Skip to main content

Cara Menghitung THR 2026: Rumus Prorata, Simulasi 3 Skenario + Cara Hitung PPh 21 TER di Bulan Cair

Diperbarui: 12 Maret 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) wajib cair paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 1447H — berdasarkan perkiraan jatuhnya 20–22 Maret 2026, deadline pembayaran jatuh sekitar 13–15 Maret 2026. Artinya, jika Anda HR atau pemilik usaha, waktu tersisa tinggal hitungan hari. Banyak yang masih bingung rumus prorata untuk karyawan baru, atau mendadak panik karena potongan PPh 21 di bulan cair THR tiba-tiba melonjak besar. Artikel ini mengupas tuntas cara menghitung THR 2026 dari dasar hukumnya, rumus lengkap tiga kategori karyawan, simulasi tabel angka nyata, sampai cara menghitung PPh 21 TER di bulan THR cair — semua dalam satu panduan praktis.

🔵 Ringkasan Cepat
• THR wajib dibayar paling lambat H-7 hari raya keagamaan berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016.
• Karyawan ≥ 12 bulan: THR = 1 × (gaji pokok + tunjangan tetap).
• Karyawan 1–11 bulan: THR = (masa kerja ÷ 12) × (gaji pokok + tunjangan tetap).
• THR digabung gaji di bulan cair → bruto bulan itu naik → tarif TER otomatis ikut naik, bukan "dipotong ganda".
• Terlambat bayar = denda 5% dari total THR + sanksi administratif berlapis.
• Dari sisi syariat, membayar hak pekerja tepat waktu adalah kewajiban muamalah yang tidak boleh ditunda.

Daftar Isi

  1. Kapan dan siapa yang wajib mendapat THR?
  2. Dasar hukum dan komponen THR
  3. Rumus THR karyawan ≥ 12 bulan
  4. Rumus THR prorata (masa kerja 1–11 bulan)
  5. Rumus THR pekerja harian lepas
  6. Cara hitung PPh 21 TER di bulan cair THR
  7. Simulasi 3 skenario lengkap (tabel)
  8. Deadline dan sanksi keterlambatan
  9. Kesalahan umum HR saat hitung THR
  10. Kesimpulan
  11. FAQ: Pertanyaan umum THR 2026
  12. Baca Juga

Kapan dan Siapa yang Wajib Mendapat THR?

Setiap pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Ini berlaku untuk semua status: karyawan tetap (PKWTT), karyawan kontrak (PKWT), dan pekerja harian lepas. Status kontrak tidak menghapus hak THR.

THR dibayarkan menjelang hari raya keagamaan sesuai agama masing-masing karyawan. Untuk karyawan muslim, acuannya adalah Idul Fitri. Idul Fitri 1447H diperkirakan jatuh pada 20–22 Maret 2026 berdasarkan perkiraan Kementerian Agama, sehingga batas akhir pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan 13–15 Maret 2026.

🟡 Perhatian
Tanggal pasti Idul Fitri 1447H baru resmi setelah sidang isbat pemerintah. Namun kewajiban membayar THR tidak menunggu penetapan resmi — perusahaan tetap wajib membayar H-7 sebelum perkiraan hari raya agar tidak kena sanksi.

Dasar Hukum dan Komponen THR

Dasar hukum utama

Pengaturan THR bersumber dari:

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan — ini adalah acuan utama rumus dan mekanisme pembayaran THR.
  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan — mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar kewajiban THR.

Komponen dasar THR

THR dihitung dari upah satu bulan, yang terdiri dari:

  • Gaji pokok, dan
  • Tunjangan tetap (tunjangan yang nilainya tidak berubah setiap bulan, seperti tunjangan jabatan tetap, tunjangan keluarga tetap).
🟢 Tips Penting
Tunjangan tidak tetap (uang makan harian, tunjangan kehadiran yang berubah, uang lembur) tidak masuk dalam dasar perhitungan THR, kecuali upah karyawan memang disusun dalam komponen tunggal tanpa pemisahan. Jika sistem upah hanya satu nominal bulanan tanpa rincian, maka seluruh upah bulanan itu menjadi dasar THR.

Rumus THR Karyawan ≥ 12 Bulan

Karyawan yang sudah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak mendapatkan THR penuh sebesar satu kali upah bulanan:

THR = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap (1 bulan penuh)

Contoh: Budi sudah bekerja 3 tahun. Gaji pokok Rp5.000.000, tunjangan jabatan tetap Rp500.000.

THR Budi = Rp5.000.000 + Rp500.000 = Rp5.500.000

Rumus THR Prorata (Masa Kerja 1–11 Bulan)

Karyawan yang sudah bekerja minimal 1 bulan namun belum genap 12 bulan mendapat THR secara proporsional (prorata):

THR Prorata = (Masa Kerja dalam Bulan ÷ 12) × (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)

Masa kerja dihitung dari tanggal mulai bekerja aktif hingga tanggal hari raya (perkiraan), dibulatkan ke bawah ke satuan bulan penuh.

Contoh: Siti mulai bekerja 1 Agustus 2025. Per 20 Maret 2026, masa kerjanya adalah 7 bulan. Gaji pokok Rp4.000.000, tunjangan tetap Rp400.000.

THR Siti = (7 ÷ 12) × Rp4.400.000 = 0,5833 × Rp4.400.000 = Rp2.566.667

🟢 Cara Hitung Bulan di Excel
Gunakan rumus: =DATEDIF(tgl_masuk, tgl_lebaran, "M") untuk menghitung masa kerja dalam bulan secara otomatis. Ini lebih akurat daripada menghitung manual, terutama jika ada karyawan yang masuk di tengah bulan.

Rumus THR Pekerja Harian Lepas

Untuk pekerja harian lepas, dasar perhitungan menggunakan rata-rata upah bulanan, bukan gaji pokok + tunjangan tetap:

Masa Kerja Dasar Perhitungan THR Rumus
≥ 12 bulan Rata-rata upah 12 bulan terakhir THR = Rata-rata upah 12 bulan
1–11 bulan Rata-rata upah selama masa kerja THR = Rata-rata upah selama X bulan

Contoh: Pak Roni bekerja harian dengan upah Rp150.000/hari, rata-rata 22 hari kerja per bulan selama 12 bulan terakhir. Rata-rata upah bulanan = 22 × Rp150.000 = Rp3.300.000. THR Pak Roni = Rp3.300.000.

Cara Hitung PPh 21 TER di Bulan Cair THR

Ini bagian yang paling sering membingungkan HR dan karyawan: kenapa potongan pajak di bulan THR cair tiba-tiba jauh lebih besar dari bulan biasa? Ini bukan kesalahan — ini mekanisme normal PPh 21 TER (Tarif Efektif Rata-rata).

Mekanisme TER di Bulan THR

Saat THR cair bersamaan dengan gaji bulanan, maka penghasilan bruto bulan tersebut otomatis naik (gaji + THR). Tarif TER yang berlaku diambil dari rentang bruto bulan itu — bukan bulan biasa. Karena bruto lebih tinggi, tarif efektifnya pun bisa naik ke level yang lebih tinggi.

PPh 21 bulan THR = Tarif TER (dari bruto bulan THR) × Bruto bulan THR

Di mana:
Bruto bulan THR = Gaji bulanan biasa + Nominal THR

Contoh sederhana:

Karyawan status TK/0 (Kategori TER A). Gaji bruto bulanan biasa Rp6.000.000 (tarif TER = 2%). Bulan Maret, THR cair Rp6.000.000.

  • Bruto Maret = Rp6.000.000 + Rp6.000.000 = Rp12.000.000
  • Tarif TER untuk bruto Rp12.000.000 (TK/0, Kategori A) = sekitar 5%
  • PPh 21 Maret = 5% × Rp12.000.000 = Rp600.000
  • PPh 21 bulan biasa = 2% × Rp6.000.000 = Rp120.000

Selisih Rp480.000 itulah "pajak atas THR" — bukan potongan ganda, tapi efek kenaikan bruto yang menggeser tarif efektif ke rentang yang lebih tinggi. Untuk template perhitungan yang lebih lengkap dan otomatis, Anda bisa mengacu pada Template Excel Payroll PPh 21 TER 2025 Otomatis yang sudah tersedia di Beginisob.

🟢 Tips Excel: Hitung PPh 21 Bulan THR Otomatis
Di Excel, tambahkan kolom "Bruto_THR" = kolom gaji biasa + kolom THR. Lalu gunakan =VLOOKUP(Bruto_THR, tabel_TER_A, 2, TRUE) untuk mengambil tarif TER yang tepat. Hasilnya: PPh 21 = tarif × Bruto_THR. Ini lebih akurat daripada menghitung pajak THR secara terpisah dari gaji bulanan.

Simulasi 3 Skenario Lengkap

Berikut simulasi tiga skenario karyawan yang paling umum ditemui HR menjelang Lebaran 2026, semuanya menggunakan status PTKP TK/0 (Kategori TER A) sebagai contoh. Sesuaikan tarif TER dengan tabel resmi sesuai status PTKP karyawan Anda.

Komponen Skenario A: Karyawan Tetap ≥12 Bln Skenario B: Karyawan Baru 7 Bln Skenario C: Pekerja Harian Lepas
Gaji Pokok Rp5.000.000 Rp4.000.000
Tunjangan Tetap Rp500.000 Rp400.000
Rata-rata Upah Bulanan Rp3.300.000
Masa Kerja 3 tahun 7 bulan 14 bulan
Nominal THR Rp5.500.000 Rp2.566.667 Rp3.300.000
Bruto Bulan THR Cair Rp11.000.000 Rp6.966.667 Rp6.600.000
Tarif TER (TK/0, Kat. A — estimasi) ~5% ~2% ~2%
PPh 21 Bulan THR Rp550.000 Rp139.333 Rp132.000
THR Diterima (setelah pajak) ± Rp5.090.000* ± Rp2.467.667* ± Rp3.198.000*

*Catatan: Angka "THR diterima" diperoleh dari THR nominal dikurangi selisih PPh 21 bulan THR vs bulan biasa. Tarif TER yang digunakan hanya estimasi untuk ilustrasi — gunakan tabel TER resmi dari aturan yang berlaku untuk perhitungan aktual.

Deadline dan Sanksi Keterlambatan

Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan PP No. 36 Tahun 2021, aturan pembayaran THR sangat tegas:

Ketentuan Detail
Batas akhir pembayaran H-7 sebelum hari raya keagamaan
Cara pembayaran Satu kali penuh — tidak boleh dicicil
Denda keterlambatan 5% dari total THR yang seharusnya dibayar
Apakah denda menggugurkan kewajiban? Tidak. Denda tidak menghapus kewajiban membayar THR penuh
Sanksi administratif Teguran tertulis → pembatasan kegiatan usaha → pembekuan usaha
🔴 Penting
Jika Idul Fitri 1447H jatuh pada 20–22 Maret 2026, maka deadline pembayaran THR karyawan swasta diperkirakan 13–15 Maret 2026. Pastikan proses payroll sudah dijalankan sebelum tanggal tersebut. Keterlambatan satu hari pun sudah bisa mengakibatkan sanksi denda.

Kesalahan Umum HR Saat Menghitung THR

Berikut kesalahan-kesalahan yang paling sering ditemukan saat musim THR tiba, beserta cara menghindarinya.

1. Memasukkan tunjangan tidak tetap ke dalam komponen THR. Uang makan, tunjangan kehadiran yang fluktuatif, dan uang lembur adalah tunjangan tidak tetap — tidak masuk dalam dasar perhitungan THR. Hanya gaji pokok dan tunjangan tetap yang dihitung.

2. Menghitung masa kerja dari tanggal kontrak, bukan tanggal mulai kerja aktif. Masa kerja dihitung sejak hari pertama karyawan benar-benar aktif bekerja, bukan tanggal penandatanganan kontrak yang bisa selisih beberapa hari.

3. Menganggap PPh 21 bulan THR sebagai "potongan ganda". Ini bukan potongan ganda — ini efek normal mekanisme TER di mana bruto bulan itu naik karena THR, sehingga tarif efektif ikut naik. Gunakan panduan hitung PPh 21 TER untuk memverifikasi angkanya sebelum menjelaskan kepada karyawan.

4. Tidak merekam masa kerja karyawan dengan benar. Data masa kerja yang tidak tercatat rapi menyulitkan penghitungan prorata. Gunakan template rekap seperti Template Rekap Absensi Karyawan di Excel untuk memastikan tanggal masuk setiap karyawan tercatat bersih dan bisa diaudit kapan saja.

5. Mencicil pembayaran THR tanpa kesepakatan tertulis. Permenaker secara tegas melarang pencicilan THR. Jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, ada mekanisme khusus yang harus ditempuh melalui dinas ketenagakerjaan, bukan sekadar memotong sepihak.

6. Tidak mengecek apakah PKWT sudah memenuhi syarat 1 bulan. Karyawan PKWT yang belum genap 1 bulan pada saat hari raya memang belum berhak atas THR. Namun jika sudah lebih dari 1 bulan, hak prorata wajib dipenuhi tanpa pengecualian.

Kesimpulan

Menghitung THR 2026 sebenarnya tidak rumit jika datanya lengkap dan metodenya benar. Intinya: pastikan komponen upah sudah dipisahkan dengan benar (gaji pokok + tunjangan tetap), hitung masa kerja dari tanggal aktif bekerja, pilih rumus yang sesuai (penuh atau prorata), dan jangan lupa memasukkan THR ke dalam bruto bulan cair saat menghitung PPh 21 TER. Dari sisi syariat, membayar upah dan hak karyawan secara tepat waktu dan tepat jumlah adalah bagian dari amanah muamalah yang wajib ditunaikan — menunda atau mengurangi hak pekerja tanpa sebab yang sah adalah perbuatan yang harus dihindari.

FAQ: Pertanyaan Umum THR 2026

1. Apakah karyawan kontrak PKWT berhak atas THR?

Ya. Berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, setiap pekerja yang sudah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak atas THR, termasuk karyawan PKWT (kontrak). Status kontrak tidak menghapus hak THR. Karyawan PKWT dengan masa kerja kurang dari 12 bulan mendapat THR prorata.

2. Apa rumus THR prorata untuk karyawan baru?

Rumusnya adalah: (Masa Kerja dalam Bulan ÷ 12) × (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap). Masa kerja dihitung dari hari pertama aktif bekerja hingga perkiraan tanggal hari raya, dibulatkan ke bawah ke satuan bulan penuh.

3. Apakah THR boleh dicicil perusahaan?

Tidak boleh. Permenaker No. 6 Tahun 2016 mewajibkan THR dibayar dalam satu kali pembayaran penuh, paling lambat H-7 sebelum hari raya. Tidak ada klausul pengecualian untuk mencicil. Keterlambatan dikenai denda 5% dari total THR yang belum dibayarkan.

4. Kenapa potongan pajak di bulan THR lebih besar dari bulan biasa?

Karena sistem PPh 21 TER menghitung tarif dari total bruto bulan tersebut. Saat THR cair bersamaan gaji, bruto bulan itu naik signifikan sehingga masuk ke rentang tarif yang lebih tinggi. Ini bukan potongan ganda — melainkan efek tarif progresif yang normal. Di bulan-bulan lain tanpa THR, tarif efektif kembali ke rentang biasa.

5. Apakah tunjangan makan dan uang transport masuk dalam perhitungan THR?

Tidak, selama tunjangan tersebut bersifat tidak tetap (nilainya bisa berubah atau bergantung pada kehadiran). Hanya tunjangan tetap yang nilainya sama setiap bulan tanpa memandang kehadiran yang masuk dalam komponen dasar THR. Jika ragu, cek apakah tunjangan tersebut tertulis sebagai "tunjangan tetap" di kontrak kerja atau peraturan perusahaan.

6. Apa yang bisa dilakukan karyawan jika THR tidak dibayar tepat waktu?

Karyawan dapat melaporkan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang biasanya dibuka setiap tahun menjelang Lebaran, atau langsung ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Perusahaan yang terbukti tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif berlapis, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

Baca Juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved