Di era serba digital seperti sekarang, cek legalitas perusahaan sudah bisa dilakukan secara online. Kamu bisa mengecek NIB (Nomor Induk Berusaha), badan hukum PT/CV, hingga izin usaha hanya bermodal HP atau laptop, tanpa perlu datang ke kantor instansi terkait.
Artikel ini dibuat untuk membantu kamu yang ingin memastikan sebuah perusahaan itu resmi dan legal, baik sebelum melamar kerja, membeli produk bernilai besar, ikut investasi, maupun menjalin kerja sama bisnis.
Apa Itu Legalitas Usaha dan Kenapa Perlu Dicek?
Legalitas usaha adalah status sah suatu bisnis di mata hukum. Legalitas ini biasanya dibuktikan dengan berbagai dokumen resmi, antara lain:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Akta pendirian dan pengesahan badan usaha (PT, CV, yayasan, perkumpulan)
- Izin usaha sektor tertentu (konstruksi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain)
- Sertifikat Standar dan perizinan berbasis risiko lewat sistem OSS RBA
Kenapa kamu wajib peduli dengan legalitas perusahaan?
-
Mengurangi risiko penipuan
Perusahaan bodong biasanya hanya mengandalkan promosi di media sosial tanpa jejak hukum yang jelas. Dengan cek legalitas, kamu bisa memilah mana yang layak dipercaya. -
Menjaga keamanan transaksi
Saat kamu akan membayar DP, mengikuti program investasi, atau membeli properti, cek legalitas menjadi filter awal yang sangat penting. -
Perlindungan hukum
Jika terjadi masalah, perusahaan yang legal lebih mudah ditelusuri dan diproses secara hukum daripada entitas yang tidak terdaftar. -
Citra profesional
Bagi pelaku usaha, legalitas yang rapi dan transparan meningkatkan kepercayaan calon konsumen dan mitra.
Data Apa Saja yang Bisa Dicek Secara Online?
Bergantung pada jenis badan usaha dan sistem yang digunakan, kamu bisa menemukan beberapa jenis informasi berikut:
- Nama perusahaan / nama badan hukum
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Alamat usaha
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) / bidang usaha
- Status izin (aktif, berlaku, dicabut, atau nonaktif)
- Bentuk badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, dll.)
- Tanggal pendirian atau tanggal pendaftaran
Tidak semua detail internal (seperti komposisi pemegang saham) terbuka untuk publik, tetapi untuk keperluan verifikasi awal, informasi tersebut biasanya sudah cukup membantu.
Cara Cek Legalitas & NIB Perusahaan Lewat Dokumen OSS RBA
Saat ini, sistem utama perizinan berusaha di Indonesia menggunakan OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach). Melalui OSS, pelaku usaha mendaftarkan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Standar
- Perizinan-perizinan berusaha lainnya sesuai risiko usaha
Sebagai masyarakat umum, kamu biasanya tidak dapat mengakses semua data di dalam sistem, tetapi kamu bisa memverifikasi dokumen yang dikirim oleh perusahaan.
1. Minta NIB atau Dokumen OSS dari Perusahaan
Langkah pertama, mintalah ke pihak perusahaan:
- Scan atau foto NIB
- File atau print out izin berusaha dari OSS
- Minimal: nomor NIB dan nama perusahaan
Kalau mereka menolak memberikan NIB dengan alasan “rahasia”, kamu patut curiga. NIB justru dimaksudkan sebagai identitas resmi usaha, bukan sesuatu yang dirahasiakan.
2. Cek Konsistensi Data di Dokumen OSS
Periksa beberapa poin penting berikut:
- Nama perusahaan di dokumen sama dengan nama yang digunakan di brosur, website, dan kontrak.
- Alamat usaha jelas dan bisa ditemukan di peta.
- KBLI / bidang usaha sesuai dengan aktivitas bisnis yang mereka lakukan.
- Tanggal penerbitan dokumen wajar (tidak janggal dibanding klaim umur perusahaan).
3. Cocokkan dengan Informasi Tambahan
Setelah itu, cocokkan data dari dokumen OSS dengan:
- Website resmi perusahaan (jika ada).
- Profil Google Maps dan ulasan pengunjung.
- Pemberitaan media online atau direktori bisnis.
Semakin konsisten semua informasi tersebut, semakin besar kemungkinan perusahaannya benar-benar legal dan aktif.
Untuk kamu pelaku usaha yang ingin memahami lebih jauh soal pendaftaran NIB dan pengelolaan izin lewat OSS, kamu bisa membaca penjelasan lengkap di artikel khusus: panduan cara membuat NIB online di OSS terbaru .
Cara Cek Legalitas PT/CV di Sistem AHU Online
Untuk badan hukum seperti PT, yayasan, dan perkumpulan, status pengesahannya biasanya tercatat di sistem AHU Online (Administrasi Hukum Umum) milik Kementerian Hukum dan HAM.
Informasi yang Umumnya Bisa Dicek
- Nama badan hukum
- Nomor dan tanggal SK pengesahan
- Bentuk badan hukum (PT, yayasan, dll.)
- Status badan hukum (aktif atau sudah dibubarkan)
Gambaran Umum Langkah Cek
- Buka situs layanan resmi AHU Online (domain .go.id).
- Cari menu yang berkaitan dengan pencarian badan hukum atau info perseroan.
- Masukkan nama perusahaan atau data lain yang kamu punya.
- Cek apakah nama tersebut memang terdaftar dan sesuai dengan dokumen yang diberikan.
Jika perusahaan mengaku berbentuk PT namun tidak muncul di sistem resmi, itu menjadi tanda tanya besar yang perlu kamu dalami lagi.
Cek Izin Usaha di Situs Kementerian atau Lembaga Terkait
Beberapa jenis usaha memerlukan izin tambahan yang dikeluarkan kementerian atau lembaga tertentu, misalnya:
- Konstruksi: sertifikasi badan usaha, izin usaha jasa konstruksi, dan sejenisnya.
- Kesehatan: klinik, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain.
- Pariwisata: hotel, biro perjalanan, dan usaha pariwisata tertentu.
Cara praktisnya, gunakan Google dengan kata kunci seperti:
cek izin klinik pratama provinsi [nama provinsi]cek izin hotel [nama kota] go.id
Pastikan kamu hanya mengandalkan situs resmi dengan domain .go.id untuk menghindari informasi palsu dari website tidak resmi.
Mengenali NIB yang Valid dari Dokumennya
Saat ini belum tersedia mesin pencari publik yang bisa menampilkan semua NIB secara terbuka. Namun, kamu tetap bisa menilai apakah dokumen NIB yang diberikan perusahaan tampak valid atau tidak.
1. Perhatikan Struktur Dokumen NIB
Biasanya dokumen NIB yang sah memiliki beberapa ciri:
- Ada identitas atau logo resmi sistem OSS RBA.
- Tercantum Nomor Induk Berusaha berupa deretan angka.
- Ada nama usaha, alamat usaha, serta KBLI / bidang usaha.
- Sering disertai kode QR atau tanda tangan elektronik.
2. Cocokkan NIB dengan Dokumen Lain
- Nama di NIB sama dengan nama di akta pendirian / data AHU (kalau badan hukum).
- Alamat konsisten antara NIB, website, dan profil Google Maps.
- KBLI relevan dengan aktivitas bisnisnya (contoh: restoran, bukan konstruksi).
3. Waspada Terhadap Ciri Dokumen Palsu
- Desain dan format acak-acakan, seperti hasil edit manual.
- Logo buram atau tidak proporsional.
- Banyak kesalahan pengetikan pada istilah resmi.
- Tidak ada QR code maupun tanda tangan elektronik pada dokumen yang seharusnya digital.
Untuk pelaku usaha, jika data di NIB berubah (alamat, KBLI, dan lain-lain), update dilakukan melalui menu Perizinan Berusaha → Perubahan di OSS. Nomor NIB-nya tetap, hanya data di belakangnya yang menyesuaikan. Penjelasan lebih detail bisa kamu baca di: cara mengubah data NIB dan KBLI di OSS .
Cek Legalitas Tambahan Lewat Website & Jejak Digital
Selain dari sumber resmi pemerintah, kamu juga bisa mengumpulkan bukti pendukung dari jejak digital perusahaan:
-
Website resmi
Lihat halaman About Us, alamat kantor, kontak yang bisa dihubungi, dan bila ada cantuman NIB atau izin di footer. -
Google Maps
Cek apakah alamat kantornya benar-benar ada, dan baca ulasan dari pengguna lain. -
Media sosial & marketplace
Perhatikan sejak kapan akun aktif, bagaimana cara mereka merespon komplain, dan konsistensi brand. -
Berita di media online
Gunakan Google News untuk melihat apakah perusahaan pernah diliput media, baik secara positif maupun negatif.
Jejak digital tidak menggantikan cek legalitas di pemerintah, tetapi sangat membantu untuk melihat reputasi dan kredibilitas perusahaan secara lebih utuh.
Kalau kamu juga sedang belajar soal branding dan identitas online usaha, kamu bisa melengkapi pemahamanmu dengan artikel: panduan lengkap domain .ID .
Tanda-Tanda Perusahaan Bermasalah yang Perlu Diwaspadai
Beberapa red flag berikut bisa menjadi sinyal bahwa kamu perlu berpikir ulang sebelum lanjut kerja sama:
- Perusahaan menolak memberikan NIB atau bukti izin usaha.
- Alamat kantor tidak jelas atau tidak sesuai dengan yang tercatat di dokumen.
- Klaim sudah beroperasi sangat lama, tapi legalitas baru dibuat dan jejak digitalnya minim.
- Skema bisnis atau investasi tidak masuk akal dengan imbal hasil terlalu tinggi.
- Banyak keluhan serius di internet terkait penipuan, keterlambatan pembayaran, atau layanan buruk.
Kalau beberapa tanda di atas muncul bersamaan, sebaiknya hentikan dulu proses transaksi dan kumpulkan informasi tambahan sebelum melangkah lebih jauh.
Tips Aman Sebelum Kerja Sama atau Transfer Uang
Untuk mengurangi risiko, lakukan beberapa langkah ini sebelum kamu menandatangani kontrak atau mentransfer dana:
-
Minimal cek legalitas dasar
Pastikan perusahaan punya NIB, status badan hukum jelas, alamat kantor dapat diverifikasi, dan punya jejak digital yang masuk akal. -
Gunakan perjanjian tertulis
Hindari transaksi besar hanya berdasarkan percakapan WhatsApp atau telepon tanpa kontrak tertulis. -
Jangan terburu-buru
Hati-hati dengan promosi yang terlalu memaksa, seperti “hanya hari ini” atau “slot sangat terbatas” untuk keputusan yang melibatkan uang besar. -
Konsultasi dengan pihak yang paham
Jika perlu, mintalah pendapat notaris, pengacara, atau teman yang berpengalaman di dunia usaha.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Cek Legalitas Perusahaan & NIB
Apakah semua perusahaan wajib punya NIB?
Di sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), pelaku usaha yang ingin tertib secara hukum pada umumnya akan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), baik usaha perorangan maupun badan usaha seperti PT dan CV. NIB menjadi identitas resmi usaha di Indonesia.
Kalau perusahaan belum punya NIB, berarti pasti ilegal?
Tidak selalu langsung berarti ilegal, tetapi itu menunjukkan perusahaan tersebut belum tertib perizinan menurut aturan terbaru. Untuk transaksi bernilai besar, sebaiknya utamakan perusahaan yang legalitasnya sudah lengkap.
Bisakah saya cek perusahaan hanya dari nama tanpa NIB?
Bisa dicoba, misalnya lewat sistem AHU Online untuk badan hukum atau dengan mencari nama perusahaan tersebut di Google, Google Maps, dan direktori bisnis. Namun hasilnya biasanya tidak sedetail jika kamu punya NIB dan dokumen pendukung lainnya.
Apakah ada situs khusus untuk mencari NIB perusahaan?
Saat ini belum tersedia mesin pencari publik yang memuat seluruh data NIB. Verifikasi biasanya dilakukan dengan cara mengecek dokumen NIB yang diberikan perusahaan dan mencocokkannya dengan data di sistem resmi maupun jejak digital lainnya.
Apa yang harus saya lakukan jika curiga perusahaan bodong?
Langkah awal, jangan transfer uang dulu. Simpan semua bukti komunikasi, kumpulkan informasi legalitas dari OSS, AHU, atau dinas terkait, lalu konsultasikan dengan pihak yang berwenang jika diperlukan.
Comments
Post a Comment