank tidak dapat memperlakukan dokumen itu sebagai kontrak asuransi.

14. Carrier's Note

Declaration atau Consignment Carrier's declaration adalah kontrak antara pengekspor atau eksportir dengan agen pengangkutan/ pengiriman untuk membawa barang-barang ekspor dari satu titik/tempat ke tempat yang lain di negara tujuan.

15. Letter of Credit (L/C)

Letter of credit merupakan perjanjian tertulis dari sebuah bank (issuing bank) yang diberikan kepada penjual (beneficiary, eksportir) atas permintaannya dan sesuai dengan instruksi-instruksi dari pembeli (applicant) untuk melakukan pembayaran, yaitu dengan cara membayar sekaligus meng-accept atau menegosiasi wesel sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan dan atas dasar dokumen-dokumen yang ditetapkan. Dokumen tersebut biasanya merupakan sebuah surat kredit yang tidak bisa ditarik atau dibatalkan.

16. Bill of Exchange (Wesel)

Bill of exchange (B/E) atau draft adalah dokumen yang dipersiapkan dan ditandatangani oleh eksportir sekaligus dialamatkan kepada importir untuk meminta importir membayar pesanannya atau dibayarkan di kemudian hari terhadap barang yang dipesan (sesuai dengan jumlah nilai barang yang diekspor) kepada eksportir atau orang yang ditunjuknya.

17. Weight Certificate (Surat Keterangan/Daftar Timbangan)

Weight certificate adalah hasil pengukuran tim bangan yang menjelaskan berat kotor dan bersih setiap kemasan/peti. Selain untuk penentuan harga, dokumen tersebut juga dipergunakan oleh importir untuk mempersiapkan sarana transportasi saat barang diterima.

18. Sanitary Health and Veterinary Certificates

Dokumen ini diperlukan untuk menyatakan bah wa bahan baku ekspor, tanam-tanaman, atau bagian bagian dari hasil tanam-tanaman telah diperiksa dan bebas dari hama penyakit. Dokumen tersebut hanya diperlukan bila dalam L/C dipersyaratkan dan disesuaikan dengan barang atau benda yang dikapalkan. Dokumen itu diterbitkan oleh lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

19. Hazardous Cargo Certificate

Selain dokumen-dokumen yang telah dijelaskan pada uraian sebelumnya, masih ada dokumen lain yang harus dilengkapi oleh eksportir, seperti hazardous cargo certificate (dokumen ini hanya diperlukan dalam hal-hal yang sangat spesifik).

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved