Banyak pelaku usaha bingung ketika menyadari ada KBLI yang tidak tepat di NIB, tetapi takut kalau dihapus nanti usaha ikut terhapus dari sistem OSS. Kabar baiknya, KBLI bisa dihapus atau diganti tanpa menutup usaha, asalkan langkahnya benar dan dilakukan melalui menu perubahan data di OSS.
Apa Itu KBLI dan NIB?
Sebelum masuk ke cara teknis menghapus KBLI di NIB tanpa menghapus usaha, penting untuk memahami dua istilah dasar ini:
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
KBLI adalah daftar kode yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan jenis kegiatan usaha di Indonesia. Setiap kegiatan usaha punya kode tersendiri, misalnya:
- KBLI 62010: Aktivitas pemrograman komputer
- KBLI 56101: Restoran dan penyedia makanan
- KBLI 47111: Perdagangan besar/eceran tertentu
Saat kamu mendaftar di OSS, kamu wajib memilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha yang benar-benar dijalankan.
NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB adalah identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berisi:
- Data pelaku usaha
- Data badan usaha atau perorangan
- Daftar KBLI yang dipilih
- Perizinan berusaha berbasis risiko
Dengan kata lain, KBLI menempel di dalam NIB. Inilah sebabnya kamu bisa menghapus atau mengubah KBLI tanpa harus menghapus NIB dan usaha yang sudah ada.
Kenapa Perlu Menghapus atau Mengganti KBLI?
Tidak sedikit pelaku UMKM yang terburu-buru saat memilih KBLI di OSS, sehingga kemudian menyadari bahwa kode yang dipilih tidak cocok. Beberapa alasan umum kamu perlu menghapus atau mengganti KBLI di NIB antara lain:
- Kegiatan usaha berubah Misalnya awalnya fokus ke restoran, lalu bergeser menjadi katering dan jasa penyedia makanan untuk acara.
- Salah pilih KBLI saat pendaftaran Kode terlihat mirip, tapi ternyata berbeda dari sisi perizinan dan kewajiban.
- Penyesuaian dengan syarat tender atau kerja sama Beberapa tender mengharuskan KBLI tertentu untuk bisa ikut.
- Penertiban data dan administrasi Agar data NIB dan OSS rapi, bersih dari KBLI yang tidak dipakai atau tidak lagi relevan.
Apakah Menghapus KBLI Akan Menghapus Usaha?
Ini adalah kekhawatiran paling umum. Jawabannya: menghapus KBLI di NIB tidak otomatis menghapus usaha.
Usaha hanya akan benar-benar dianggap berhenti jika kamu melakukan penutupan usaha atau menonaktifkan NIB di OSS. Selama kamu hanya:
- Menghapus beberapa KBLI tertentu yang tidak dipakai, dan
- Masih menyisakan minimal satu KBLI yang aktif,
maka usaha tetap tercatat sebagai aktif di OSS dan NIB tetap sah digunakan.
Syarat Sebelum Menghapus KBLI di NIB
Sebelum praktik cara menghapus KBLI di OSS, pastikan beberapa hal berikut:
- Punya akses ke akun OSS Pastikan kamu bisa login dengan email dan kata sandi yang benar.
- NIB masih aktif NIB tidak sedang dicabut, diblokir, atau dinonaktifkan.
- KBLI yang akan dihapus benar-benar tidak dipakai Misalnya tidak lagi digunakan untuk izin operasional, kontrak, atau kerja sama.
- Siapkan KBLI pengganti (jika akan menambah KBLI baru) Jika rencana kamu adalah menghapus KBLI lama dan mengganti dengan KBLI yang lebih tepat, catat dulu kodenya.
Cara Menghapus KBLI di NIB Tanpa Menghapus Usaha
Berikut langkah umum menghapus KBLI di NIB melalui OSS. Tampilan menu dapat berubah seiring pembaruan sistem, tetapi alur dasarnya biasanya sama.
1. Login ke Akun OSS
- Buka website resmi OSS.
- Pilih login sebagai Perseorangan atau Badan Usaha sesuai jenis usahamu.
- Masukkan email/username dan kata sandi, lalu klik Masuk.
2. Pilih NIB atau Usaha yang Akan Diubah
- Masuk ke menu yang berisi daftar izin atau NIB (misalnya “Perizinan Berusaha” atau “Daftar NIB”).
- Pilih NIB atau unit usaha yang KBLI-nya ingin kamu hapus.
- Klik menu Ubah, Perbarui, atau tombol serupa untuk melakukan perubahan data.
3. Buka Menu Kegiatan Usaha / KBLI
- Cari bagian yang menampilkan daftar Kegiatan Usaha atau KBLI.
- Di sini akan terlihat semua KBLI yang terdaftar di NIB tersebut, lengkap dengan nama kegiatan dan lokasi.
4. Hapus KBLI yang Tidak Diperlukan
- Pilih KBLI yang ingin kamu hilangkan dari NIB.
- Gunakan tombol Hapus atau ikon tong sampah yang muncul di sebelah KBLI tersebut.
- Konfirmasi jika sistem meminta persetujuan penghapusan.
Sebelum menghapus, cek apakah ada izin turunan yang masih aktif dan bergantung pada KBLI itu. Jika ada, pastikan penghapusan tidak mengganggu legalitas izin lain yang sedang digunakan.
5. Pastikan Masih Ada KBLI Utama yang Aktif
Setelah menghapus, pastikan masih ada minimal satu KBLI yang menggambarkan kegiatan utama usaha. Jika perlu:
- Tambahkan dulu KBLI baru yang sesuai, kemudian
- Hapus KBLI lama yang tidak relevan.
6. Simpan Perubahan dan Unduh NIB Terbaru
- Setelah selesai, klik Simpan atau Submit sampai proses selesai.
- OSS biasanya memberikan opsi untuk mengunduh NIB versi terbaru dalam bentuk PDF.
- Simpan NIB terbaru tersebut karena mencerminkan daftar KBLI yang sudah diperbarui.
Tips Aman Menghapus KBLI di OSS
Agar proses penghapusan KBLI di NIB tetap aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, perhatikan beberapa tips berikut:
- Jangan menghapus semua KBLI Usaha harus tetap punya KBLI aktif. Jika semua dihapus, status usaha di OSS bisa bermasalah.
- Cek izin turunan Jika ada izin operasional atau sertifikat standar yang terbit berdasarkan KBLI tersebut, pastikan langkah penghapusan tidak menyalahi aturan.
- Samakan dengan kondisi usaha di lapangan KBLI idealnya mencerminkan kegiatan nyata usaha, bukan sekadar formalitas di dokumen.
- Perbarui KBLI ketika jenis usaha berkembang Misalnya dari jualan offline ke jasa konsultan atau online, sesuaikan lagi KBLI-nya.
Bolehkah Menghapus KBLI Lama dan Menambah KBLI Baru Sekaligus?
Boleh, dan justru ini yang paling sering dilakukan. Misalnya:
- Awalnya usaha restoran, lalu berkembang menjadi katering & jasa event.
- Kamu ingin KBLI lebih spesifik mengikuti usaha terbaru.
Strategi yang aman:
- Tambahkan KBLI baru yang sesuai dengan kegiatan usaha sekarang.
- Pastikan data usaha masih valid dan tidak ada konflik.
- Setelah KBLI baru tersimpan, hapus KBLI lama yang tidak dibutuhkan.
- Simpan perubahan dan unduh kembali NIB yang sudah diperbarui.
Dengan cara ini, NIB kamu tidak pernah kosong dari KBLI dan usaha tetap tercatat aktif di OSS sepanjang proses.
Perlukah Lapor ke Instansi Lain Setelah Menghapus KBLI?
Setelah KBLI di NIB berubah, kewajiban melapor ke instansi lain tergantung bagaimana NIB dan KBLI itu digunakan:
- Untuk administrasi umum Misalnya hanya untuk pembukaan rekening bank atau daftar marketplace, biasanya cukup update di OSS saja.
-
Untuk kontrak, tender, atau izin spesifik
Jika NIB dan KBLI tercantum di kontrak atau digunakan untuk izin khusus
(industri, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain), sebaiknya:
- Beritahu mitra atau pemberi kerja bahwa terjadi perubahan KBLI.
- Konsultasikan ke notaris atau konsultan pajak bila perlu.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Cara Menghapus KBLI di NIB
1. Apakah menghapus KBLI bisa membuat NIB hangus?
Tidak. NIB tetap aktif selama kamu tidak melakukan penutupan usaha dan masih menyisakan KBLI aktif di dalam NIB tersebut.
2. Bisakah menghapus KBLI secara online tanpa datang ke kantor?
Bisa. Penghapusan KBLI dilakukan langsung melalui sistem OSS secara online, selama kamu memiliki akses akun dan data yang diperlukan.
3. Apa yang terjadi jika saya salah menghapus KBLI utama?
Jika terlanjur menghapus KBLI yang penting, kamu bisa melakukan perubahan data lagi dan menambahkan KBLI yang benar. Namun, sebaiknya hindari hal ini dengan mengecek ulang sebelum menghapus.
4. Perlukah NIB dicetak ulang setelah menghapus KBLI?
Disarankan untuk mengunduh dan menyimpan NIB versi terbaru agar dokumen yang kamu gunakan selalu sesuai dengan data terbaru di OSS.
5. Apakah bisa menghapus KBLI tanpa menambah KBLI baru?
Bisa, selama masih ada KBLI lain yang tersisa dan relevan dengan kegiatan usaha. Jika semua KBLI dihapus, maka usaha berisiko tidak memiliki dasar kegiatan yang jelas di OSS.
Kesimpulan
Cara menghapus KBLI di NIB tanpa menghapus usaha pada dasarnya dilakukan melalui fitur perubahan data di OSS, bukan melalui penutupan usaha. Selama kamu:
- Hanya menghapus KBLI yang tidak relevan,
- Masih menyisakan minimal satu KBLI yang aktif, dan
- Menyimpan serta mengunduh kembali NIB terbaru,
maka usaha tetap dinyatakan aktif dan kamu bisa melanjutkan kegiatan bisnis seperti biasa, dengan data KBLI yang lebih rapi dan sesuai kondisi di lapangan.
Comments
Post a Comment