Skip to main content

Cara Membuat SKTM untuk BPJS Kesehatan di Kelurahan/Desa 2025: Syarat, Alur, dan Hal yang Wajib Diwaspadai

Diperbarui: 7 Desember 2025

Ringkasan cepat:

  • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) adalah surat resmi dari desa/kelurahan yang menerangkan bahwa keluarga Anda tergolong tidak mampu secara ekonomi, dan sering dipakai sebagai syarat bantu iuran/keringanan BPJS Kesehatan atau program JKN PBI.
  • Untuk BPJS, SKTM biasanya diminta ketika Anda akan mengajukan bantuan iuran (PBI-JKN), minta keringanan tunggakan, atau pengalihan dari peserta mandiri ke peserta bantuan pemerintah sesuai aturan daerah.
  • Alur umum: minta surat pengantar RT/RW → ajukan ke desa/kelurahan → verifikasi Dinas Sosial (jika diminta) → SKTM terbit → gunakan sebagai dokumen pendukung saat urus BPJS di Dinsos/BPJS/Puskesmas sesuai petunjuk daerah. 
  • Dokumen wajib biasanya: KTP, KK, surat pengantar RT/RW, formulir permohonan, surat pernyataan tidak mampu bermeterai, dan bila perlu bukti tunggakan iuran BPJS. Persyaratan persisnya bisa berbeda di tiap kabupaten/kota.
  • Dari sisi syariat, haram hukumnya berbohong untuk mendapatkan SKTM. Kalau masih mampu bayar iuran, jangan pura-pura miskin. SKTM adalah amanah – hanya untuk yang benar-benar tidak mampu.

Daftar isi

Kapan perlu SKTM untuk BPJS Kesehatan?

Secara umum, SKTM untuk BPJS dibutuhkan ketika:

  • Anda benar-benar tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri dan ingin mengajukan bantuan iuran (misalnya melalui skema PBI-JKN daerah/pusat).
  • Anda diminta membawa SKTM saat:
    • Mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin di daerah yang masih memakai skema rekomendasi Dinas Sosial.
    • Mengurus keringanan atau pembebasan sementara iuran karena tunggakan besar dan kondisi ekonomi memburuk.
  • Anda atau keluarga mendapat informasi dari BPJS, Puskesmas, atau Dinas Sosial bahwa salah satu syarat berkas adalah SKTM dari kelurahan/desa.

Perlu dicatat: tidak semua pengajuan bantuan BPJS sekarang memakai SKTM. Di banyak daerah, data keluarga miskin diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola Kemensos/Dinsos. SKTM sering dipakai sebagai bahan verifikasi tambahan, bukan satu-satunya penentu.

Apa itu SKTM untuk BPJS dan hubungannya dengan PBI-JKN?

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat resmi dari desa/kelurahan yang menyatakan bahwa seseorang atau keluarganya tergolong kurang mampu secara ekonomi. SKTM dipakai untuk mengakses berbagai layanan sosial, seperti beasiswa, bantuan pendidikan, sampai keringanan biaya kesehatan termasuk BPJS.

Sementara itu, PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah karena tergolong fakir miskin/orang tidak mampu sesuai kriteria Kemensos.

Posisi SKTM di sini biasanya:

  • Sebagai bukti awal bahwa Anda memang kurang mampu saat mengajukan bantuan iuran.
  • Salah satu dokumen yang diminta Dinas Sosial untuk mengecek kondisi ekonomi sebelum memasukkan data ke sistem bantuan/jaminan kesehatan.

Jadi, pikirkan SKTM sebagai surat pendukung. Keputusan akhir apakah iuran BPJS Anda ditanggung pemerintah tetap ada di Dinas Sosial & Kemensos, bukan di kelurahan.

Syarat umum membuat SKTM di kelurahan/desa untuk BPJS

Syarat tiap daerah bisa berbeda, tapi pola utamanya hampir selalu mirip. Berdasarkan berbagai panduan pemerintah daerah dan kampus, syarat umum SKTM adalah:

  • KTP elektronik pemohon (fotokopi 1–2 lembar).
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru (fotokopi 1–2 lembar).
  • Surat pengantar RT/RW yang menerangkan bahwa Anda benar-benar warga setempat dan tergolong kurang mampu.
  • Surat pernyataan tidak mampu bermeterai (kadang diminta menandatangani di atas materai di kantor kelurahan).
  • Formulir permohonan SKTM yang diisi di kelurahan/desa.
  • Untuk keperluan BPJS, kadang diminta:
    • Fotokopi kartu BPJS/KIS yang menunggak atau ingin diajukan bantuan.
    • Surat keterangan tunggakan atau bukti pembayaran iuran terakhir.
  • Data atau bukti kondisi ekonomi, misalnya:
    • Foto rumah tampak depan/samping.
    • Slip gaji (jika ada) atau keterangan penghasilan dari RT/RW.

Di banyak daerah, pembuatan SKTM tidak dipungut biaya (gratis). Kalau ada biaya, biasanya hanya untuk materai atau fotokopi berkas.

Langkah-langkah membuat SKTM untuk BPJS (RT/RW – Desa/Kelurahan – Dinsos/BPJS)

1. Pastikan dulu jenis urusan BPJS Anda

Sebelum ke RT, lebih bagus kalau Anda sudah paham SKTM itu mau dipakai untuk apa:

  • Mendaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI-JKN) lewat Dinas Sosial?
  • Minta keringanan/penghapusan sementara iuran karena menunggak dan benar-benar tidak mampu?
  • Atau urusan lain yang secara resmi diminta melampirkan SKTM?

Kalau bingung, Anda bisa:

  • Tanya dulu ke Puskesmas atau kantor BPJS setempat apa saja syarat untuk kasus Anda.
  • Catat: apa disebut SKTM umum dari kelurahan, atau ada format khusus dari Dinsos/BPJS.

2. Ajukan permohonan ke RT/RW

  1. Datang ke Ketua RT terlebih dulu, sampaikan:
    • Anda ingin membuat SKTM untuk keperluan BPJS Kesehatan.
    • Jelaskan kondisi ekonomi secara singkat dan jujur.
  2. RT biasanya:
    • Memeriksa data Anda (KK, KTP).
    • Menilai kondisi ekonomi secara umum.
    • Menerbitkan surat pengantar RT untuk ke RW/kelurahan.
  3. Lanjutkan ke RW jika di daerah Anda perlu pengantar RW sebelum ke kelurahan.

3. Urus SKTM di kantor desa/kelurahan

  1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili KTP/KK.
  2. Serahkan:
    • Surat pengantar RT/RW.
    • Fotokopi KTP & KK.
    • Surat pernyataan tidak mampu (kalau belum ada, biasanya disiapkan formatnya oleh kelurahan).
    • Dokumen tambahan yang diminta (misalnya foto rumah, kartu BPJS/KIS, dsb.).
  3. Petugas kelurahan akan:
    • Memeriksa kelengkapan berkas.
    • Menanyakan kembali tujuan SKTM (BPJS, beasiswa, dll.).
    • Mencetak SKTM bila data dinilai sesuai.
  4. SKTM ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa dan diberi stempel resmi.

4. Jika diminta, lanjutkan ke Dinas Sosial

Untuk beberapa kabupaten/kota, SKTM dari kelurahan saja belum cukup. Anda perlu membawa SKTM tersebut ke Dinas Sosial untuk:

  • Diverifikasi apakah sudah sesuai kriteria fakir miskin/orang tidak mampu.
  • Diinput ke sistem bantuan (termasuk PBI-JKN) kalau memenuhi syarat.

Ikuti petunjuk di daerah Anda; biasanya informasi ini bisa didapat dari kelurahan atau Puskesmas.

5. Gunakan SKTM untuk mengurus BPJS

Setelah SKTM jadi, Anda bisa menggunakannya sesuai tujuan awal, misalnya:

  • Melampirkan SKTM pada berkas pengajuan peserta PBI-JKN melalui Dinas Sosial.
  • Melampirkan SKTM ketika mengajukan keringanan iuran atau skema bantuan di kantor BPJS sesuai mekanisme yang berlaku.

6. Mengurus SKTM secara online (jika tersedia di daerah Anda)

Di beberapa daerah, SKTM sudah bisa diurus online lewat aplikasi layanan publik (misalnya SiPraja) atau website pelayanan desa/kelurahan.

Umumnya alurnya:

  1. Buat akun di aplikasi/portal layanan SKTM online.
  2. Isi form SKTM (pilih keperluan BPJS Kesehatan bila tersedia).
  3. Unggah scan/foto KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW.
  4. Tunggu verifikasi petugas desa/kelurahan/kecamatan.
  5. Cetak SKTM yang sudah disetujui atau ambil SKTM fisik sesuai petunjuk.

Tips agar pengajuan SKTM untuk BPJS cepat diproses

  • Jujur 100%: jangan memalsukan data penghasilan atau kondisi rumah hanya demi bantuan. Ini melanggar hukum dan dilarang dalam syariat.
  • Lengkapi berkas sebelum datang:
    • Fotokopi KTP & KK cukup, bawa juga yang asli.
    • Siapkan materai kalau diperlukan.
    • Bawa dokumen BPJS (kartu, bukti tunggakan) bila relevan.
  • Datang di jam layanan awal:
    • Pagi hari biasanya antrean masih pendek.
  • Simpan fotokopi SKTM:
    • Kalau diperlukan untuk beberapa urusan (BPJS, sekolah, dll.), Anda tidak perlu bolak-balik buat SKTM baru.
  • Jangan pakai calo:
    • Pengurusan SKTM umumnya gratis. Kalau ada pihak tak resmi yang minta uang besar dengan janji “pasti disetujui”, sebaiknya dihindari.

Risiko dan hal yang harus dihindari saat membuat SKTM

  • Memalsukan data ekonomi:
    • Selain dosa, memberi keterangan palsu agar diakui “tidak mampu” bisa masuk kategori keterangan tidak benar kepada pejabat, berisiko sanksi hukum bila terbukti.
  • Meminjam nama orang lain:
    • Misalnya meminjam SKTM tetangga atau membuat SKTM untuk orang yang sebenarnya mampu demi menghindari iuran – ini tidak aman dan melanggar aturan.
  • Mengikuti info hoaks:
    • Waspada link/grup yang menjanjikan “BPJS gratis cukup kirim foto KTP via WA” tanpa lewat kanal resmi pemerintah.
    • Cek selalu di website resmi BPJS/Dinsos atau aplikasi resmi pemerintah.
  • Berharap SKTM langsung menghapus semua tunggakan:
    • SKTM hanyalah dokumen pendukung. Soal tunggakan dan status kepesertaan tetap mengikuti aturan BPJS dan kebijakan bantuan di daerah Anda.

FAQ seputar SKTM untuk BPJS Kesehatan

1. Apakah cukup dengan SKTM, BPJS saya otomatis jadi gratis?

Tidak. SKTM hanya salah satu syarat. Keputusan apakah iuran BPJS Anda akan dibayar pemerintah (melalui skema PBI-JKN atau bantuan daerah) ditentukan oleh Dinas Sosial dan Kemensos berdasarkan data kemiskinan yang resmi.

2. Di mana saya harus mengurus SKTM untuk BPJS?

Umumnya, SKTM diurus di desa/kelurahan sesuai alamat KTP/KK, dengan membawa surat pengantar RT/RW dan dokumen pendukung lain. Beberapa daerah mewajibkan SKTM itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk verifikasi sebelum dipakai ke BPJS.

3. Berapa lama proses pembuatan SKTM?

Kalau berkas lengkap dan antrean tidak ramai, SKTM seringkali bisa selesai di hari yang sama, bahkan sekitar 15 menit sampai 1 hari kerja menurut beberapa panduan layanan publik. Namun, di daerah yang harus lewat verifikasi Dinas Sosial, proses bisa lebih lama.

4. Apakah bisa membuat SKTM secara online?

Di beberapa kabupaten/kota, sudah tersedia layanan SKTM online melalui website atau aplikasi (misalnya SiPraja dan portal pelayanan publik lain). Anda mengisi formulir, mengunggah KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW, lalu menunggu verifikasi. Namun tidak semua daerah punya fasilitas ini, jadi tetap cek informasi di pemda setempat.

5. Bagaimana kalau BPJS saya sudah menunggak, apakah SKTM bisa menghapus tunggakan?

SKTM tidak otomatis menghapus tunggakan. Aturan penghapusan atau keringanan tunggakan BPJS punya mekanisme sendiri, misalnya dengan skema bantuan pemerintah, restrukturisasi, atau kebijakan khusus lain. SKTM bisa menjadi bukti pendukung bahwa Anda benar-benar tidak mampu, tetapi keputusan tetap di BPJS dan Dinas Sosial sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved