Format Koordinat Lokasi di OSS untuk KKPR Laut (KKPRL): Wajib DMS (Derajat-Menit-Detik) + Contoh Spreadsheet Siap Upload
Diperbarui: 15 Desember 2025
Ringkasan cepat:
- Untuk pendaftaran KKPR Laut (KKPRL) via OSS, daftar koordinat lokasi umumnya diminta dalam data tabular (spreadsheet) memakai sistem koordinat geografis (GCS) dengan format DMS (degrees, minutes, seconds / derajat–menit–detik).
- Peta lokasi biasanya perlu menunjukkan lintang (latitude) & bujur (longitude), dan ada ketentuan minimal jumlah titik koordinat (umumnya ≥ 3 titik).
- Sumber koordinat Google Maps sering berupa Decimal Degrees (contoh: -6.200000, 106.816667), sehingga perlu dikoversi ke DMS (contoh: 06°12'00" S, 106°49'00" E).
Daftar isi
- Kapan Anda perlu “format koordinat matra laut/KKPR Laut” ini?
- Apa itu format koordinat DMS yang diminta OSS untuk KKPRL?
- Syarat data koordinat yang sering diminta (ceklist)
- Langkah membuat daftar koordinat DMS di spreadsheet (tanpa bingung)
- Contoh tabel Excel/Sheets (lengkap kolom A–F) + rumus konversi
- Tips agar koordinat tidak ditolak / tidak bolak-balik verifikasi
- Risiko jika format koordinat salah
- FAQ
- Baca juga
Kapan Anda perlu “format koordinat matra laut/KKPR Laut” ini?
Anda perlu menyiapkan format koordinat ini ketika mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) melalui OSS, misalnya untuk kegiatan yang memanfaatkan ruang laut secara menetap (paling singkat 30 hari) atau yang diproses lewat jalur KKPR Laut di OSS.
Istilah “matra laut” yang sering orang sebut biasanya merujuk ke pengajuan KKPR Laut/KKPRL—bukan KKPR darat biasa.
Apa itu format koordinat DMS yang diminta OSS untuk KKPRL?
DMS adalah format koordinat geografis berbentuk Derajat (°) – Menit (') – Detik ("). Contoh DMS:
- 06°12'00" S (Lintang Selatan)
- 106°49'00" E (Bujur Timur)
Di lapangan, banyak pelaku usaha mengambil titik dari Google Maps yang biasanya berupa Decimal Degrees (angka desimal). Maka pekerjaan utamanya adalah: ambil koordinat → konversi ke DMS → susun daftar titik dalam spreadsheet.
Syarat data koordinat yang sering diminta (ceklist)
- Berbentuk tabel/spreadsheet (data tabular) berisi daftar titik koordinat lokasi.
- Sistem koordinat geografis (GCS) dengan format DMS.
- Latitude & Longitude jelas, termasuk arah: N/S untuk lintang dan E/W untuk bujur.
- Minimal 3 titik koordinat untuk menggambarkan area (kalau diminta poligon/batas area).
- Penamaan titik konsisten (T1, T2, T3, dst.) agar mudah dicek.
Langkah membuat daftar koordinat DMS di spreadsheet (tanpa bingung)
-
Ambil koordinat dari sumber yang Anda percaya
Contoh: Google Maps / koordinat hasil survei GPS / data teknis proyek. Catat lat & long dalam bentuk angka. -
Pastikan titiknya benar-benar di lokasi yang dimohon
Jangan “kira-kira”. Salah beberapa ratus meter bisa membuat titik masuk zona lain. -
Konversi Decimal Degrees → DMS
Anda bisa memakai Excel/Google Sheets (rumus), kalkulator konversi, atau software GIS. Yang penting hasil akhirnya format DMS. -
Tentukan arah N/S dan E/W dengan benar
Umumnya:- Latitude minus (-) = S (Lintang Selatan)
- Latitude plus (+) = N (Lintang Utara)
- Longitude Indonesia umumnya E (Bujur Timur)
-
Susun daftar minimal 3 titik
Jika lokasi berupa area, susun titik mengelilingi area (T1 → T2 → T3 → …). Jangan acak. -
Simpan sebagai spreadsheet yang rapi
Nama file sederhana (contoh: daftar_koordinat_KKPRL.xlsx) dan pastikan bisa dibuka tanpa password.
Contoh tabel Excel/Sheets (lengkap kolom A–F) + rumus konversi
Struktur kolom yang disarankan:
- Kolom A: No
- Kolom B: Nama Titik
- Kolom C: Latitude (Decimal)
- Kolom D: Longitude (Decimal)
- Kolom E: Latitude (DMS)
- Kolom F: Longitude (DMS)
| A (No) | B (Titik) | C (Lat Decimal) | D (Long Decimal) | E (Lat DMS) | F (Long DMS) |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | T1 | -6.200000 | 106.816667 | 06°12'00" S | 106°49'00" E |
| 2 | T2 | -6.205000 | 106.820000 | 06°12'18" S | 106°49'12" E |
| 3 | T3 | -6.210000 | 106.815000 | 06°12'36" S | 106°48'54" E |
Rumus konversi Decimal → DMS (opsional, jika pakai Excel/Sheets)
Misal koordinat decimal ada di C2 (latitude) dan D2 (longitude). Ini rumus dasar (pakai nilai absolut, lalu tentukan arah di akhir):
-
Derajat (latitude):
=INT(ABS(C2)) -
Menit (latitude):
=INT((ABS(C2)-INT(ABS(C2)))*60) -
Detik (latitude):
=ROUND((((ABS(C2)-INT(ABS(C2)))*60)-INT((ABS(C2)-INT(ABS(C2)))*60))*60),0)
Setelah dapat derajat–menit–detik, gabungkan jadi teks DMS dan beri arah: S jika C2 bernilai minus, N jika plus. Untuk longitude: umumnya E di Indonesia (jika minus berarti W).
Tips agar koordinat tidak ditolak / tidak bolak-balik verifikasi
- Jangan campur format: kalau diminta DMS, jangan kirim decimal.
- Gunakan konsistensi penulisan: 06°12'00" S (bukan campur 6 12 0 S di baris lain).
- Urutan titik harus “melingkar” mengikuti batas area, bukan loncat-loncat.
- Minimal 3 titik itu batas minimal—untuk area yang kompleks, gunakan lebih banyak titik agar batasnya jelas.
- Simpan bukti sumber koordinat (screenshot peta / catatan survei) untuk berjaga-jaga bila diminta klarifikasi.
Risiko jika format koordinat salah
- Permohonan bisa nyangkut di verifikasi administrasi karena format tidak sesuai.
- Lokasi bisa terbaca salah zona → berpotensi dinilai tidak sesuai rencana zonasi.
- Revisi berulang membuat proses makin lama, dan izin lanjutan ikut tertahan.
FAQ
Apakah OSS KKPR Laut selalu meminta DMS?
Dalam pedoman teknis KKPRL, daftar koordinat lokasi diminta dalam spreadsheet dengan sistem koordinat geografis (GCS) berformat DMS. Karena itu, paling aman siapkan DMS sejak awal.
Berapa minimal titik koordinat yang harus saya tulis?
Untuk peta lokasi, ketentuan minimal yang sering disebut adalah 3 titik koordinat. Untuk area yang tidak segitiga, praktiknya gunakan lebih banyak titik agar batas area jelas.
Koordinat saya dari Google Maps bentuknya decimal. Itu boleh?
Boleh sebagai sumber, tapi biasanya perlu dikoversi ke DMS sebelum dimasukkan ke spreadsheet permohonan.
Kalau titik saya sedikit meleset, dampaknya apa?
Bisa fatal: titik yang meleset dapat masuk area/zona lain sehingga dinilai tidak sesuai. Karena itu, cek ulang pin dan urutan titiknya.
Baca juga
- Cara Mengurus KKPR & PKKPR di OSS 2025: Syarat, Biaya, dan Langkah-langkahnya
- Cara Mengurus Izin Lokasi & Persetujuan Lingkungan Usaha 2025 via OSS RBA
- PP 28/2025: Panduan Lengkap OSS RBA 2025 untuk UMKM
- Cara Cek Status NIB dan Download Sertifikat NIB di OSS RBA 2025
- Sertifikat Standar OSS 2025: Pernyataan vs Terverifikasi (Kapan Perlu Verifikasi)
Comments
Post a Comment