Skip to main content

4 Persiapan dalam Memulai Ekspor

Selain syarat-syarat ekspor, sebagaimana yang telah dijelaskan dengan sangat detail pada penjelasan sebelumnya, hal lain yang harus Anda perhatikan dalam upaya menembus pasar ekspor adalah berbagai persiapan awal memulai ekspor. Ibarat menyeberangi lautan, semuanya akan terasa mudah jika Anda mempunyai persiapan mental yang kuat dan perlengkapan yang cukup (memadai). Begitu pula dalam hal ekspor-impor. Persiapan mental dan perlengkapan yang memadai juga dapat memudahkan Anda dalam memasuki persaingan pasar ekspor.

A. Persiapan Administratif

Pada dasarnya, yang dimaksud dengan persiapan administratif adalah persiapan berbagai peralatan kantor untuk melakukan komunikasi, khususnya korespondensi, baik dengan pemasok maupun calon pembeli di mancanegara.

Adapun berbagai peralatan kantor yang diperlukan untuk menunjang kegiatan ekspor adalah sebagai berikut:

1. Letter Head yang Menarik dan Informatif

Letter head dibutuhkan untuk lebih mengenalkan perusahaan kepada calon pembeli di mancanegara. Dalam banyak hal, eksportir belum mengenal calon pembelinya dengan baik. Begitu pula dengan importir, yang sering kali tidak mengenal calon pemasok secara mendalam. Intinya, antara eksportir dan importir belum begitu mengenal bonafiditas masing-masing. Pada tahap awal, mereka hanya mengenal letter head atau kop surat masing-masing.

2. Mesin Ketik Model Mutakhir dan Personal Computer

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, korespondensi dalam kegiatan ekspor memegang peranan yang sangat penting (urgen). Agar bisa melakukan korespondensi dengan baik, salah satu alat yang diperlukan adalah mesin ketik. Nah, untuk apa mesin ketik ini? Tentunya, untuk berbagai keperluan menulis surat dalam kegiatan ekspor-impor. Untuk menghasilkan tulisan yang baik, Anda bisa (jika tidak harus) menggunakan mesin ketik model mutakhir.

3. Faksimile

Faksimile merupakan alat yang sangat praktis dan mudah, yang biasa digunakan untuk keperluan mengirim-menerima surat. Begitu pula dalam kegiatan ekspor, faksimile menjadi alternatif tersendiri dalam surat-menyurat.

4. Surat Elektronik

Surat elektronik atau yang biasa disebut email merupakan teknik terbaru dalam menyampaikan pesan dengan jaringan komputer. Dengan surat elektronik, eksportir maupun importir bisa mengirim pesan ke seluruh dunia hanya dalam waktu beberapa detik. Oleh karena itu, penggunaan email jauh lebih praktis dan efisien daripada yang lain.

5. Amplop Surat dan Prangko

Amplop surat dengan nama perusahaan dan logo perusahaan yang estetik serta prangko diperlukan sebagai sarana untuk memperlancar korespondensi sekaligus merupakan sarana promosi bagi perusahaan Anda.

6. PO BOX atau Alamat Kantor yang Jelas

Perusahaan ekspor-impor tidak memerlukan kantor berlokasi strategis. Sebab, carport office, home office, atau PO BOX pun sudah cukup sebagai alamat kantor. Dalam hal ini, yang penting ialah Anda mempunyai alat yang jelas untuk pengiriman surat, nomor telepon yang dapat dihubungi 24 jam sehari dalam hubungan internasional, dan nomor faksimile internasional yang terbuka 24 jam sehari untuk memudahkan rekanan menghubungi Anda setiap waktu.

B. Persiapan Legalitas

Persiapan legalitas terkait kelengkapan izin usaha sesuai dengan ketentuan pemerintah yang harus dipenuhi untuk memungkinkan Anda berbisnis secara sah (legal). Nah, apa saja yang dibutuhkan dalam persiapan legalitas ini?

Secara umum, ada tiga kelengkapan legalitas yang harus dipersiapkan. Ketiganya adalah sebagai berikut:

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Perlu Anda ketahui, setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor-impor harus memiliki beberapa hal berikut:

a. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

b. Surat izin usaha dari Departemen Teknis atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen berdasar kan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

c. Surat pengakuan sebagai eksportir atau impor tir terdaftar (approved exporter/importir) dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan, khususnya untuk mata dagangan yang diatur tata niaganya dan mata dagangan yang diawasi ekspor-impornya.

d. Tanda pengenal perusahaan eksportir tertentu (TPPET) yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan kepada perusahaan eksportir/importir yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank Indonesia dan kemudahan kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Perorangan maupun badan hukum yang ingin bergerak dalam kegiatan ekspor-impor diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dapat diperoleh dari kantor pelayanan pajak setempat, tempat perusahaan berdomisili.

3. Izin Khusus Eksportir/Importir Terdaftar

Perlu diketahui, perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor-impor untuk barang-barang atau komoditas yang tidak diatur tata niaganya, tidak diawasi ekspornya, dan tidak diberikan fasilitas, boleh melakukan kegiatannya setelah mempunyai SIUP yang dikeluarkan oleh Kanwil Deperindag Setempat.

C. Persiapan Fisik Barang

Tahukah Anda, apa itu persiapan fisik barang? Sebenarnya, yang dimaksud dengan persiapan fisik barang adalah adanya jaminan pasokan komoditas yang dipersiapkan untuk pasaran ekspor. Dalam hal ini, ada empat faktor yang harus dipersiapkan. Keempat faktor tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kontrak dengan Produsen

di Dalam perdagangan ekspor, dikenal istilah produsen eksportir dan eksportir saja. Adapun yang maksud dengan produsen eksportir adalah eksportir yang memproduksi sendiri komoditas yang akan diekspornya. Misalnya, pabrik tekstil mengekspor sendiri tekstil yang diproduksinya, serta pabrik kayu lapis mengekspor sendiri kayu lapis yang diproduksinya.

2. Brosur dari Tiap Komoditas

Brosur sangat penting untuk memperkenalkan komoditas yang akan diekspor. Brosur termasuk salah satu alat atau media promosi yang cukup efektif untuk memperkenalkan komoditas ekspor Anda kepada pihak pembeli atau konsumen.

3. Daftar Harga

Selain brosur, Anda juga perlu mempersiapkan daftar harga barang untuk berbagai pelabuhan tujuan. Misalnya, jika Anda bermaksud mengekspor pakaian jadi ke Timur Tengah dan Amerika Serikat dengan pelabuhan tujuan, misalnya Dubai dan New York, berarti Anda harus mempersiapkan daftar harga CFR-Dubai dan CFR-New York. Daftar harga ini akan mempermudah Anda dalam mengajukan penawaran bila ada permintaan dari masing-masing negara.

4. Contoh Barang

Tujuan pengadaan brosur adalah memberikan gambaran mengenai komoditas yang ditawarkan. Akan tetapi, banyak calon pembeli yang membutuh kan contoh yang aktual dari barang yang ditawarkan. Misalnya, hasil bumi, seperti karet, kopi, tekstil, bahan kimia, dan lain-lain. Untuk keperluan itu, Anda perlu menyiapkan commercial sample free of charge-no value.

D. Persiapan Operasional

Persiapan yang terakhir adalah persiapan operasional. Persiapan operasional merupakan pengetahuan dasar bisnis ekspor-impor yang akan memungkinkan Anda melakukan tindakan operasional di bidang ekspor-impor. Pengetahuan dasar yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Proses Ekspor

Sebagai calon eksportir yang akan berhubungan dengan pasar internasional, sudah sepatutnya Anda mengetahui langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam melakukan transaksi. Di antaranya ialah mengetahui nama dan alamat calon pembeli, cara memilih media promosi, cara mengajukan penawaran barang, cara mengapalkan barang, mengurus pembayaran barang, menyusun kontrak dagang, membuat kalkulasi ekspor, dan lain-lain.

2. Peraturan Ekspor

Sebagai eksportir, Anda berkewajiban mempelajari peraturan yang berlaku dalam perdagangan internasional, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah negara pengekspor maupun negara pengimpor.Begitu pula peraturan yang dikeluarkan oleh badan badan internasional dalam bidang bisnis, seperti Kamar Dagang Internasional dan World Trade Organization (WTO).

3. Prosedur Ekspor

Sebelum memulai ekspor, Anda juga harus mengetahui terlebih dahulu prosedur ekspor (hal ini telah dibahas secara detail pada bab sebelumnya). Adapun yang dimaksud dengan prosedur ekspor adalah tata cara yang mesti ditempuh dalam memenuhi ketentuan peraturan pemerintah serta kelaziman yang berlaku dalam pelaksanaan suatu transaksi ekspor.

4. Strategi Ekspor

Boleh jadi, Anda sudah tahu bahwa tujuan utama dari setiap bisnis adalah mencari/memperoleh laba. Nah, untuk mencapai tujuan tersebut, khususnya dalam bidang ekspor, diperlukan kebijakan-kebijakan tertentu yang bertujuan memungkinkan perusahaan memperoleh keuntungan. Inilah yang dinamakan strategi ekspor.

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved