Skip to main content

Cara Mengurus Izin PIRT 2025 untuk Usaha Makanan Rumahan: Syarat, Alur Pengajuan, dan Hubungannya dengan NIB OSS RBA

Diperbarui: 22 November 2025

Ringkasan cepat

  • PIRT adalah izin edar dari pemerintah daerah untuk produk pangan olahan rumah tangga yang diproduksi skala kecil dan dijual ke konsumen.
  • Untuk mengurus PIRT 2025, idealnya Anda sudah memiliki NIB dari OSS RBA sebagai identitas usaha resmi.
  • Proses PIRT umumnya meliputi: menyiapkan dokumen, mengikuti penyuluhan keamanan pangan, pemeriksaan sarana produksi, dan penerbitan nomor PIRT.
  • PIRT diperlukan agar usaha makanan rumahan lebih dipercaya konsumen dan terhindar dari masalah hukum ketika diawasi instansi terkait.
  • Setiap daerah bisa punya detail teknis yang sedikit berbeda, jadi penting untuk cek informasi terbaru di Dinas Kesehatan atau DPMPTSP setempat.

Daftar isi

  1. Kapan wajib mengurus izin PIRT untuk usaha makanan rumahan?
  2. Apa itu izin PIRT dan hubungannya dengan NIB OSS RBA?
  3. Syarat mengurus PIRT 2025 untuk usaha makanan rumahan
  4. Langkah-langkah mengurus izin PIRT 2025
  5. Tips agar pengajuan PIRT cepat disetujui
  6. Risiko usaha makanan tanpa PIRT dan tanpa NIB
  7. FAQ seputar PIRT dan NIB untuk usaha makanan rumahan
  8. Baca juga di Beginisob.com

Kapan wajib mengurus izin PIRT untuk usaha makanan rumahan?

Secara umum, Anda perlu mulai memikirkan PIRT ketika usaha makanan rumahan sudah:

  • Memproduksi makanan olahan dalam kemasan (kering maupun basah) untuk dijual ke masyarakat.
  • Menjual produk bukan hanya ke tetangga dekat, tetapi sudah merambah pasar yang lebih luas (toko, titip jual, marketplace, dan sebagainya).
  • Memasang label merek dan komposisi di kemasan produk.
  • Ingin mengikuti program pembinaan, bantuan, atau kerja sama dengan instansi pemerintah maupun marketplace yang mensyaratkan legalitas produk.

Jika usaha Anda masih sekadar menjual makanan siap santap tanpa kemasan dan hanya untuk lingkup sangat terbatas, kewajiban PIRT bisa berbeda. Namun, memiliki legalitas akan tetap membantu ketika usaha berkembang.

Apa itu izin PIRT dan hubungannya dengan NIB OSS RBA?

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk pangan olahan yang diproduksi oleh pelaku usaha skala rumah tangga. Izin ini diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan atau instansi terkait.

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA. NIB menunjukkan bahwa usaha Anda sudah tercatat secara legal sebagai pelaku usaha.

Hubungan keduanya adalah:

  • NIB digunakan sebagai dasar bahwa usaha Anda sudah terdaftar secara resmi.
  • PIRT menjadi izin edar yang melekat pada produk pangan yang Anda produksi.
  • Dalam praktik di lapangan, banyak daerah yang mensyaratkan NIB terlebih dahulu sebelum pemilik usaha bisa mengurus PIRT.

Dengan kata lain, NIB mengesahkan “usahanya”, sedangkan PIRT mengesahkan “produk pangannya”. Keduanya saling melengkapi dan sangat penting untuk usaha makanan rumahan yang ingin berkembang lebih besar.

Syarat mengurus PIRT 2025 untuk usaha makanan rumahan

Daftar syarat bisa sedikit berbeda di tiap daerah, tetapi secara umum, Anda perlu menyiapkan:

  • Fotokopi KTP pemilik usaha.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK), jika diminta oleh instansi terkait.
  • NIB yang sudah terbit dari OSS RBA (print out / softcopy).
  • Pas foto pemilik usaha (biasanya ukuran 3x4 atau sesuai ketentuan daerah).
  • Denah lokasi dan sketsa bangunan tempat produksi (rumah/kitchen produksi).
  • Daftar jenis produk yang akan diajukan PIRT beserta komposisi bahan dan cara pengolahan singkat.
  • Contoh label produk (nama merek, nama produk, komposisi, berat bersih, alamat produksi, dan informasi lain yang diwajibkan).
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat, jika disyaratkan.
  • Bukti mengikuti penyuluhan keamanan pangan (jika penyuluhan dilakukan di awal).

Pastikan Anda membaca informasi resmi dari Dinas Kesehatan atau DPMPTSP setempat, karena bisa saja ada tambahan syarat seperti formulir tertentu atau retribusi daerah.

Langkah-langkah mengurus izin PIRT 2025

Berikut gambaran umum alur pengurusan PIRT 2025 untuk usaha makanan rumahan. Detail teknis dapat berbeda di tiap kabupaten/kota.

1. Menyiapkan NIB dan dokumen pendukung

  1. Pastikan Anda sudah memiliki NIB dari OSS RBA dengan KBLI yang sesuai jenis usaha makanan Anda.
  2. Cetak NIB dan dokumen usaha lain yang diminta (misalnya profil usaha dari OSS).
  3. Siapkan juga fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lain yang diminta instansi setempat.

2. Menghubungi Dinas Kesehatan atau DPMPTSP setempat

  1. Kunjungi website resmi pemerintah daerah atau datang langsung ke Dinas Kesehatan / DPMPTSP untuk menanyakan prosedur PIRT terbaru.
  2. Tanyakan apakah pendaftaran dilakukan secara online, offline, atau kombinasi keduanya.
  3. Minta daftar syarat lengkap dan jadwal penyuluhan keamanan pangan (jika ada).

3. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan

  1. Daftarkan diri untuk mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.
  2. Ikuti kegiatan penyuluhan sampai selesai, karena materi ini penting untuk memahami standar kebersihan dan keamanan produksi.
  3. Setelah penyuluhan, biasanya Anda akan mendapatkan sertifikat atau bukti keikutsertaan yang menjadi salah satu syarat pengajuan PIRT.

4. Pengisian formulir dan pengajuan berkas

  1. Isi formulir permohonan PIRT yang disediakan oleh instansi terkait (bisa dalam bentuk fisik atau form online).
  2. Lampirkan seluruh dokumen yang diminta, termasuk NIB, data produk, dan contoh label.
  3. Pastikan data pada formulir dan dokumen pendukung konsisten, terutama nama pemilik, alamat, dan nama usaha.

5. Pemeriksaan sarana produksi

  1. Pihak petugas dapat melakukan pemeriksaan ke lokasi produksi untuk melihat kebersihan, peralatan, alur kerja, dan penyimpanan bahan.
  2. Pastikan area produksi rapi, bersih, memiliki tempat cuci tangan, dan meminimalkan risiko kontaminasi.
  3. Jika ada catatan perbaikan dari petugas, segera lakukan perbaikan dan laporkan kembali sesuai petunjuk.

6. Penerbitan nomor PIRT dan penggunaan label

  1. Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil pemeriksaan dinilai layak, instansi terkait akan menerbitkan nomor PIRT untuk produk Anda.
  2. Nomor PIRT tersebut dicantumkan pada label produk sesuai format yang ditentukan.
  3. Simpan baik-baik dokumen PIRT dan perhatikan masa berlakunya untuk keperluan perpanjangan di masa mendatang.

Tips agar pengajuan PIRT cepat disetujui

  • Pastikan data usaha konsisten antara NIB, formulir PIRT, label produk, dan dokumen lain.
  • Desain label dengan informasi yang jelas: nama produk, komposisi, berat bersih, alamat produksi, cara simpan, dan informasi lain yang diwajibkan.
  • Jaga kebersihan area produksi sebelum jadwal inspeksi, termasuk kerapian peralatan dan pakaian kerja.
  • Simpan semua bukti komunikasi dan dokumen (email, chat, surat) agar mudah dilacak jika ada kekurangan berkas.
  • Ikuti penyuluhan dengan serius, karena materi yang disampaikan sering menjadi dasar penilaian kelayakan usaha makanan rumahan.

Risiko usaha makanan tanpa PIRT dan tanpa NIB

Beberapa risiko yang perlu Anda pertimbangkan jika menjalankan usaha makanan rumahan tanpa PIRT dan tanpa NIB antara lain:

  • Konsumen ragu terhadap keamanan dan kualitas produk karena tidak ada izin edar resmi.
  • Kesulitan masuk ke pasar yang lebih besar seperti toko modern, marketplace tertentu, atau program pemerintah.
  • Berpotensi mendapat teguran atau sanksi dari instansi terkait jika ditemukan pelanggaran.
  • Sulit mengikuti pelatihan, lomba, atau bantuan usaha yang mensyaratkan legalitas usaha dan produk.
  • Sulit membangun kepercayaan ketika ingin bekerja sama dengan reseller, distributor, atau mitra bisnis lain.

Dengan memiliki NIB dan PIRT, usaha Anda akan lebih siap berkembang dan lebih mudah bersaing di pasar yang semakin ketat.

FAQ seputar PIRT dan NIB untuk usaha makanan rumahan

1. Apakah mengurus PIRT wajib punya NIB dulu?

Tidak semua daerah menerapkan aturan yang sama, tetapi pada praktiknya banyak pemerintah daerah yang mensyaratkan NIB sebagai bukti legalitas usaha sebelum pemilik mengurus PIRT. Karena itu, sebaiknya Anda mengurus NIB terlebih dahulu melalui OSS RBA, baru kemudian mengajukan PIRT.

2. Apakah PIRT dan NIB itu sama?

Tidak. NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS RBA, sedangkan PIRT adalah izin edar untuk produk pangan olahan rumah tangga yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. NIB mengesahkan usahanya, PIRT mengesahkan produk pangannya.

3. Berapa lama proses mengurus PIRT?

Lama proses bisa berbeda di tiap daerah. Secara umum, proses dapat memakan waktu dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung jadwal penyuluhan keamanan pangan, kelengkapan berkas, dan pemeriksaan sarana produksi. Semakin rapi persiapan Anda, biasanya proses akan lebih cepat.

4. Berapa lama masa berlaku PIRT?

Masa berlaku PIRT dapat berbeda sesuai ketentuan daerah dan regulasi yang berlaku. Secara umum, PIRT berlaku beberapa tahun dan dapat diperpanjang. Pastikan Anda membaca ketentuan yang tertulis pada dokumen PIRT dan menanyakan prosedur perpanjangannya kepada petugas.

5. Apakah PIRT bisa dipakai untuk jualan online?

Ya, PIRT dapat digunakan sebagai bukti izin edar bahwa produk pangan rumahan Anda sudah melalui proses penilaian keamanan pangan. Ini sangat membantu ketika Anda menjual produk di marketplace atau menjalin kerja sama dengan pihak lain yang menanyakan legalitas produk.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved