Skip to main content

Gimana Cara Baca QRIS yang Benar Menurut Bank Indonesia? Panduan Pengucapan, Biaya, dan Etika Pakainya bagi UMKM Muslim

Diperbarui: 10 Desember 2025

Ringkasan cepat:

  • QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, standar nasional kode QR untuk pembayaran non-tunai di Indonesia yang ditetapkan Bank Indonesia.
  • Menurut keterangan resmi Bank Indonesia, cara baca QRIS yang benar adalah “KRIS” (dibaca seperti kata “kris” dalam bahasa Indonesia), bukan “kiyuris”, “kiris”, atau “oris”.
  • Bagi UMKM, masjid, dan komunitas, QRIS memudahkan penerimaan pembayaran dari berbagai aplikasi (mobile banking, e-wallet) dengan satu kode saja, tapi ada biaya MDR kecil di level merchant dan aturannya tidak boleh dibebankan ke konsumen.
  • Penggunaan QRIS tetap harus transparan dan jujur: harga jelas, biaya tambahan (kalau ada) dijelaskan di awal, dan dipakai hanya untuk transaksi barang/jasa yang halal.
  • Artikel ini membahas cara baca yang benar, posisi QRIS dalam aturan BI, syarat dasar sebelum UMKM memakai QRIS, langkah mendaftar, plus adab dan etika syar’i saat menggunakan QRIS agar usaha tetap berkah.

Daftar isi

Kapan kita perlu peduli cara baca dan cara pakai QRIS yang benar?

Di media sosial sering muncul perdebatan: QRIS dibaca “kris”, “kiyuris”, atau “kuaris”? Di kasir, ada yang iseng memanjangkan jadi “karez” dan sebagainya. Bagi sebagian orang, ini cuma bahan bercanda. Tapi bagi kasir, pelaku usaha, dan pendidik, penggunaan istilah yang tepat itu penting.

Situasi di mana cara baca & pakai QRIS jadi penting:

  • Ketika Anda menulis materi edukasi (poster, artikel, atau materi pelatihan) tentang pembayaran non-tunai.
  • Ketika Anda mengajar siswa, santri, atau jamaah tentang literasi keuangan dan pembayaran digital.
  • Ketika Anda adalah pemilik usaha yang memakai QRIS di kasir dan ingin terlihat profesional dan paham aturan.
  • Ketika sedang mengisi formulir resmi atau presentasi yang menyebut QRIS di depan pejabat, bank, atau investor.

Secara hukum, yang mengeluarkan standar QRIS adalah Bank Indonesia, sehingga rujukan cara baca yang paling kuat secara formal ya dari mereka. Pengucapan yang tepat membantu menghindari kebingungan, terutama di forum resmi atau saat menjelaskan ke orang tua dan pelaku usaha yang baru pertama kali mengenal QRIS.

Apa itu QRIS dan bagaimana cara bacanya menurut Bank Indonesia?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional kode QR untuk pembayaran di Indonesia. Dengan satu kode QR berlogo QRIS, pelanggan bisa membayar menggunakan berbagai aplikasi pembayaran (mobile banking atau dompet digital) yang sudah mendukung QRIS.

Cara baca QRIS yang benar menurut Bank Indonesia

  • Bank Indonesia melalui pejabat dan materi resmi berulang kali menegaskan bahwa QRIS dibaca “KRIS”.
  • Pengucapannya sama seperti menyebut “kris” (nama senjata tradisional), tanpa tambahan “yu”, “u”, atau “e” di tengah.
  • Istilah lain seperti “kiyuris”, “kuyris”, atau “kuaris” lebih ke candaan atau kebiasaan informal, bukan rujukan resmi.

Jadi, kalau Anda sedang presentasi, mengajar, atau membuat konten edukasi, sebaiknya konsisten menyebut: “QRIS, dibaca kris”. Di tulisan, kalau mau menegaskan, Anda bisa tulis: QRIS (dibaca: kris).

Posisi QRIS dalam sistem pembayaran Indonesia

  • QRIS ditetapkan dan diatur melalui peraturan Bank Indonesia tentang sistem pembayaran dan QR Code standar nasional.
  • Seiring waktu, fitur QRIS berkembang, misalnya:
    • pembayaran ke merchant,
    • tarik tunai, setor tunai, dan transfer antar rekening melalui fitur seperti QRIS Tuntas di aplikasi tertentu,
    • hingga koneksi lintas negara di beberapa kerja sama regional.
  • Bagi pengguna, bentuknya tetap sederhana: scan kode → cek nama merchant → masukkan nominal → konfirmasi → simpan bukti.

Syarat dasar UMKM sebelum menerima pembayaran dengan QRIS

Sebelum sibuk pasang poster “Bisa Bayar QRIS”, pelaku usaha sebaiknya memenuhi beberapa syarat dasar, baik dari sisi administrasi maupun syariat.

1. Legalitas usaha minimal

  • Punya NIB (Nomor Induk Berusaha) jika usaha sudah berjalan rutin dan menerima bayaran dari publik.
  • Untuk usaha tertentu (makanan, jasa profesional, dsb.) sebaiknya mulai memikirkan izin-izin yang relevan (NIB, Sertifikat Standar, PIRT, atau sertifikat halal) agar transaksi lewat QRIS benar-benar mendukung usaha resmi.

2. Rekening dan mitra penyedia jasa pembayaran

  • Punya rekening bank atas nama pribadi atau usaha untuk menerima hasil settlement QRIS.
  • Memilih penyedia jasa pembayaran (PJP) atau bank yang berizin dan diawasi BI (misalnya melalui aplikasi bank atau mitra QRIS resmi).

3. Memahami biaya MDR dan kewajiban tidak membebankan ke konsumen

  • Transaksi QRIS di level merchant biasanya dikenakan Merchant Discount Rate (MDR), yaitu potongan kecil dari nilai transaksi yang menjadi biaya layanan.
  • Kebijakan BI beberapa tahun terakhir menunjukkan:
    • tarif khusus untuk usaha mikro yang relatif kecil,
    • kadang ada program MDR 0% untuk transaksi nominal tertentu atau jenis layanan publik.
  • Inti aturannya: MDR ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan ke konsumen (misalnya dengan memaksa pelanggan bayar lebih mahal jika pakai QRIS).

4. Komitmen syar’i dalam memakai QRIS

  • QRIS hanya sebagai kanal pembayaran. Halal–haramnya tetap kembali ke barang/jasa yang dijual dan akad di belakangnya.
  • Gunakan QRIS untuk:
    • jual beli barang dan jasa yang halal,
    • donasi/infak resmi ke lembaga yang jelas,
    • pembayaran kewajiban yang tidak melanggar syariat.
  • Jika ragu dengan skema biaya atau fitur tertentu (misalnya fasilitas kredit terhubung QRIS), sebaiknya konsultasikan ke ustadz yang paham fiqih muamalah sebelum menggunakannya.

Langkah daftar dan menggunakan QRIS di kasir untuk usaha kecil

Alur teknis bisa sedikit berbeda antar bank atau aplikasi, tapi gambaran umumnya mirip seperti berikut. Fokus di sini adalah pola langkah yang aman dan mudah diikuti pemilik usaha kecil.

Langkah 1 – Pilih penyedia QRIS yang resmi

  1. Pilih aplikasi bank atau penyedia pembayaran yang sudah Anda pakai dan berizin BI.
  2. Cari menu Daftar QRIS / Merchant di aplikasi atau hubungi CS bank.
  3. Baca syarat, termasuk:
    • kebutuhan dokumen (KTP, NPWP, NIB, foto usaha),
    • tarif MDR,
    • jadwal pencairan dana (harian/mingguan).

Langkah 2 – Ajukan pendaftaran merchant QRIS

  1. Isi formulir data usaha: nama usaha, alamat, jenis usaha, nomor HP, email.
  2. Unggah dokumen yang diminta (KTP, NIB, foto tempat usaha, dsb.).
  3. Setujui syarat dan ketentuan. Pastikan tidak ada klausul yang bertentangan dengan syariat, terutama soal denda dan fasilitas kredit.
  4. Tunggu proses verifikasi. Setelah disetujui, Anda akan mendapat:
    • kode QRIS statis (dicetak dan ditempel), dan/atau
    • kode QRIS dinamis (muncul di layar kasir/aplikasi dengan nominal otomatis).

Langkah 3 – Menggunakan QRIS di kasir

  1. Kasir menghitung total belanja dan menyebut nominal secara jelas kepada pelanggan.
  2. Pelanggan membuka aplikasi pembayaran, pilih menu Bayar pakai QRIS, lalu scan kode.
  3. Pastikan di layar HP pelanggan muncul:
    • Nama merchant yang benar,
    • Nominal yang benar (untuk QR statis, pelanggan mengetik sendiri).
  4. Pelanggan menekan Bayar dan menunggu notifikasi berhasil.
  5. Kasir minta pelanggan menunjukkan bukti transaksi, lalu mencocokkan:
    • waktu transaksi,
    • nominal,
    • nama merchant.
  6. Catat transaksi bila perlu (di buku kas atau aplikasi kasir).

Langkah 4 – Cek mutasi dan pencairan dana

  1. Secara berkala, cek mutasi rekening atau laporan di aplikasi merchant.
  2. Pastikan semua transaksi QRIS yang tercatat di kasir masuk ke mutasi rekening dengan benar.
  3. Kalau ada selisih atau transaksi tidak muncul, segera hubungi CS bank/PJP dan siapkan kronologi lengkap.

Tips pakai QRIS yang aman, cepat, dan tidak menyusahkan pembeli

  • Tulis pengucapan yang benar di poster, misalnya: “Bisa bayar dengan QRIS (dibaca: kris)”. Ini sekalian edukasi halus ke pelanggan.
  • Sediakan satu tempat khusus di meja kasir untuk menempelkan QRIS agar mudah discan dan tidak tercecer.
  • Selalu sebutkan nominal dengan jelas sebelum pelanggan menekan tombol bayar: “Totalnya 37.500 ya, silakan input di aplikasi.”
  • Jangan menambah biaya diam-diam untuk menutupi MDR. Kalau memang ada biaya layanan, jelaskan secara terbuka di awal dan pastikan sesuai aturan.
  • Jaga privasi bukti transaksi pelanggan. Tidak perlu minta screenshot yang memperlihatkan seluruh saldo atau informasi sensitif.
  • Untuk keamanan tambahan, gunakan panduan di Beginisob tentang: OTP, keamanan WhatsApp, dan cara mengenali link palsu sebelum klik apa pun yang mengatasnamakan QRIS atau bank.

Risiko kalau salah memahami QRIS (biaya, sengketa, dan sisi syariat)

Kalau QRIS dipakai tanpa pemahaman yang benar, beberapa masalah berikut bisa muncul:

1. Konsumen merasa dirugikan karena biaya tambahan

  • Jika merchant memaksa menambah harga khusus untuk pembayaran QRIS, konsumen bisa komplain dan melaporkan ke bank/PJP.
  • Dari sisi syariat, menyembunyikan biaya atau memanipulasi harga termasuk bentuk kezhaliman dan dapat mengurangi keberkahan usaha.

2. Sengketa transaksi karena salah nominal

  • Pelanggan bisa salah mengetik nominal (terutama pada QR statis).
  • Jika kasir tidak mengecek, bisa muncul sengketa: pelanggan merasa sudah bayar, usaha merasa belum menerima sesuai tagihan.
  • Solusinya:
    • biasakan kasir membaca ulang nominal di bukti transaksi,
    • catat kejadian dan simpan bukti mutasi jika harus ada pengembalian.

3. Risiko keamanan data dan penipuan

  • Link palsu yang mengaku “daftar QRIS resmi” bisa meminta: KTP, OTP, PIN, atau nomor kartu ATM lalu menyalahgunakannya.
  • Login akun merchant di HP yang tidak aman atau sering dipinjam orang juga berisiko disalahgunakan.
  • Sebagai muslim, menjaga data dan harta termasuk bagian dari menjaga amanah dan menghindari jalan menuju kezaliman.

4. Keraguan syar’i karena tidak paham akad dan biaya

  • QRIS hanya alat. Tapi di belakangnya ada:
    • skema biaya,
    • fasilitas kredit di beberapa aplikasi,
    • dan kemungkinan kerja sama dengan lembaga keuangan.
  • Jika Anda ragu, sikap yang lebih selamat:
    • gunakan QRIS sebatas kanal pembayaran jual beli biasa yang halal,
    • hindari fitur yang jelas mengandung riba,
    • konsultasikan detail akad ke ustadz yang bermanhaj salaf dan paham muamalah kontemporer.

FAQ: Pertanyaan yang sering ditanyakan soal cara baca dan pakai QRIS

1. Sebenarnya QRIS itu dibaca bagaimana yang resmi?

Secara resmi menurut keterangan Bank Indonesia, QRIS dibaca “KRIS”. Pengucapan lain seperti “kiyuris” atau “kuaris” lebih ke kebiasaan informal masyarakat. Untuk urusan formal (materi edukasi, presentasi, pengumuman resmi), sebaiknya gunakan “KRIS”.

2. Apakah salah kalau di obrolan sehari-hari saya menyebut “kiyuris”?

Dalam percakapan santai sih orang biasanya mengerti, tapi kalau ingin meluruskan dan ikut mengedukasi, biasakan pelan-pelan memakai pengucapan yang tepat: kris. Jika Anda guru, ustadz, atau pemilik usaha, lebih baik konsisten pakai istilah resmi supaya tidak membingungkan orang yang baru belajar.

3. Apakah semua usaha wajib menerima pembayaran QRIS?

Sampai saat ini, tidak semua usaha diwajibkan menerima QRIS. Namun pemerintah dan BI sangat mendorong digitalisasi pembayaran, sehingga menerima QRIS bisa jadi nilai tambah: memudahkan pelanggan, mengurangi uang tunai di kasir, dan lebih mudah diaudit. Bagi usaha rumahan, tetap boleh mulai dari tunai saja, kemudian bertahap menambah kanal QRIS ketika siap.

4. Boleh tidak saya menaikkan harga khusus untuk pembayaran via QRIS karena ada MDR?

Aturan BI menekankan bahwa MDR ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan ke konsumen. Secara etika dan syariat, transparansi harga sangat penting. Jika ada skema layanan tertentu yang memang resmi menambah biaya, pastikan tertulis jelas dan tidak menipu pembeli.

5. Dari sisi syariat, apakah pembayaran lewat QRIS itu boleh?

Secara umum, QRIS hanyalah cara memindahkan uang dari rekening/alat bayar pelanggan ke rekening penjual. Yang harus dijaga: barang/jasa yang dijual harus halal, akadnya jelas, tidak ada unsur riba atau penipuan, dan biaya tambahan transparan. Untuk detail akad antara bank, PJP, dan merchant (termasuk MDR, cashback, atau fasilitas kredit), akan lebih selamat jika Anda berkonsultasi dengan ustadz yang paham fiqih muamalah kontemporer.

Baca juga: artikel terkait di Beginisob

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved