Diperbarui: 29 November 2025
Ringkasan cepat:
- Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai makhluk ciptaan Allah, bersifat kodrati, universal, dan tidak boleh dirampas sewenang-wenang.
- Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.
- Dalam UUD 1945, HAM diatur secara khusus dalam Bab XA Pasal 28A sampai 28J, yang menjamin hak hidup, hak berkeluarga, hak beragama, hak berpendapat, hak atas pendidikan, dan lain-lain.
- Contoh HAM di kehidupan sehari-hari: hak untuk beribadah, hak mendapat pendidikan, hak menyampaikan pendapat dengan santun, hak mendapatkan perlindungan hukum, dan hak hidup aman tanpa diskriminasi.
- Dari sudut pandang Islam, HAM harus dipahami bersama kewajiban: kebebasan manusia tidak boleh digunakan untuk maksiat, menzalimi orang lain, atau merusak tatanan yang Allah tetapkan.
Daftar isi
- Kapan HAM penting dipahami dalam kehidupan sehari-hari?
- Apa pengertian Hak Asasi Manusia secara umum, menurut hukum Indonesia, dan dari sudut pandang Islam?
- Syarat agar HAM seimbang dengan kewajiban dan tidak kebablasan
- Langkah menghormati HAM dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia
- Tips menjaga HAM di rumah, sekolah, dan media sosial
- Risiko jika HAM tidak dihormati di masyarakat
- FAQ: Pertanyaan umum tentang HAM untuk pelajar
- Baca juga di Beginisob.com
Kapan HAM penting dipahami dalam kehidupan sehari-hari?
HAM bukan hanya materi ujian PPKn, tapi langsung berkaitan dengan kehidupan nyata. Pemahaman HAM penting ketika:
- Di rumah terjadi perbedaan perlakuan antara anak: misalnya satu anak diistimewakan, yang lain diabaikan.
- Di sekolah muncul kasus bullying, ejekan, atau diskriminasi karena suku, daerah, fisik, atau ekonomi.
- Di lingkungan masyarakat ada orang yang kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, atau pekerjaan yang layak.
- Di media sosial banyak ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran hoaks yang melanggar kehormatan dan martabat orang lain.
Dengan memahami HAM, kita belajar bahwa setiap manusia punya martabat yang harus dihormati, namun tetap diatur oleh hukum, norma, dan syariat.
Apa pengertian Hak Asasi Manusia secara umum, menurut hukum Indonesia, dan dari sudut pandang Islam?
1. Pengertian HAM secara umum dan internasional
Secara umum, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah:
- hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir,
- melekat pada diri manusia (kodrati),
- berlaku untuk semua orang tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, bahasa, atau status sosial,
- dan tidak boleh dirampas begitu saja oleh pihak mana pun.
Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, dinyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan mempunyai martabat serta hak-hak yang sama.
2. Pengertian HAM menurut hukum Indonesia (UUD 1945 & UU 39/1999)
Di Indonesia, HAM dijelaskan dalam beberapa aturan, di antaranya:
- UUD 1945 Bab XA (Pasal 28A–28J): mengatur hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mendapatkan pendidikan, hak atas kebebasan beragama, hak menyatakan pendapat, hak atas rasa aman, dan sebagainya.
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM: Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa HAM adalah “seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang…”.
Jadi, menurut hukum Indonesia, HAM diakui sebagai anugerah Tuhan yang harus dijaga bersama oleh negara dan masyarakat.
3. Hak Asasi Manusia dalam pandangan Islam
Dari sudut pandang Islam (khususnya pemahaman salaf), manusia mendapatkan hak karena ia adalah makhluk Allah. Di antaranya:
- hak untuk hidup dan dijaga jiwanya,
- hak atas kehormatan dan harga diri,
- hak atas harta yang halal,
- hak mendapatkan ilmu dan pendidikan yang bermanfaat,
- hak untuk beribadah dan menegakkan tauhid.
Namun, hak-hak itu tidak berdiri sendiri: selalu ada kewajiban dan batasan syariat. Misalnya:
- Kita punya hak menyampaikan pendapat, tapi tidak boleh digunakan untuk menyebar hoaks, menghina agama, atau memfitnah orang lain.
- Kita punya hak mencari nafkah, tapi tidak boleh dengan cara riba, korupsi, atau menzalimi orang lain.
Syarat agar HAM seimbang dengan kewajiban dan tidak kebablasan
Jika hanya menuntut “hak” tanpa ingat “kewajiban”, maka akan terjadi kekacauan. Karena itu, dalam UUD 1945 juga terdapat pasal yang menegaskan bahwa:
- Setiap orang wajib menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang harus tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, demi penghormatan atas hak orang lain, nilai moral, keamanan, dan ketertiban umum.
Dalam Islam, ini sejalan dengan prinsip bahwa:
- Hak ada batasnya, tidak boleh melanggar aturan Allah.
- Seorang muslim tidak boleh mengambil haknya dengan cara merampas hak orang lain.
Jadi, HAM yang benar adalah HAM yang seimbang antara hak, kewajiban, dan batasan syariat serta hukum negara.
Langkah menghormati HAM dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia
Berikut langkah praktis menghormati HAM di lingkungan terdekat:
1. Di rumah
- Orang tua memberi kasih sayang dan perhatian yang adil kepada anak-anak.
- Anggota keluarga saling menghormati hak untuk beristirahat, belajar, dan beribadah.
- Tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal di rumah.
2. Di sekolah
- Tidak membully teman, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
- Memberi kesempatan yang sama pada teman untuk bertanya, berpendapat, dan ikut kegiatan sekolah.
- Menghormati guru sebagai orang yang punya hak dihormati, dan guru pun tidak boleh menzalimi murid.
3. Di masyarakat
- Ikut menjaga lingkungan agar aman dan tertib (tidak mengganggu ketenangan dengan kebisingan berlebihan, tawuran, dsb.).
- Tidak mendiskriminasi orang berdasarkan suku, agama, atau latar belakang sosial.
- Ikut serta dalam musyawarah warga dengan cara yang santun, tidak memaksakan kehendak.
4. Di dunia maya (media sosial)
- Tidak menyebarkan foto atau data pribadi orang lain tanpa izin.
- Tidak menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang merusak nama baik dan kehormatan orang lain.
- Menggunakan kebebasan berpendapat dengan tetap menjaga adab dan aturan agama.
Tips menjaga HAM di rumah, sekolah, dan media sosial
- Biasakan empati: sebelum bertindak, pikirkan “kalau aku diperlakukan begini, aku rela atau tidak?”
- Kenali hak & kewajiban: pelajari materi HAM dan kewajiban warga negara di PPKn, juga kewajiban seorang muslim dalam syariat.
- Berani berkata tidak pada ajakan melanggar hak orang lain, seperti bully, tawuran, atau menyebarkan aib.
- Pakai media sosial dengan tanggung jawab: tahan jempol sebelum mengetik sesuatu yang bisa menyakiti orang lain.
- Diskusi dengan guru/orang tua jika menemukan kasus pelanggaran HAM di sekitar, jangan diam saja.
Risiko jika HAM tidak dihormati di masyarakat
Jika HAM sering dilanggar, beberapa risiko yang dapat terjadi:
- Muncul ketidakadilan dan kesenjangan yang memicu konflik sosial dan kekerasan.
- Orang yang haknya dilanggar bisa kehilangan kepercayaan kepada hukum dan aparat.
- Pelajar dan generasi muda tumbuh dengan contoh buruk: menganggap kekerasan, bully, dan diskriminasi sebagai hal biasa.
- Di sisi agama, menzalimi hak orang lain adalah dosa besar, dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Karena itu, belajar dan mempraktikkan HAM bukan hanya untuk lulus ujian PPKn, tapi juga bagian dari menjadi hamba Allah yang adil dan berakhlak mulia.
FAQ: Pertanyaan umum tentang HAM untuk pelajar
1. Jelaskan pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) secara singkat!
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Allah sejak ia lahir, bersifat kodrati, universal, dan tidak boleh dirampas secara sewenang-wenang, selama digunakan sesuai aturan agama dan hukum.
2. Sebutkan beberapa dasar hukum HAM di Indonesia!
Dasar hukum HAM di Indonesia antara lain:
- UUD 1945, khususnya Pasal 27, 28A–28J, dan 34.
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM (untuk pelanggaran HAM berat).
3. Berikan 5 contoh HAM dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia!
Contohnya:
- Hak beribadah sesuai agama masing-masing.
- Hak memperoleh pendidikan di sekolah.
- Hak mendapat perlakuan yang adil di depan hukum.
- Hak menyampaikan pendapat secara sopan dan bertanggung jawab.
- Hak memperoleh layanan kesehatan dasar dari negara.
4. Apa perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara?
HAM dimiliki semua manusia hanya karena ia manusia (misalnya hak hidup, hak berpendapat). Hak warga negara adalah hak yang hanya dimiliki oleh warga dari suatu negara tertentu (misalnya hak memilih dalam pemilu di Indonesia, hanya untuk WNI).
5. Mengapa HAM harus diimbangi dengan kewajiban?
Jika setiap orang hanya menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban, akan terjadi benturan hak: orang merasa bebas berbuat apa saja meski merugikan orang lain. Karena itu, UUD 1945 dan Islam sama-sama mengajarkan bahwa hak dan kewajiban harus seimbang: kita punya hak dihormati, tapi juga wajib menghormati hak orang lain.
6. Bagaimana contoh sederhana menghormati HAM teman di sekolah?
Contoh: tidak mengejek fisik atau latar belakang keluarga teman, memberi kesempatan yang sama saat diskusi kelompok, tidak memaksa teman mengikuti hal yang ia tidak sanggupi, dan tidak menyebarkan aibnya di media sosial. Sikap-sikap ini menunjukkan kita menghargai martabat, kehormatan, dan hak rasa aman teman.
Comments
Post a Comment