Skip to main content

Kalender 2026 Indonesia Lengkap Hari Libur Nasional & Cuti Bersama (Plus Tips Long Weekend)

Diperbarui: 23 November 2025

Ringkasan cepat

  • Kalender 2026 Indonesia sudah resmi ditetapkan melalui SKB 3 Menteri dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun.
  • Hari libur nasional 2026 meliputi hari besar keagamaan (Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Nyepi, Waisak, Imlek), hari kenegaraan (17 Agustus, Hari Lahir Pancasila), dan hari bersejarah lain.
  • Cuti bersama 2026 difokuskan pada momen keagamaan besar: Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal sehingga banyak tercipta long weekend dan libur sangat panjang di bulan Maret.
  • Artikel ini merangkum daftar hari libur nasional 2026, daftar cuti bersama 2026, ringkasan tanggal merah per bulan, serta langkah & tips mengatur cuti dan liburan supaya Anda tidak salah hitung.
  • Di bagian akhir, ada FAQ kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur yang menjawab pertanyaan umum seperti total hari libur, beda libur nasional vs cuti bersama, dan apakah jadwal bisa berubah.

Daftar isi

  1. Kapan SKB Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Ditetapkan?
  2. Apa Saja Daftar Hari Libur Nasional 2026?
  3. Daftar Cuti Bersama 2026 Resmi SKB 3 Menteri
  4. Ringkasan Kalender 2026 per Bulan (Tanggal Merah)
  5. Syarat & Dasar Hukum Penetapan Hari Libur 2026
  6. Langkah Menggunakan Kalender 2026 untuk Mengatur Cuti
  7. Tips Memaksimalkan Long Weekend 2026
  8. Risiko Jika Salah Menghitung Kalender & Hari Libur
  9. FAQ Kalender 2026 Indonesia Lengkap Hari Libur
  10. Baca juga di Beginisob.com

Kapan SKB Libur Nasional & Cuti Bersama 2026 Ditetapkan?

Kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur nasional dan cuti bersama mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu:

  • Menteri Agama
  • Menteri Ketenagakerjaan
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

SKB ini ditetapkan pada 19 September 2025 dan menjadi rujukan resmi seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk menyusun jadwal kerja, kalender akademik, serta perencanaan liburan di tahun 2026.

Intinya, untuk mengetahui kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur yang sah secara hukum, Anda wajib mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut, bukan sekadar kalender umum yang beredar di internet atau media sosial.

Apa Saja Daftar Hari Libur Nasional 2026?

Berikut daftar 17 hari libur nasional 2026 sesuai SKB 3 Menteri (tanggal merah resmi):

Tanggal Hari Keterangan
1 Januari 2026 Kamis Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari 2026 Jumat Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari 2026 Selasa Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret 2026 Kamis Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21 Maret 2026 Sabtu Hari Raya Idul Fitri 1477 H (1 Syawal)
22 Maret 2026 Minggu Hari Raya Idul Fitri 1477 H (2 Syawal)
3 April 2026 Jumat Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
5 April 2026 Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2026 Jumat Hari Buruh Internasional
14 Mei 2026 Kamis Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei 2026 Rabu Hari Raya Idul Adha 1447 H
31 Mei 2026 Minggu Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni 2026 Senin Hari Lahir Pancasila
16 Juni 2026 Selasa 1 Muharam 1448 H / Tahun Baru Islam
17 Agustus 2026 Senin Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus 2026 Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2026 Jumat Hari Raya Natal

Itulah tanggal-tanggal merah utama di kalender 2026 Indonesia yang wajib diikuti oleh instansi pemerintah dan menjadi acuan umum bagi sektor swasta.

Daftar Cuti Bersama 2026 Resmi SKB 3 Menteri

Selain libur nasional, SKB 3 Menteri juga menetapkan 8 hari cuti bersama 2026 yang terutama diarahkan pada hari-hari raya keagamaan besar:

Tanggal Hari Keterangan
16 Februari 2026 Senin Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577
18 Maret 2026 Rabu Cuti bersama Hari Suci Nyepi
20 Maret 2026 Jumat Cuti bersama Idul Fitri 1477 H
23 Maret 2026 Senin Cuti bersama Idul Fitri 1477 H
24 Maret 2026 Selasa Cuti bersama Idul Fitri 1477 H
15 Mei 2026 Jumat Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei 2026 Kamis Cuti bersama Idul Adha 1447 H
24 Desember 2026 Kamis Cuti bersama Natal

Total gabungan kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur adalah 25 hari (17 hari libur nasional + 8 hari cuti bersama).

Ringkasan Kalender 2026 per Bulan (Tanggal Merah)

Agar lebih mudah, berikut ringkasan tanggal merah (libur nasional + cuti bersama) per bulan:

  • Januari 2026
    • 1 Januari (Kam) – Tahun Baru 2026 Masehi
    • 16 Januari (Jum) – Isra Mikraj
  • Februari 2026
    • 16 Februari (Sen) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
    • 17 Februari (Sel) – Tahun Baru Imlek 2577
  • Maret 2026
    • 18 Maret (Rab) – Cuti bersama Nyepi
    • 19 Maret (Kam) – Hari Suci Nyepi
    • 20 Maret (Jum) – Cuti bersama Idul Fitri
    • 21 Maret (Sab) – Idul Fitri 1477 H
    • 22 Maret (Min) – Idul Fitri 1477 H
    • 23 Maret (Sen) – Cuti bersama Idul Fitri
    • 24 Maret (Sel) – Cuti bersama Idul Fitri
  • April 2026
    • 3 April (Jum) – Wafat Yesus Kristus
    • 5 April (Min) – Paskah
  • Mei 2026
    • 1 Mei (Jum) – Hari Buruh Internasional
    • 14 Mei (Kam) – Kenaikan Yesus Kristus
    • 15 Mei (Jum) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
    • 27 Mei (Rab) – Idul Adha 1447 H
    • 28 Mei (Kam) – Cuti bersama Idul Adha
    • 31 Mei (Min) – Waisak 2570 BE
  • Juni 2026
    • 1 Juni (Sen) – Hari Lahir Pancasila
    • 16 Juni (Sel) – Tahun Baru Islam 1448 H
  • Juli 2026
    • Tidak ada libur nasional/cuti bersama
  • Agustus 2026
    • 17 Agustus (Sen) – Hari Kemerdekaan RI
    • 25 Agustus (Sel) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • September 2026
    • Tidak ada libur nasional/cuti bersama
  • Oktober 2026
    • Tidak ada libur nasional/cuti bersama
  • November 2026
    • Tidak ada libur nasional/cuti bersama
  • Desember 2026
    • 24 Desember (Kam) – Cuti bersama Natal
    • 25 Desember (Jum) – Hari Raya Natal

Syarat & Dasar Hukum Penetapan Hari Libur 2026

Penetapan kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur tidak bisa sembarangan. Ada dasar hukum dan syarat yang harus dipenuhi:

  • SKB 3 Menteri menjadi rujukan utama jadwal hari libur nasional dan cuti bersama.
  • Dasar hukum SKB 3 Menteri 2026 antara lain:
    • Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025
    • Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025
    • Keputusan Bersama Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025
  • Libur nasional wajib diikuti instansi pemerintah, dan secara umum diikuti juga oleh perusahaan swasta (kecuali sektor tertentu yang diatur khusus).
  • Cuti bersama:
    • Untuk ASN: mengikuti ketentuan pemerintah, umumnya tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
    • Untuk karyawan swasta: sifatnya fakultatif, dapat diikuti sesuai kebijakan perusahaan dan biasanya mengurangi jatah cuti tahunan.

Langkah Menggunakan Kalender 2026 untuk Mengatur Cuti

Supaya kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur benar-benar membantu, Anda bisa mengikuti langkah praktis berikut:

1. Tandai semua libur nasional dan cuti bersama

  1. Unduh atau cetak kalender 2026 yang sudah memuat tanggal merah resmi.
  2. Gunakan stabilo/penanda untuk:
    • Libur nasional: warna satu (misalnya merah).
    • Cuti bersama: warna lain (misalnya oranye).
  3. Beri catatan singkat di setiap tanggal (misalnya: “Idul Fitri”, “Nyepi”, “Imlek”).

2. Cocokkan dengan kalender kerja kantor/sekolah

  1. Bandingkan kalender nasional dengan:
    • kalender akademik sekolah anak,
    • atau kalender kerja internal perusahaan.
  2. Catat tanggal ujian, rapat penting, atau target proyek yang tidak boleh diganggu.
  3. Pastikan rencana cuti tidak bentrok dengan agenda penting tersebut.

3. Susun rencana cuti tahunan

  1. Hitung jatah cuti tahunan yang Anda punya.
  2. Prioritaskan:
    • libur keluarga besar (mudik, kumpul keluarga),
    • liburan panjang (long weekend),
    • waktu istirahat pribadi (me time) di tengah tahun.
  3. Tambahkan 1–2 hari cuti “cadangan” untuk kondisi darurat (sakit keluarga, dll).

4. Koordinasi dengan atasan dan rekan kerja

  1. Sampaikan rencana cuti jauh-jauh hari, terutama untuk periode Idul Fitri dan Natal/Tahun Baru.
  2. Diskusikan pembagian tugas selama Anda tidak masuk.
  3. Mintalah persetujuan tertulis (surat/email) agar tidak ada miskomunikasi di kemudian hari.

5. Simpan pengingat digital

  1. Masukkan semua hari libur nasional dan cuti bersama ke aplikasi kalender di HP/laptop.
  2. Aktifkan pengingat minimal H-7 dan H-1.
  3. Untuk hal-hal penting (tiket, hotel, mudik), buat pengingat jauh lebih awal (H-60/H-90).

Tips Memaksimalkan Long Weekend 2026

Tahun 2026 punya banyak peluang long weekend dan bahkan super long weekend, terutama di bulan Maret. Berikut beberapa tips:

  • Manfaatkan blok libur Idul Fitri (18–24 Maret 2026)
    Dengan kombinasi cuti bersama dan libur nasional, Anda bisa mendapat libur beruntun beberapa hari. Cocok untuk mudik jauh atau wisata keluarga.
  • Long weekend keagamaan Kristen
    Kombinasi Wafat Yesus Kristus (3 April, Jumat) dan Paskah (5 April, Minggu) memberi ruang libur panjang tanpa perlu cuti tambahan.
  • Long weekend Kenaikan & Waisak + Pancasila
    Libur 14–15 Mei (Kenaikan + cuti bersama) dan rangkaian 31 Mei–1 Juni (Waisak + Hari Lahir Pancasila) cocok untuk libur pendek, retreat, atau wisata rohani.
  • Libur HUT RI
    17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin. Jika Anda ambil cuti Selasa (18 Agustus), akan ada waktu ekstra untuk pulang kampung atau mengikuti perayaan di daerah.
  • Libur Natal & akhir tahun
    24–25 Desember (cuti + Natal) jatuh Kamis–Jumat, disambung akhir pekan, memberikan 4 hari libur berturut-turut tanpa cuti tambahan.

Selalu perhatikan juga kondisi lalu lintas, cuaca, dan anggaran sebelum memutuskan bepergian di masa-masa padat tersebut.

Risiko Jika Salah Menghitung Kalender & Hari Libur

Kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur sangat membantu, tapi salah interpretasi bisa menimbulkan masalah:

  • Rencana liburan gagal – tiket dan hotel hangus karena Anda mengira tanggal tertentu libur padahal tidak.
  • Sanksi di tempat kerja – jika Anda mangkir di hari kerja biasa yang dikira cuti bersama padahal perusahaan tidak menetapkannya.
  • Jadwal sekolah anak berantakan – orang tua lupa memasukkan kalender akademik dan hanya melihat kalender nasional.
  • Kerugian finansial – salah hitung hari buka/tutup usaha (toko, kafe, travel) di momen ramai bisa membuat Anda kehilangan banyak pelanggan.

Karena itu, selalu cocokkan kalender 2026 Indonesia lengkap hari libur dengan pengumuman resmi kantor/sekolah dan kebijakan perusahaan masing-masing.

FAQ Kalender 2026 Indonesia Lengkap Hari Libur

1. Berapa total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026?

Tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total ada 25 hari libur yang diatur dalam SKB 3 Menteri.

2. Apa perbedaan libur nasional dan cuti bersama?

Libur nasional adalah tanggal merah resmi yang wajib diikuti instansi pemerintah dan menjadi acuan umum di seluruh Indonesia. Cuti bersama adalah kebijakan pemerintah untuk mendorong libur bersama pada momen tertentu; untuk karyawan swasta, pelaksanaannya mengikuti kebijakan perusahaan dan biasanya mengurangi jatah cuti.

3. Apakah semua perusahaan wajib mengikuti cuti bersama 2026?

Tidak selalu. Perusahaan swasta dapat mengikuti cuti bersama sesuai kesepakatan kerja bersama, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja. Beberapa sektor (misalnya rumah sakit, transportasi, hotel) tetap beroperasi karena kebutuhan layanan publik.

4. Apakah jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 bisa berubah?

Pada prinsipnya SKB 3 Menteri menjadi acuan tetap sepanjang tahun. Namun, dalam keadaan tertentu (misalnya kebijakan baru pemerintah), jadwal dapat disesuaikan melalui keputusan lanjutan. Karena itu, sebaiknya Anda tetap memantau pengumuman resmi jika mendekati tanggal penting.

5. Bagaimana cara mendapatkan kalender 2026 Indonesia dalam bentuk PDF atau gambar?

Banyak situs yang menyediakan kalender 2026 lengkap tanggal merah dalam format PDF, PNG, atau bahkan file desain untuk dicetak. Anda bisa mencarinya dengan kata kunci seperti “download kalender 2026 Indonesia PDF” dan pastikan tanggal merahnya sudah mengacu pada SKB 3 Menteri terbaru.

6. Kapan waktu terbaik mengajukan cuti untuk libur panjang 2026?

Idealnya Anda mengajukan cuti:

  • Minimal 1–3 bulan sebelum periode Idul Fitri, Natal, dan libur sekolah.
  • Lebih cepat lagi jika ingin berburu tiket pesawat/kereta dan hotel dengan harga lebih murah.
  • Selalu sesuaikan dengan kebijakan internal kantor, karena beberapa perusahaan memiliki batasan periode pengajuan cuti.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved