Diperbarui: 14 November 2025
Ringkasan cepat:
- Perubahan data usaha dan KBLI dilakukan melalui menu Perizinan Berusaha > Perubahan di sistem OSS RBA.
- Mengubah data usaha tidak otomatis mengubah NIB; NIB tetap menjadi identitas pelaku usaha, yang berubah adalah data dan izin di belakangnya.
- Update KBLI penting supaya jenis usaha yang tercatat di OSS sesuai kegiatan nyata, menghindari risiko sanksi administratif.
Daftar isi
- Kapan wajib mengubah data NIB & KBLI?
- Data apa saja yang bisa diubah di OSS?
- Syarat & dokumen sebelum mengajukan perubahan
- Langkah mengubah data usaha & KBLI di OSS 2025
- Apakah perubahan data mengubah NIB?
- Risiko jika tidak update KBLI & data usaha
- Tips agar pengajuan perubahan tidak bolak-balik
- FAQ singkat
Kapan wajib mengubah data NIB & KBLI?
Perubahan data di OSS perlu dilakukan setiap kali ada perubahan penting pada usaha, misalnya:
- Pindah alamat usaha (rumah ke ruko, pindah kota, pindah provinsi).
- Ubah jenis kegiatan usaha (misalnya dari jualan makanan jadi jasa konsultan, atau menambah lini usaha baru).
- Perubahan skala usaha yang mempengaruhi tingkat risiko (misalnya dari usaha rumahan jadi pabrik kecil).
- Perubahan data badan usaha tertentu (nama, modal, susunan pengurus) sesuai panduan OSS dan regulasi terbaru.
Pemerintah melalui OSS RBA menyediakan menu Perubahan Data Usaha dan Perubahan Perizinan agar pelaku usaha bisa menyesuaikan legalitasnya dengan kondisi terbaru bisnisnya.
Data apa saja yang bisa diubah di OSS?
Berdasarkan panduan OSS dan berbagai referensi, beberapa jenis data yang bisa diajukan perubahan antara lain:
- Data usaha: alamat, lokasi proyek, jumlah tenaga kerja, kapasitas, nilai investasi (tergantung jenis usaha).
- Data badan usaha tertentu: misalnya penyesuaian nama, modal, atau data pengurus, mengikuti ketentuan di OSS RBA.
- Data perizinan berusaha: perubahan komitmen, izin yang sudah terbit, atau penyesuaian persyaratan teknis.
- KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia): menambah KBLI baru, menghapus KBLI yang sudah tidak dipakai, atau mengubah kombinasi KBLI agar sesuai dengan aktivitas usaha terkini.
Tidak semua data bisa diubah mandiri; untuk perubahan yang sangat mendasar, pelaku usaha kadang perlu berkoordinasi dengan instansi terkait atau konsultan.
Syarat & dokumen sebelum mengajukan perubahan
Sebelum mengajukan perubahan data NIB & KBLI, siapkan beberapa hal berikut:
- Akun OSS RBA yang aktif (username & password tidak lupa).
- Data & dokumen terbaru yang menjadi dasar perubahan, misalnya:
- Akta perubahan dan pengesahan Kemenkumham (untuk badan usaha yang mengubah nama/modal/pengurus).
- Surat keterangan domisili baru jika pindah alamat (bila diminta).
- Rencana kegiatan baru dan KBLI yang sesuai jika menambah jenis usaha.
- Alamat email & nomor HP yang aktif, untuk menerima notifikasi atau verifikasi dari OSS.
Langkah mengubah data usaha & KBLI di OSS 2025
Alur umum perubahan data usaha dan KBLI di OSS RBA kurang lebih sebagai berikut:
1. Login ke akun OSS RBA
- Buka situs resmi oss.go.id di browser.
- Klik tombol Masuk, lalu isi username, password, dan kode keamanan (captcha).
- Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke dasbor pelaku usaha.
2. Masuk ke menu Perizinan Berusaha > Perubahan
- Pada menu utama, pilih Perizinan Berusaha.
- Pilih sub-menu Perubahan. Di beberapa tampilan OSS, akan muncul pilihan seperti:
- Perubahan Badan Usaha
- Perubahan Data Usaha
- Perubahan nama atau jenis perizinan lain yang relevan.
- Pilih jenis perubahan yang sesuai dengan kebutuhan Anda (misalnya Perubahan Data Usaha untuk update KBLI & data usaha).
3. Pilih NIB/usaha yang akan diubah
- Sistem akan menampilkan daftar NIB atau kegiatan usaha yang terdaftar.
- Pilih NIB/izin yang ingin Anda ubah, lalu klik untuk masuk ke detail perizinan tersebut.
4. Ubah data usaha (alamat, kapasitas, dll.)
- Masuk ke bagian data yang ingin disesuaikan (alamat, lokasi kegiatan, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, dan sebagainya).
- Perbarui data sesuai keadaan terbaru di lapangan.
- Pastikan tidak ada isian yang dikosongkan tanpa alasan, karena bisa menghambat proses submit.
5. Ubah atau tambah KBLI
- Masuk ke bagian KBLI/kegiatan usaha.
- Untuk menambah KBLI:
- Cari KBLI baru berdasarkan kata kunci.
- Pilih kode yang paling sesuai dengan rencana kegiatan usaha Anda.
- Untuk menghapus KBLI:
- Pilih KBLI yang sudah tidak relevan, lalu hapus sesuai panduan.
- Beberapa perubahan KBLI, terutama untuk badan usaha, dapat memerlukan dokumen pendukung seperti akta perubahan atau surat pernyataan.
6. Cek tingkat risiko & komitmen
Setelah KBLI diperbarui, sistem OSS bisa saja mengubah tingkat risiko usaha Anda. Untuk KBLI tertentu, mungkin muncul kewajiban tambahan berupa:
- Sertifikat standar yang harus dipenuhi.
- Rekomendasi teknis dari dinas terkait.
- Persyaratan lain sesuai sektor (pariwisata, kesehatan, pangan, dan sebagainya).
7. Simpan & ajukan perubahan
- Periksa kembali seluruh data yang telah diubah.
- Centang pernyataan mandiri bahwa data yang Anda isi benar.
- Klik tombol Simpan/Submit dan tunggu proses pemrosesan oleh sistem atau instansi terkait.
- Anda bisa memantau status perubahan di dasbor OSS secara berkala.
Apakah perubahan data mengubah NIB?
Secara prinsip, NIB tetap menjadi identitas pelaku usaha. Mengubah data usaha di OSS tidak otomatis mengubah nomor NIB. Yang diperbarui adalah data dan izin yang menempel pada NIB tersebut.
Jadi, setelah perubahan disetujui, Anda tetap menggunakan NIB yang sama, tetapi dengan data usaha dan KBLI yang sudah disesuaikan.
Risiko jika tidak update KBLI & data usaha
Membiarkan data usaha dan KBLI tidak sesuai dengan kondisi nyata bisa berisiko, antara lain:
- Sanksi administratif seperti teguran, pembekuan, atau bahkan pencabutan izin dalam kasus tertentu.
- Masalah ketika mengajukan pembiayaan bank (KUR, kredit investasi) karena data di OSS tidak sinkron dengan dokumen lain.
- Kesulitan saat pemeriksaan lapangan atau audit, karena kegiatan usaha tidak cocok dengan KBLI yang tercatat.
- Potensi masalah hukum jika terjadi sengketa dan legalitas usaha dipersoalkan.
Karena itu, setiap perubahan signifikan di bisnis sebaiknya segera diikuti dengan update di OSS.
Tips agar pengajuan perubahan tidak bolak-balik
- Cocokkan data di OSS dengan dokumen legal terbaru (akta, KTP, NPWP, bukti alamat).
- Pastikan KBLI yang dipilih benar-benar mencerminkan kegiatan usaha, bukan sekadar mirip judulnya.
- Jika ragu, baca dulu deskripsi lengkap KBLI atau konsultasi dengan pihak yang paham klasifikasi usaha.
- Isi data dengan lengkap dan hindari mengosongkan kolom yang wajib diisi.
- Simpan salinan NIB, izin, dan bukti submit perubahan dalam bentuk file PDF dan screenshot.
FAQ singkat
1. Apakah mengubah KBLI di OSS akan mengubah NIB?
Tidak. Umumnya NIB tetap sama karena menjadi identitas pelaku usaha. Yang berubah adalah data usaha dan jenis kegiatan (KBLI) beserta izin-izin yang terkait di belakangnya.
2. Apakah semua data usaha bisa diubah lewat OSS?
Tidak semua. Beberapa data masih bisa diubah langsung melalui menu Perubahan Data Usaha atau Perubahan Badan Usaha di OSS, tetapi untuk perubahan yang sangat mendasar, pelaku usaha kadang harus mengurus dulu di instansi lain (misalnya akta perubahan di notaris/Kemenkumham) baru kemudian disesuaikan di OSS.
3. Kapan sebaiknya KBLI di-update?
Segera setelah Anda menambah, mengurangi, atau mengubah jenis kegiatan usaha. KBLI yang tidak sesuai bisa mempengaruhi tingkat risiko, kewajiban izin tambahan, dan berpotensi menimbulkan sanksi jika dibiarkan.
Baca juga di Beginisob.com
Agar legalitas dan pembiayaan usaha makin rapi, Anda bisa lanjut membaca artikel terkait berikut:
Comments
Post a Comment