Penetapan harga yang lazim digunakan wirausaha dalam bidang manufaktur adalah penetapan harga biaya-plus (cost-plus pricing) (Scarborough dan Cornwall, 2015).
Berdasarkan metode ini wirausaha harus menetapkan harga berdasarkan penggunaan bahan langsung, upah langsung, overhead, biaya penjualan dan administrasi.
Secara umum terdapat dua teknik dalam penetapan harga biaya-plus, yaitu
- penetapan biaya penyerapan (absorption costing), dan
- penetapan biaya variabel (variable atau direct costing).
Dalam teknik biaya penyerapan, semua biaya manufaktur dan biaya overhead diserap ke dalam biaya total produk. Biaya penyerapan terdiri dari bahan langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead tetap serta variabel untuk tiap unit yang dihasilkan.
Dalam teknik biaya variabel, biaya yang dikenakan pada produk hanya mencakup biaya yang berubah secara langsung mengikuti perubahan kuantitas yang diproduksi.
Jadi, biaya variabel terdiri dari biaya bahan langsung, biaya upah langsung, dan biaya overhead variabel. Biaya overhead tetap (asuransi, sewa, dan depresiasi) tidak dimasukkan ke dalam biaya produk tetapi tetap diperhitungkan sebagai pengeluaran dalam periode itu.
Comments
Post a Comment