Lupa Passphrase atau Password Sertifikat Digital Coretax: Jalur Aman, Bedakan Fungsinya, dan Langkah Resmi Memulihkan Akses (Tanpa Calo)
Diperbarui: 31 Desember 2025
Ringkasan cepat:
- Password = untuk login ke Coretax. Kalau lupa, pakai fitur “Lupa Kata Sandi” (reset online).
- Passphrase = untuk Kode Otorisasi DJP/sertifikat digital (tanda tangan elektronik). Kalau lupa, jalur aman biasanya ajukan ulang permintaan Kode Otorisasi lalu buat passphrase baru.
- Jangan pernah berikan password, passphrase, OTP, atau file sertifikat digital ke siapa pun. Ini amanah dan celah terbesar penipuan.
- Kalau Anda masih tahap awal aktivasi, pahami dulu alurnya di artikel Panduan Aktivasi Akun Coretax DJP dan Pembuatan Kode Otorisasi DJP 2025 untuk Lapor SPT Tahunan 2026 dari Rumah.
Daftar isi
- Bedakan password, passphrase, OTP: jangan tertukar
- Langkah 0: cek keamanan dulu (anti penipuan)
- 1) Lupa password login Coretax (cara reset yang benar)
- 2) Lupa passphrase Kode Otorisasi/sertifikat digital (jalur aman)
- 3) Cara memastikan pemulihan berhasil (tanpa tebak-tebakan)
- 4) Kendala umum & checklist solusi aman
- FAQ Lupa passphrase/password Coretax
- Baca juga di Beginisob.com
Bedakan password, passphrase, OTP: jangan tertukar
Masalah “lupa akses” di Coretax hampir selalu karena salah satu dari tiga hal ini tertukar. Supaya tidak salah langkah, pakai tabel ringkas berikut.
| Istilah | Dipakai untuk | Kalau lupa, jalur aman | Catatan keamanan |
|---|---|---|---|
| Password (kata sandi login) | Masuk (login) ke akun Coretax | Reset lewat tombol “Lupa Kata Sandi” di halaman Coretax | Pastikan email/SMS reset benar-benar dari kanal resmi DJP |
| Passphrase (kode untuk sertifikat digital / KO DJP) | Tanda tangan elektronik saat pakai Kode Otorisasi DJP | Umumnya: ajukan ulang permintaan KO DJP lalu buat passphrase baru | Jangan simpan di chat/WA grup; pakai password manager atau brankas dokumen |
| OTP | Verifikasi sekali pakai (aktivasi/reset) | Ulang kirim OTP + cek spam/junk + pastikan nomor/email sesuai data DJP | OTP = “kunci sekali pakai”, jangan pernah dibagikan |
Langkah 0: cek keamanan dulu (anti penipuan)
Sebelum Anda klik tautan apa pun, pastikan Anda tidak sedang diarahkan ke situs palsu. Pola penipuan Coretax biasanya memancing korban memasukkan NIK/NPWP, password, OTP, atau meminta “dibantu aktivasi”. Untuk cara verifikasi pesan/link yang aman, baca Waspada Penipuan Coretax DJP: Cara Membedakan Email, SMS, dan Link Aktivasi Resmi dari Tautan Palsu.
- Gunakan perangkat Anda sendiri (HP/laptop pribadi), hindari meminjam perangkat orang lain.
- Jangan kirim foto KTP, selfie, file sertifikat, atau OTP ke pihak “bantuan” yang tidak resmi.
- Kalau ada yang minta passphrase dengan alasan “buat cek”, itu red flag besar.
1) Lupa password login Coretax (cara reset yang benar)
Kasus ini berarti Anda tidak bisa login. Jalur amannya adalah reset password via fitur resmi di halaman Coretax.
Langkah 1: buka halaman Coretax yang benar
- Buka situs resmi Coretax: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Di halaman login, klik “Lupa Kata Sandi”.
Langkah 2: pilih metode konfirmasi dan reset
- Masukkan ID pengguna sesuai jenis akun (umumnya NIK untuk Orang Pribadi, NPWP 16 digit untuk Badan).
- Pilih tujuan konfirmasi (email atau SMS/HP), isi captcha, centang pernyataan, lalu kirim.
- Buka email/SMS yang masuk dan ikuti tautan reset.
Langkah 3: kalau email/SMS reset tidak masuk
Jangan panik dulu. Biasanya masalahnya sederhana: folder spam/junk, email kantor memblokir email otomatis, nomor HP/email tidak sama dengan data DJP, atau server sedang padat. Panduan checklist “OTP tidak masuk” sudah dibahas di Kode OTP Aktivasi Coretax DJP Tidak Masuk ke Email atau WhatsApp? Penyebab, Cara Mengatasi, dan Kapan Harus Hubungi KPP.
2) Lupa passphrase Kode Otorisasi/sertifikat digital (jalur aman)
Kasus ini biasanya terjadi saat Anda bisa login, tapi saat perlu tanda tangan elektronik (mis. proses tertentu di Coretax), Anda diminta passphrase dan Anda lupa.
Langkah 1: login dulu ke Coretax
- Login ke Coretax seperti biasa (pakai password akun).
- Masuk ke menu Portal Saya.
Langkah 2: ajukan ulang permintaan Kode Otorisasi DJP
- Pilih menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
- Pada pilihan jenis sertifikat digital, pilih Kode Otorisasi DJP.
- Buat passphrase baru (lihat kriteria di bawah), lalu centang pernyataan, kemudian simpan.
Langkah 3: kriteria passphrase yang aman (dan tidak bikin error)
- Pakai minimal 8 karakter.
- Gabungkan: huruf kecil + huruf besar + angka + karakter khusus.
- Hindari passphrase “mudah ditebak” seperti tanggal lahir, nama anak, atau pola keyboard.
- Jangan simpan passphrase di catatan HP tanpa kunci. Lebih aman pakai password manager atau catatan terenkripsi.
Catatan: kalau Anda masih bingung konteks Kode Otorisasi itu apa dan kapan dipakai, baca Arti Status “Verifikasi”, “Terima”, “Tolak”, dan “NE” pada NPWP Online 2025 di Coretax DJP supaya Anda paham status dan proses yang sering “menggantung”.
3) Cara memastikan pemulihan berhasil (tanpa tebak-tebakan)
- Setelah permohonan berhasil, biasanya status sertifikat/KO akan menjadi Valid (atau setidaknya permohonan tercatat).
- Jika tersedia, cek menu dokumen (seringnya ada bukti penerimaan/surat penerbitan terkait).
- Uji dengan proses yang sebelumnya gagal: saat diminta passphrase, masukkan passphrase baru.
4) Kendala umum & checklist solusi aman
1. “Incorrect signer passphrase” (passphrase salah)
- Pastikan keyboard tidak berubah (Caps Lock, bahasa input).
- Jangan copy-paste dari catatan yang mungkin menyimpan spasi di awal/akhir.
- Kalau benar-benar lupa: lakukan jalur aman di bagian Lupa passphrase (ajukan ulang KO dan buat passphrase baru).
2. Menu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik” tidak terlihat
- Coba logout-login, lalu cek lagi di Portal Saya.
- Coba browser lain (Chrome/Edge/Firefox) atau mode incognito.
- Pastikan Anda memakai link Coretax yang benar (bukan link dari grup/WA yang tidak jelas). Rujuk panduan aman di Waspada Penipuan Coretax DJP.
3. Akun baru, status masih “invalid/menunggu”
- Ikuti alur aktivasi yang benar dulu. Kalau Anda baru mulai, artikel induknya ada di Panduan Aktivasi Akun Coretax DJP dan Pembuatan Kode Otorisasi DJP.
- Kalau Anda baru daftar NPWP lewat Coretax, pahami dulu tahapannya di Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax DJP: Syarat, Langkah, & Tips Disetujui.
FAQ Lupa passphrase/password Coretax
1) Saya lupa passphrase, apakah harus datang ke KPP?
Umumnya tidak perlu. Jalur aman biasanya mengajukan ulang permintaan Kode Otorisasi DJP di akun Coretax lalu membuat passphrase baru.
2) Saya lupa password login, apakah passphrase bisa dipakai untuk login?
Tidak. Passphrase dan password itu beda fungsi. Password untuk login, passphrase untuk tanda tangan elektronik (Kode Otorisasi/sertifikat digital).
3) Bolehkah passphrase disimpan di notes HP?
Kalau tanpa pengamanan, itu berisiko. Lebih aman pakai password manager atau catatan terenkripsi. Jangan simpan di chat/WA.
4) Ada orang menawarkan jasa aktivasi/reset Coretax, aman tidak?
Sangat berisiko. Anda bisa kehilangan akun jika memberikan password/OTP/passphrase. Lebih aman lakukan mandiri dan pelajari pola penipuannya di artikel Beginisob tentang penipuan Coretax.
5) Kapan saya butuh passphrase lagi setelah berhasil?
Saat Anda melakukan proses yang perlu tanda tangan elektronik (menggunakan Kode Otorisasi DJP). Jadi, simpan passphrase dengan aman sejak awal.
Baca juga di Beginisob.com
- Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti di e-Faktur/Coretax: Kapan Wajib, Langkah Input, dan Contoh Kasus Salah NPWP/Nama
- Cara Menghitung PPh Badan 2025/2026 untuk Pemula: Pilih Skema (Final 0,5% vs Tarif Normal 22%), Hitung PKP, Kredit Pajak, sampai PPh 29
- Cara Menghitung PPh 23 (Tarif 2% atau 15%): Rumus, Contoh Tabel, dan Cara Buat Bukti Potong di e-Bupot
- Template Excel Hitung PPh 21 TER 2025 (Jan–Nov) + Koreksi Desember: Contoh Tabel & Rumus per Sel
- Rumus & Template Simulasi Gaji Bersih UMR/UMP 2025 di Excel: Hitung Potongan BPJS & PPh 21 Otomatis
Comments
Post a Comment