Cara Mengurus Izin Lokasi & Persetujuan Lingkungan Usaha 2025 via OSS RBA: Syarat, Langkah, dan Tips untuk UMKM
Diperbarui: 22 November 2025
Ringkasan cepat
- Izin lokasi dan persetujuan lingkungan (misalnya KKPR dan persetujuan lingkungan) adalah bagian dari perizinan berusaha berbasis risiko yang diatur melalui sistem OSS RBA.
- Untuk banyak UMKM, izin lokasi dan persetujuan lingkungan menjadi prasyarat sebelum Sertifikat Standar atau izin teknis lain bisa benar-benar aktif.
- Alur umumnya: punya NIB terlebih dahulu, cek kebutuhan izin di OSS, lengkapi data lokasi & lingkungan, ajukan, lalu pantau status di dashboard.
- Tidak semua usaha wajib mengurus izin lokasi dan persetujuan lingkungan; kewajiban sangat bergantung pada jenis kegiatan (KBLI) dan lokasi usaha.
- Memahami alur di OSS RBA akan membantu Anda menghindari bolak-balik perbaikan dokumen dan mempercepat terbitnya izin/ persetujuan yang dibutuhkan.
Daftar isi
- Kapan wajib mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan?
- Apa itu izin lokasi & persetujuan lingkungan di OSS RBA?
- Syarat mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan usaha 2025
- Langkah-langkah mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan 2025
- Tips agar pengajuan izin lokasi & persetujuan lingkungan tidak bolak-balik
- Risiko menjalankan usaha tanpa izin lokasi & persetujuan lingkungan
- FAQ izin lokasi & persetujuan lingkungan untuk UMKM
- Baca juga di Beginisob.com
Kapan wajib mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan?
Secara sederhana, Anda perlu mulai memikirkan izin lokasi dan persetujuan lingkungan ketika:
- Usaha Anda menggunakan lahan tertentu secara tetap (pabrik, workshop, gudang, ruko, kios, rumah produksi, dan sebagainya).
- Kegiatan usaha berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar (kebisingan, limbah, polusi udara, lalu lintas, dan seterusnya).
- KBLI yang Anda pilih di OSS RBA menunjukkan tingkat risiko tertentu yang mensyaratkan pemenuhan aspek pemanfaatan ruang dan lingkungan.
- Anda akan mengurus izin lanjutan, Sertifikat Standar, atau izin teknis yang secara eksplisit meminta bukti kesesuaian tata ruang dan persetujuan lingkungan.
Untuk usaha skala rumah tangga yang risikonya sangat rendah dan tidak mengubah fungsi lingkungan secara signifikan, kewajiban bisa berbeda-beda. Karena itu, penting untuk selalu melihat daftar persyaratan yang muncul pada dashboard OSS setelah Anda memilih KBLI.
Apa itu izin lokasi & persetujuan lingkungan di OSS RBA?
Dalam skema perizinan berusaha berbasis risiko, isu lokasi dan lingkungan biasanya terbagi dalam dua kelompok besar:
- Aspek lokasi / pemanfaatan ruang – sering berkaitan dengan kesesuaian kegiatan usaha dengan rencana tata ruang daerah. Di beberapa panduan resmi, istilah yang digunakan antara lain kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
- Aspek lingkungan – berkaitan dengan dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan hidup, yang diatur melalui persetujuan lingkungan (misalnya berdasarkan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau sejenis, tergantung ketentuan saat itu).
Melalui sistem OSS RBA, kedua aspek ini biasanya muncul sebagai persyaratan ketika Anda mendaftarkan atau mengelola kegiatan usaha tertentu. Pada dashboard OSS, Anda dapat melihat apakah kegiatan yang Anda jalankan:
- hanya membutuhkan NIB (risiko rendah tertentu),
- memerlukan NIB + pernyataan pemenuhan standar (Sertifikat Standar), atau
- memerlukan NIB + Sertifikat Standar yang diverifikasi + dokumen lokasi & lingkungan yang lebih lengkap.
Dengan memahami posisi izin lokasi dan persetujuan lingkungan dalam alur OSS RBA, Anda dapat menyusun strategi pengurusan izin yang lebih rapi: mulai dari NIB, pengaturan KBLI, hingga izin lanjutan.
Syarat mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan usaha 2025
Detail syarat tentu dapat berbeda antara satu daerah dan lainnya. Namun, secara umum beberapa dokumen berikut sering diminta ketika Anda mengurus pemenuhan aspek lokasi dan lingkungan:
- NIB dan data kegiatan usaha yang sudah diinput di OSS RBA (termasuk KBLI, skala usaha, dan alamat lokasi).
- Data pemilik/penanggung jawab usaha (KTP, NPWP jika diminta, dan data kontak).
- Dokumen kepemilikan/ penguasaan lahan (misalnya sertifikat tanah, perjanjian sewa, atau dokumen lain yang diakui oleh instansi setempat).
- Gambar atau sketsa lokasi dan bangunan (denah lahan, denah bangunan, posisi akses jalan, dan sebagainya).
- Data teknis kegiatan usaha seperti jenis proses produksi, kapasitas produksi, jam operasi, jumlah tenaga kerja, dan jenis limbah (jika ada).
- Dokumen lingkungan sesuai yang disyaratkan (bisa berupa formulir pernyataan, dokumen lingkungan sederhana, atau bentuk lain sesuai ketentuan pada saat pengajuan).
- Foto kondisi lokasi dan lingkungan sekitar (kadang diminta untuk membantu penilaian awal oleh instansi terkait).
Sebelum mengajukan, selalu cek kembali daftar persyaratan yang muncul di OSS maupun panduan resmi pemerintah daerah agar tidak ada dokumen yang tertinggal.
Langkah-langkah mengurus izin lokasi & persetujuan lingkungan 2025
Berikut gambaran umum alur mengurus izin lokasi dan persetujuan lingkungan via OSS RBA. Tampilan menu dan istilah bisa berbeda-beda, tetapi alurnya kurang lebih mirip.
1. Memastikan NIB dan KBLI sudah tepat
- Pastikan Anda sudah memiliki NIB untuk kegiatan usaha yang akan dijalankan. Jika belum, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu melalui panduan yang tersedia di OSS.
- Cek kembali KBLI yang tertera dalam NIB. Jika KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang nyata, pertimbangkan untuk melakukan perubahan data di OSS sebelum melanjutkan ke pengurusan izin lokasi dan lingkungan.
- Perhatikan juga tingkat risiko usaha berdasarkan KBLI, karena hal ini akan memengaruhi seberapa jauh kewajiban Anda di sisi lokasi dan lingkungan.
2. Cek kebutuhan perizinan lokasi & lingkungan di dashboard OSS
- Login ke akun OSS RBA Anda menggunakan NIK/email dan password yang sudah terdaftar.
- Pada menu Perizinan Berusaha, pilih NIB atau kegiatan usaha yang ingin Anda kelola.
- Lihat bagian persyaratan dan perizinan lanjutan yang muncul. Di sana biasanya akan diinformasikan apakah usaha Anda perlu memenuhi persyaratan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan, serta bagaimana mekanisme pemenuhannya.
3. Menyiapkan dokumen lokasi dan lingkungan
- Kumpulkan dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan sesuai yang diminta (misalnya sertifikat, akta jual beli, perjanjian sewa, atau keterangan lain).
- Buat denah sederhana bangunan/lahan, termasuk informasi posisi pintu, jalan akses, area produksi, area penyimpanan bahan baku, dan area penyimpanan produk jadi.
- Susun ringkasan kegiatan usaha: jenis proses, bahan baku utama, potensi limbah, serta langkah-langkah pengelolaannya secara sederhana.
4. Mengisi data lokasi & lingkungan di OSS atau sistem daerah terkait
- Ikuti panduan yang tertera pada dashboard OSS ketika Anda mengelola perizinan untuk kegiatan usaha tersebut.
- Jika diminta, isi data koordinat lokasi (misalnya dari peta digital) dan data teknis usaha seperti kapasitas dan jumlah tenaga kerja.
- Unggah dokumen pendukung sesuai format yang diminta (PDF, JPG, atau format lain yang ditentukan).
5. Koordinasi dengan instansi teknis daerah (jika diperlukan)
- Dalam beberapa kasus, OSS akan mengarahkan proses penilaian lokasi/lingkungan ke instansi teknis di daerah (misalnya DPMPTSP, dinas lingkungan hidup, atau dinas terkait lainnya).
- Instansi teknis dapat melakukan klarifikasi tambahan, meminta dokumen tambahan, atau bahkan melakukan peninjauan lapangan.
- Pastikan Anda responsif terhadap permintaan klarifikasi dan siap menjelaskan kegiatan usaha secara jujur dan apa adanya.
6. Memantau status persetujuan dan menyimpan dokumen
- Secara berkala, cek status permohonan Anda di dashboard OSS RBA. Perhatikan perubahan status dari draft, dalam proses, hingga terbit atau istilah lain yang digunakan.
- Jika persetujuan lokasi dan/atau lingkungan telah terbit, unduh dokumen dalam bentuk elektronik dan simpan di beberapa tempat (laptop, cloud, dan sebagainya).
- Periksa apakah masih ada perizinan lain yang harus diselesaikan (misalnya Sertifikat Standar terverifikasi) yang mensyaratkan persetujuan lokasi/lingkungan tersebut.
Tips agar pengajuan izin lokasi & persetujuan lingkungan tidak bolak-balik
- Teliti di tahap pemilihan KBLI. Banyak kewajiban izin lokasi dan lingkungan muncul karena KBLI yang dipilih termasuk kategori risiko tertentu. Semakin tepat KBLI, semakin jelas juga kewajiban perizinan Anda.
- Pastikan data di NIB dan dokumen lahan selaras. Nama pemilik, alamat, dan informasi lokasi sebaiknya konsisten, sehingga petugas tidak perlu mengembalikan berkas hanya karena perbedaan penulisan.
- Gunakan peta dan denah yang mudah dibaca. Denah yang rapi memudahkan instansi teknis memahami konteks lokasi dan potensi dampak lingkungan.
- Jangan menutupi fakta penting. Misalnya, jika usaha memang menghasilkan limbah tertentu, jelaskan bagaimana Anda mengelolanya. Transparansi justru membantu menemukan solusi yang sesuai.
- Catat setiap komunikasi dengan petugas. Simpan notulensi, email, atau pesan penting agar Anda tidak mengulang pertanyaan yang sama dan bisa merujuk instruksi dengan tepat.
Risiko menjalankan usaha tanpa izin lokasi & persetujuan lingkungan
Beberapa risiko yang perlu Anda pertimbangkan jika menjalankan usaha yang seharusnya memiliki izin lokasi dan persetujuan lingkungan antara lain:
- Potensi teguran, penghentian kegiatan, atau sanksi administratif dari instansi berwenang ketika dilakukan pengawasan.
- Kesulitan ketika ingin memperluas usaha, menambah kapasitas, atau mengurus sertifikasi lain yang mensyaratkan pemenuhan aspek lokasi dan lingkungan.
- Minimnya kepercayaan dari mitra bisnis, terutama perusahaan besar, lembaga pembiayaan, atau marketplace yang memeriksa legalitas secara detail.
- Konflik dengan warga sekitar jika kegiatan usaha menimbulkan dampak yang dirasakan mengganggu tanpa ada dasar legal dan pengelolaan yang jelas.
Dengan mengurus izin lokasi dan persetujuan lingkungan sejak awal, Anda bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melindungi usaha dari masalah di masa depan.
FAQ izin lokasi & persetujuan lingkungan untuk UMKM
1. Apakah semua UMKM wajib punya izin lokasi & persetujuan lingkungan?
Tidak semua. Kewajiban sangat bergantung pada jenis kegiatan usaha, skala, dan lokasi. Beberapa usaha risiko rendah cukup dengan NIB saja, sementara yang lain memerlukan pemenuhan aspek lokasi dan lingkungan. Selalu cek dashboard OSS untuk melihat kewajiban yang tertera pada KBLI Anda.
2. Usaha saya berbasis rumah (home industry). Apakah tetap perlu mengurus izin lokasi?
Bisa ya, bisa tidak. Jika kegiatan Anda hanya skala sangat kecil dan tidak menimbulkan perubahan fungsi lingkungan yang signifikan, kewajiban bisa berbeda. Namun, ketika kapasitas dan dampak usaha meningkat, instansi dapat meminta bukti kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan aspek lingkungan.
3. Apa bedanya izin lokasi zaman dulu dengan pengaturan lokasi di OSS sekarang?
Pada praktiknya, pengaturan sekarang lebih terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Alih-alih mengurus izin lokasi sebagai dokumen terpisah, pemenuhan aspek pemanfaatan ruang biasanya tergabung dalam alur perizinan di OSS dan terhubung dengan data tata ruang yang dimiliki pemerintah.
4. Apakah saya boleh mengabaikan persyaratan lingkungan kalau usaha masih kecil?
Tidak disarankan. Walaupun usaha kecil, Anda tetap perlu memperhatikan dampak lingkungan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika dashboard OSS menunjukkan adanya kewajiban pemenuhan aspek lingkungan, sebaiknya diikuti agar usaha Anda aman dari sisi legal.
5. Apakah pengurusan izin lokasi & lingkungan harus pakai jasa konsultan?
Tidak harus. Banyak pelaku usaha yang mengurus sendiri berdasarkan panduan OSS dan arahan instansi teknis. Namun, untuk kegiatan yang cukup kompleks dengan dokumen teknis yang tebal, menggunakan jasa konsultan bisa membantu agar dokumen lebih rapi dan meminimalkan revisi.
Baca juga di Beginisob.com
- Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025)
- Sertifikat Standar OSS 2025: Perbedaan Pernyataan vs Terverifikasi, Cara Urus & Cek Status
- Perbedaan Risiko Rendah vs Menengah di OSS RBA 2025 untuk UMKM (Plus Contoh KBLI)
- Cara Mengubah Data NIB & KBLI di OSS 2025: Kapan Wajib Update dan Langkah-Langkahnya
Comments
Post a Comment