Diperbarui: 23 November 2025
Ringkasan cepat
- Setiap pangan olahan dalam kemasan eceran yang diperdagangkan di Indonesia pada dasarnya wajib memiliki izin edar BPOM, kecuali jenis tertentu yang masih bisa memakai skema PIRT.
- UMKM bisa mengajukan izin edar BPOM secara online melalui sistem e-registrasi pangan, dengan syarat sudah memiliki NIB dan legalitas dasar usaha.
- Izin edar BPOM berhubungan erat dengan keamanan produk, mutu, dan kepatuhan label (komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, dan klaim).
- Artikel ini fokus pada izin edar BPOM pangan olahan untuk UMKM: kapan wajib, syarat, langkah step-by-step, tips agar cepat disetujui, dan risiko jika tetap berjualan tanpa izin.
Daftar isi
- Kapan UMKM wajib punya izin edar BPOM?
- Apa itu izin edar BPOM MD/ML untuk pangan olahan?
- Syarat & dokumen izin edar BPOM untuk UMKM 2025
- Langkah mengurus izin edar BPOM pangan olahan (step by step)
- Tips agar pengajuan izin edar BPOM cepat disetujui
- Risiko menjual produk tanpa izin edar BPOM
- FAQ izin edar BPOM untuk UMKM
- Baca juga di Beginisob.com
Kapan UMKM wajib punya izin edar BPOM?
Anda sebaiknya mulai memikirkan izin edar BPOM ketika:
- Produk Anda adalah pangan olahan dalam kemasan eceran, bukan sekadar makanan siap saji yang langsung habis dimakan.
- Anda ingin masuk ke ritel modern (minimarket, supermarket, marketplace besar) yang biasanya mensyaratkan BPOM MD/ML.
- Produk mulai dikirim ke lintas kota/provinsi dan diiklankan secara luas.
- Anda ingin ekspansi ke pasar ekspor, yang umumnya meminta izin edar dari otoritas pangan negara asal.
- Skala usaha sudah melampaui “sekadar dapur rumah tangga” dan Anda ingin membangun brand jangka panjang.
Jika produk Anda masih kategori sederhana, dijual di lingkungan sempit, dan termasuk jenis yang diperbolehkan, PIRT kadang masih cukup. Tetapi begitu Anda menyasar pasar yang lebih luas, izin BPOM akan jadi “tiket masuk” yang penting.
Apa itu izin edar BPOM MD/ML untuk pangan olahan?
Secara sederhana, izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan bahwa produk pangan olahan Anda:
- aman dikonsumsi,
- memenuhi standar mutu & gizi, dan
- memiliki label yang sesuai ketentuan (komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, klaim, dsb.).
Jenis izin yang umum untuk pangan olahan:
| Jenis izin | Contoh kode | Untuk siapa? | Keterangan singkat |
|---|---|---|---|
| BPOM MD | MD-XXXXXXXXXXX | Industri pangan dalam negeri | Produk pangan olahan yang diproduksi di Indonesia oleh perusahaan dengan fasilitas produksi yang memenuhi standar BPOM. |
| BPOM ML | ML-XXXXXXXXXXX | Produk pangan impor | Produk pangan olahan yang diimpor kemudian diedarkan di Indonesia. |
| PIRT/SPP-IRT | Nomor PIRT | Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) | Skema izin berbeda, untuk usaha rumah tangga dengan jenis produk dan skala tertentu. |
Fokus artikel ini adalah izin edar BPOM (MD) untuk UMKM pangan olahan dalam negeri.
Syarat & dokumen izin edar BPOM untuk UMKM 2025
Sebelum mengajukan izin edar, siapkan dulu beberapa kelompok syarat berikut.
1. Legalitas usaha & fasilitas
- NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah aktif di OSS RBA dengan KBLI yang sesuai.
- NPWP badan/perorangan (sesuai bentuk usaha).
- Dokumen badan usaha: akta pendirian & pengesahan (jika PT/CV/koperasi).
- Data fasilitas produksi: alamat dapur/pabrik, layout sederhana, dan bukti bahwa tempat produksi layak.
2. Persyaratan produk
- Nama produk yang jelas dan tidak menyesatkan.
- Komposisi lengkap (bahan baku & bahan tambahan pangan).
- Proses produksi yang terdokumentasi (diagram alur/flowchart).
- Spesifikasi mutu produk (misalnya kadar air, kadar lemak, dsb. jika diwajibkan).
- Untuk beberapa jenis produk tertentu mungkin perlu data uji laboratorium (uji mikrobiologi, kimia, dll.).
3. Desain label produk
Label adalah bagian yang paling sering jadi sumber revisi. Minimal harus memuat:
- Nama produk.
- Daftar komposisi (urutan dari yang terbanyak).
- Berat bersih/isi bersih.
- Nama dan alamat produsen.
- Tanggal dan kode produksi.
- Tanggal kedaluwarsa.
- Informasi nilai gizi (untuk kategori yang diwajibkan).
- Petunjuk penyimpanan dan cara penyajian jika perlu.
- Klaim (misalnya “tanpa pengawet”, “tinggi serat”, dll.) harus sesuai aturan, tidak boleh asal.
4. Biaya (PNBP) & keringanan UMKM
Pengajuan izin edar BPOM dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). UMKM yang memenuhi kriteria biasanya berhak mendapatkan keringanan tarif. Nilai pastinya mengikuti aturan PNBP terbaru, tetapi prinsipnya:
- Setiap produk yang diregistrasi dikenakan tarif tertentu.
- Pembayaran dilakukan menggunakan kode billing yang diterbitkan sistem.
- Bukti pembayaran menjadi salah satu syarat proses penilaian berlanjut.
Langkah mengurus izin edar BPOM pangan olahan (step by step)
Berikut langkah umum yang bisa Anda jadikan panduan.
Langkah 1 – Rapikan legalitas usaha
- Pastikan Anda sudah memiliki NIB dan data usaha di OSS RBA sudah benar (KBLI, alamat, dsb.).
- Pastikan NPWP dan dokumen badan usaha (jika ada) lengkap.
- Gunakan artikel Beginisob tentang NIB dan OSS jika Anda belum paham urutan perizinan dasarnya.
Langkah 2 – Siapkan fasilitas produksi & dokumen pendukung
- Buat daftar peralatan utama produksi (kompor, mixer, oven, freezer, dsb.).
- Pastikan ruang produksi bersih, terpisah dari kamar tidur, bebas hewan, dan mudah dibersihkan.
- Buat flowchart proses produksi dari penerimaan bahan baku sampai produk siap dikemas.
- Jika di wilayah Anda diwajibkan, urus surat keterangan laik hygiene/izin depot dari dinas terkait.
Langkah 3 – Daftar akun perusahaan di sistem BPOM
- Kunjungi portal e-registrasi pangan olahan BPOM.
- Buat akun perusahaan dengan mengisi:
- nama usaha/UMK,
- alamat lengkap,
- NIB & NPWP,
- data penanggung jawab.
- Tunggu proses verifikasi. Jika ada kekurangan, BPOM biasanya akan meminta perbaikan data.
Langkah 4 – Registrasi produk pangan olahan
- Login ke sistem sebagai perusahaan yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu registrasi produk baru.
- Pilih kategori pangan yang paling sesuai dengan produk Anda.
- Isi data produk:
- nama produk,
- komposisi,
- berat/isi bersih,
- jenis dan ukuran kemasan,
- proses produksi secara singkat.
- Unggah desain label dan dokumen pendukung (misalnya hasil uji laboratorium untuk produk tertentu).
Langkah 5 – Pembayaran PNBP
- Setelah pengisian data selesai, sistem akan membuat kode billing PNBP.
- Lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia (ATM, internet banking, mobile banking, dll.).
- Sistem biasanya otomatis menarik status pembayaran; simpan bukti jika sewaktu-waktu diminta.
Langkah 6 – Proses penilaian & komunikasi dengan BPOM
- BPOM akan melakukan penilaian administratif dan teknis terhadap dokumen & label.
- Jika ada kekurangan, Anda akan menerima notifikasi perbaikan di sistem (misalnya label harus direvisi, kategori pangan tidak tepat, dll.).
- Lakukan revisi sesuai catatan, lalu unggah ulang dokumen yang diminta.
Langkah 7 – Terbit izin edar BPOM
- Jika sudah disetujui, Anda akan mendapatkan nomor izin edar dalam bentuk elektronik.
- Nomor izin ini wajib dicantumkan pada label produk.
- Anda bisa mulai menggunakannya untuk:
- masuk ritel modern,
- negosiasi dengan distributor,
- meningkatkan kepercayaan konsumen melalui promosi “sudah BPOM”.
Tips agar pengajuan izin edar BPOM cepat disetujui
- Pelajari contoh label yang benar sebelum membuat desain, agar tidak berulang kali diminta revisi.
- Gunakan istilah yang jelas untuk nama produk dan komposisi, hindari istilah bombastis yang berbau klaim kesehatan berlebihan.
- Pastikan data di OSS & BPOM sinkron (nama usaha, alamat, penanggung jawab).
- Simpan semua dokumen dalam format rapi (PDF/JPEG beresolusi baik) untuk memudahkan upload ulang saat diminta revisi.
- Manfaatkan pendampingan dari dinas terkait, inkubator UMKM, atau klinik konsultasi perizinan jika ada di daerah Anda.
- Mulai dari satu produk utama dulu, jangan semua varian sekaligus, supaya proses belajar dan perbaikannya lebih mudah.
Risiko menjual produk tanpa izin edar BPOM
Menjual produk yang seharusnya berizin BPOM tapi belum diregistrasi membawa beberapa risiko:
- Peringatan dan penarikan produk dari peredaran oleh pengawas.
- Sanksi administratif (bahkan sanksi pidana dalam kasus berat) sesuai peraturan perundang-undangan.
- Ditolak ritel modern, sehingga produk sulit berkembang ke pasar yang lebih besar.
- Reputasi usaha turun jika muncul kasus konsumen sakit atau ada pemberitaan negatif.
- Sulit menembus pasar ekspor karena tidak punya bukti legal keamanan produk dari lembaga resmi.
FAQ izin edar BPOM untuk UMKM
1. Apakah semua produk UMKM wajib punya izin BPOM?
Tidak semua. Kewajiban izin BPOM terutama untuk pangan olahan dalam kemasan eceran. Usaha makanan siap saji yang langsung dikonsumsi biasanya lebih banyak diatur oleh izin PIRT atau izin operasional dari pemerintah daerah. Namun, jika Anda ingin menjual produk kemasan secara luas, terutama ke ritel modern, izin BPOM hampir selalu diminta.
2. Apakah izin PIRT bisa menggantikan izin edar BPOM?
Tidak. PIRT dan BPOM adalah dua skema yang berbeda. PIRT umumnya untuk industri rumah tangga pangan dengan jenis produk dan wilayah pemasaran tertentu. Izin BPOM diperuntukkan bagi pangan olahan yang diedarkan lebih luas dan menjadi standar di ritel modern.
3. Berapa lama proses izin edar BPOM sampai terbit?
Lama proses sangat tergantung jenis produk, antrean, dan kelengkapan dokumen. Jika semua berkas lengkap dan label sudah sesuai, izin bisa terbit dalam hitungan beberapa minggu hingga beberapa bulan. Jika sering ada revisi, tentu waktunya akan lebih panjang.
4. Apakah UMKM bisa mengurus izin BPOM sendiri tanpa konsultan?
Bisa. Banyak UMKM yang mengurus izin sendiri melalui sistem e-registrasi BPOM. Anda hanya perlu meluangkan waktu untuk mempelajari panduan resmi dan menyiapkan dokumen dengan rapi. Menggunakan konsultan hanya opsi tambahan jika Anda ingin proses lebih terbantu.
5. Apakah satu izin BPOM berlaku untuk banyak varian produk?
Biasanya satu izin untuk satu produk dengan komposisi dan bentuk yang jelas. Jika ada varian berbeda (rasa, ukuran, atau komposisi yang cukup signifikan), sering kali perlu diajukan sebagai produk baru dengan izin terpisah.
6. Apa hubungan izin BPOM dengan OSS RBA dan NIB?
OSS RBA dan NIB mengatur identitas dan legalitas usaha secara umum (KBLI, alamat, skala usaha, dsb.). Izin BPOM adalah legalitas sektoral khusus untuk pangan olahan. Keduanya saling melengkapi: data di OSS sebaiknya sama dengan data di sistem BPOM agar proses pengajuan izin berjalan lancar.
Baca juga di Beginisob.com
- Panduan Lengkap Legalitas Usaha UMKM 2025: NIB, NPWP, hingga Izin Teknis
- PP 28/2025: Panduan Lengkap OSS RBA 2025 untuk UMKM — NIB, KBLI & Sertifikat Standar
- Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025)
- Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk UMKM via OSS RBA 2025
- Syarat Pembuatan SKUP Migas
Comments
Post a Comment