Ciri dan sifat Mendirikan Badan Usaha Perseorangan, Persekutuan, CV, dan PT Jika usaha Anda memang mau dibuat permanen, maka ada baiknya jika memerhatikan jenis badan usaha yang didirikan. Begitu juga dengan bentuknya. Hal itu bisa dilihat dalam sejumlah tips di bawah ini: Badan usaha/perusahaan perseorangan atau individu Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal (mendirikan Production House, misalnya) tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya, perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi. Memiliki tenaga kerja/ buruh sedikit dan penggunaan alat produksi berteknologi sederhana. Contohnya: perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri dan sifat perusahaan perseorangan Relatif mudah didirikan dan ju...
Cara Mendirikan Badan Usaha Perseorangan, Persekutuan, CV, dan PT