Skip to main content

Daftar Estimasi UMP 2026 di 38 Provinsi Indonesia: Simulasi Kenaikan 8,5–10% Berbasis UMP 2025

Diperbarui: 2 Desember 2025

Ringkasan cepat:

  • Pemerintah menyatakan formula dan indeks UMP 2026 sudah rampung dan sedang disosialisasikan, namun angka resminya belum diumumkan ke publik.
  • Sejumlah media dan analis upah menggunakan simulasi kenaikan 8,5–10% untuk memperkirakan UMP 2026 di 38 provinsi, berdasarkan data UMP/UMR 2025 yang sudah berlaku.
  • Artikel ini menyajikan tabel estimasi UMP 2026 per provinsi (range minimum–maksimum) sebagai gambaran awal bagi pekerja dan pelaku UMKM – bukan angka resmi pemerintah.
  • Formula UMP 2026 tetap memakai pola tahun sebelumnya (inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu), namun kini lebih menonjolkan unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga kenaikan bisa berbeda antar daerah.
  • Gunakan tabel ini sebagai alat perencanaan (budget pribadi, negosiasi gaji, atau perhitungan biaya tenaga kerja UMKM), sambil tetap menunggu keputusan resmi UMP 2026 dari pemerintah provinsi masing-masing.

Daftar isi

  1. Kapan UMP 2026 diumumkan dan bagaimana status resminya?
  2. Apa itu UMP 2026 dan bagaimana garis besar formula barunya?
  3. Dari mana angka estimasi UMP 2026 naik 8,5–10%?
  4. Tabel lengkap estimasi UMP 2026 di 38 provinsi Indonesia
  5. Syarat & batasan memakai tabel estimasi ini
  6. Langkah praktis bagi pekerja & UMKM menghadapi UMP 2026
  7. Risiko, peluang, dan dampak UMP 2026 terhadap ekonomi daerah
  8. FAQ seputar UMP 2026 & estimasinya
  9. Baca juga di Beginisob.com

Kapan UMP 2026 diumumkan dan bagaimana status resminya?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan UMP 2026 sudah selesai dan rumusnya sudah disepakati. Saat ini pemerintah berada di tahap sosialisasi sebelum angka resmi diumumkan ke publik. 

Beberapa sumber menyebutkan bahwa:

  • Formula UMP 2026 sudah final di tingkat pemerintah pusat.
  • Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang upah minimum sedang difinalisasi Kementerian Ketenagakerjaan.
  • UMP 2026 untuk tiap provinsi akan berlaku per 1 Januari 2026, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Artinya, angka di tabel artikel ini masih berupa estimasi/simulasi. Pembaca tetap harus mengecek lagi ketika pemerintah provinsi mengumumkan UMP 2026 resmi.

Apa itu UMP 2026 dan bagaimana garis besar formula barunya?

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji bulanan paling rendah yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di suatu provinsi.6

Mulai 2026, formula UMP mengacu pada:

  • Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.
  • Indeks tertentu yang ditetapkan pemerintah (mirip tahun sebelumnya, tetapi dengan penyesuaian).
  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai komponen penting, mengikuti putusan MK yang mewajibkan KHL masuk kembali dalam formula pengupahan.

Selain itu, pemerintah mengisyaratkan bahwa UMP 2026 tidak akan memakai satu angka persentase tunggal untuk semua provinsi, tetapi memakai rentang yang bisa berbeda antar daerah, menyesuaikan kondisi ekonomi masing-masing.

Dari mana angka estimasi UMP 2026 naik 8,5–10%?

Di lapangan, serikat buruh dan analis upah mengusulkan kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5% sampai 10,5%.

Salah satu simulasi yang banyak dikutip media adalah skenario UMR/UMP 2026 naik 8,5–10% dibanding upah minimum 2025. Dari skenario ini, beberapa media (termasuk Netralnews dan portal keuangan) menerbitkan tabel estimasi UMP 2026 di 38 provinsi sebagai panduan awal pekerja.

Artikel di Beginisob.com ini merangkum kembali simulasi tersebut dalam format yang lebih rapi dan ditambah panduan praktis untuk pekerja & UMKM, sehingga bisa langsung dipakai sebagai bahan perencanaan.

Tabel lengkap estimasi UMP 2026 di 38 provinsi Indonesia

Penting: angka di bawah ini adalah perkiraan berdasarkan simulasi kenaikan sekitar 8,5–10% dari UMP 2025, bukan angka resmi pemerintah. Data diolah dari pemberitaan Netralnews dan beberapa sumber lain.

No. Provinsi Estimasi UMP 2026 (minimum) Estimasi UMP 2026 (maksimum)
1AcehRp3.998.352Rp4.054.178
2Sumatera UtaraRp3.247.198Rp3.291.815
3Sumatera BaratRp3.248.889Rp3.293.612
4RiauRp3.806.957Rp3.859.654
5JambiRp3.510.592Rp3.557.989
6Sumatera SelatanRp3.996.157Rp4.049.728
7BengkuluRp2.897.944Rp2.937.043
8LampungRp3.138.310Rp3.182.377
9Kep. Bangka BelitungRp4.207.371Rp4.264.260
10Kepulauan RiauRp3.930.701Rp3.985.019
11DKI JakartaRp5.858.908Rp5.936.437
12Jawa BaratRp2.378.303Rp2.410.355
13Jawa TengahRp2.354.451Rp2.386.284
14DI YogyakartaRp2.457.695Rp2.490.489
15Jawa TimurRp2.502.014Rp2.536.584
16BantenRp3.152.861Rp3.195.632
17BaliRp3.252.591Rp3.296.217
18Nusa Tenggara BaratRp2.826.251Rp2.863.224
19Nusa Tenggara TimurRp2.528.765Rp2.561.867
20Kalimantan BaratRp3.123.521Rp3.166.115
21Kalimantan TengahRp3.767.981Rp3.821.983
22Kalimantan SelatanRp3.794.834Rp3.845.815
23Kalimantan TimurRp3.882.234Rp3.937.246
24Kalimantan UtaraRp3.883.514Rp3.938.176
25Sulawesi UtaraRp4.099.963Rp4.152.968
26Sulawesi TengahRp3.164.775Rp3.206.500
27Sulawesi SelatanRp3.968.712Rp4.023.280
28Sulawesi TenggaraRp3.336.825Rp3.380.907
29GorontaloRp3.495.357Rp3.543.904
30Sulawesi BaratRp3.368.287Rp3.414.873
31MalukuRp3.407.125Rp3.455.870
32Maluku UtaraRp3.698.680Rp3.748.800
33Papua BaratRp3.925.275Rp3.976.500
34Papua Barat DayaRp3.924.190Rp3.975.400
35PapuaRp4.652.187Rp4.714.435
36Papua SelatanRp4.652.187Rp4.714.435
37Papua TengahRp4.652.184Rp4.714.433
38Papua PegununganRp4.652.187Rp4.714.435
Rata-rata nasional (estimasi) ± Rp3.596.000 – Rp3.647.000

Untuk pekerja, angka di atas bisa dijadikan patokan awal saat menghitung kemungkinan kenaikan gaji. Untuk pelaku usaha dan UMKM, tabel ini membantu memperkirakan biaya tenaga kerja minimum di provinsi masing-masing pada tahun 2026 (dengan catatan: tetap cek angka resmi nanti).

Syarat & batasan memakai tabel estimasi ini

Agar tidak salah paham, perhatikan beberapa batasan berikut:

  • Angka di atas bukan keputusan resmi pemerintah, melainkan simulasi dari data UMP/UMR 2025 dengan asumsi kenaikan tertentu.
  • Pemerintah bisa saja menetapkan kenaikan di luar rentang 8,5–10% untuk provinsi tertentu, misalnya karena faktor KHL, inflasi lokal, atau pertumbuhan ekonomi setempat.
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa daerah industri biasanya lebih tinggi dari UMP provinsi.
  • Bagi muslim, akad kerja dan pembayaran upah tetap wajib mengikuti prinsip keadilan dan kejelasan (ta’widh yang ma’ruf) menurut syariat, tidak sekadar “asal ikut UMP”.

Langkah praktis bagi pekerja & UMKM menghadapi UMP 2026

Untuk pekerja & calon pekerja

  • Hitung ulang budget bulanan (sewa rumah, transport, makan, cicilan) dengan asumsi gaji minimal setara estimasi UMP di provinsi Anda.
  • Jika saat ini gaji Anda jauh di bawah UMP dan statusnya pekerja formal, siapkan bahan diskusi dengan HR setelah UMP resmi keluar (dengan cara yang santun dan profesional).
  • Bagi yang berniat pindah provinsi, bandingkan UMP vs biaya hidup, jangan hanya melihat angka UMP yang terlihat tinggi di atas kertas.

Untuk pelaku UMKM & pengusaha kecil

  • Proyeksikan biaya tenaga kerja tahun 2026 berdasarkan estimasi UMP di atas plus kemungkinan UMK di kota Anda.
  • Hitung ulang struktur harga jual: jangan sampai kenaikan upah membuat usaha defisit karena harga tidak ikut disesuaikan.
  • Perkuat legalitas dan manajemen usaha:
    • Lengkapi NIB dan izin dasar usaha (OSS RBA).
    • Pastikan pencatatan keuangan lebih rapi agar mudah memantau efek kenaikan upah.

Kalau Anda pelaku UMKM, Anda bisa membaca panduan legalitas dan manajemen usaha yang sudah dibahas lebih rinci di artikel lain di Beginisob.com (lihat bagian Baca juga di bawah).

Risiko, peluang, dan dampak UMP 2026 terhadap ekonomi daerah

Kenaikan UMP 2026 membawa dua sisi yang perlu sama-sama dipahami:

Risiko yang perlu diantisipasi

  • Bagi usaha yang marginnya sangat tipis, kenaikan upah bisa memicu:
    • Pengetatan rekrutmen karyawan baru.
    • Pemangkasan lembur atau jam kerja tertentu.
    • Penyesuaian harga yang mungkin tidak disukai konsumen.
  • Jika tidak dikelola dengan baik, ada risiko sebagian usaha kecil memilih bertahan di zona informal tanpa legalitas dan tanpa mematuhi UMP, yang jelas tidak ideal secara hukum maupun syariat.

Peluang yang bisa dimanfaatkan

  • Kenaikan UMP meningkatkan daya beli buruh dan rumah tangga, yang pada akhirnya bisa menambah omset UMKM yang menjual produk kebutuhan sehari-hari.13
  • Pekerja yang lebih sejahtera berpotensi lebih fokus dan produktif, sehingga usaha bisa tumbuh lebih stabil.
  • Bagi UMKM yang sudah tertib legalitas dan administrasi, ini momentum untuk naik kelas karena lebih dipercaya lembaga keuangan dan mitra bisnis.

FAQ seputar UMP 2026 & estimasinya

1. Apakah UMP 2026 sudah resmi ditetapkan?

Formula dan indeks penetapan UMP 2026 disebut pemerintah sudah rampung, tetapi angka resmi per provinsi belum diumumkan ke publik. Jadi, semua nominal di artikel ini masih berupa estimasi yang bisa berubah saat keputusan resmi keluar.

2. Dari mana angka kenaikan 8,5–10% itu?

Rentang 8,5–10,5% muncul dari usulan serikat pekerja dan beberapa simulasi media serta analis ekonomi. Mereka memakai data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL untuk memproyeksikan kenaikan UMP 2026. Pemerintah sendiri belum mengunci di angka persis, sehingga hasil akhirnya bisa berada di dalam atau di luar rentang tersebut.

3. Apakah angka di tabel sama dengan UMR/UMK kota/kabupaten?

Tidak. Tabel di atas berisi estimasi UMP 2026 (upah minimum provinsi). Di beberapa daerah, UMR/UMK kota dan kabupaten bisa lebih tinggi dari UMP provinsi, tergantung keputusan pemerintah daerah dan dewan pengupahan setempat.

4. Apakah pengusaha wajib mengikuti UMP 2026 yang resmi nanti?

Untuk hubungan kerja formal dengan perjanjian kerja yang sah, pengusaha wajib memastikan upah pekerja minimal sama dengan UMP/UMK yang berlaku. Dalam perspektif syariat, pembayaran upah tepat waktu dan sesuai kesepakatan adalah kewajiban yang harus dipenuhi, tidak boleh menzhalimi pekerja.

5. Bagaimana cara pekerja dan UMKM memanfaatkan estimasi ini?

Pekerja bisa memakai tabel ini untuk sekadar memprediksi berapa kenaikan gaji minimal yang mungkin terjadi tahun depan, lalu menyesuaikan rencana keuangan. UMKM bisa menggunakannya untuk simulasi biaya tenaga kerja, menghitung ulang harga jual dan margin, serta menyiapkan strategi efisiensi sejak dini, sambil tetap menunggu angka resmi pemerintah.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved