Panduan Izin Usaha Jasa Konstruksi 2025 via OSS RBA: NIB, SBU, & Sertifikat Standar (Bukan IUJK Lagi)
Diperbarui: 24 November 2025
Ringkasan cepat
- Sejak berlakunya perizinan berusaha berbasis risiko (PP 5/2021 yang kemudian disesuaikan dengan PP 28/2025), IUJK/SIUJK model lama sudah tidak dipakai lagi; legalitas usaha jasa konstruksi kini berbentuk NIB + Sertifikat Standar/SBU melalui OSS RBA.
- Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK/LSBU sebagai bukti kompetensi, dan data SBU ini terhubung dengan Sertifikat Standar di OSS.
- Perizinan berusaha BUJK dilakukan melalui OSS RBA: buat NIB, pilih KBLI jasa konstruksi yang tepat, penuhi komitmen Sertifikat Standar, dan unggah dokumen perizinan BUJK (PB-UMKU/SBU) di portal PUPR yang terintegrasi OSS.
- Artikel ini membahas kapan kontraktor wajib punya izin, syarat dokumen, alur OSS RBA + portal PUPR, sekaligus risiko hukum jika tetap beroperasi tanpa legalitas.
- Di bagian akhir, ada FAQ singkat dan tautan artikel Beginisob.com lain yang relevan (NIB, SBU, legalitas UMKM, dan sertifikasi SNI).
Daftar isi
- Kapan Anda wajib mengurus izin usaha jasa konstruksi?
- Apa itu izin usaha jasa konstruksi di OSS RBA 2025?
- Syarat dokumen untuk izin usaha jasa konstruksi
- Langkah mengurus izin BUJK via OSS RBA & portal PUPR
- Tips agar pengurusan izin BUJK lancar & tidak bolak-balik
- Risiko jika kontraktor beroperasi tanpa izin lengkap
- FAQ izin usaha jasa konstruksi 2025
- Baca juga di Beginisob.com
Kapan Anda wajib mengurus izin usaha jasa konstruksi?
Anda sebaiknya mulai mengurus izin usaha jasa konstruksi ketika:
- Perusahaan Anda akan atau sudah mengerjakan proyek konstruksi (gedung, jembatan, jalan, instalasi mekanikal/elektrikal, dsb.) secara profesional, bukan sekadar bantu-bantu pribadi.
- Anda ingin ikut tender pemerintah/BUMN atau proyek swasta menengah–besar yang mensyaratkan SBU dan legalitas lengkap.
- Skala pekerjaan meningkat (nilai kontrak naik, jumlah pekerja bertambah), sehingga risiko teknis & hukum juga lebih besar.
- Anda ingin memperluas usaha, membuka cabang, atau bekerja sama dengan pemilik modal/investor.
- Klien mulai menanyakan: “SBU-nya sudah ada? NIB dan OSS-nya bagaimana?” – artinya, legalitas sudah jadi standar minimum.
Singkatnya, begitu perusahaan Anda aktif mengerjakan proyek konstruksi, NIB + SBU + Sertifikat Standar BUJK bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.
Apa itu izin usaha jasa konstruksi di OSS RBA 2025?
Setelah reformasi perizinan lewat UU Cipta Kerja dan PP 5/2021 (disesuaikan dengan PP 28/2025), istilah IUJK / SIUJK yang dulu familiar mulai digeser menjadi skema perizinan baru:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA sebagai identitas resmi badan usaha.
- Sertifikat Standar untuk kegiatan usaha jasa konstruksi, yang berisi pemenuhan standar teknis & administratif (terhubung dengan SBU LPJK).
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi sebagai bukti kompetensi BUJK, diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang diakui LPJK.
Beberapa poin penting:
- Perizinan berusaha kini menggunakan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach), sehingga tingkat risiko KBLI jasa konstruksi menentukan jenis izin dan kewajiban standar yang harus dipenuhi.
- Melalui surat Dirjen Bina Konstruksi ke BKPM, ditegaskan bahwa untuk BUJK tidak lagi diterbitkan IUJK/ SIUJK terpisah, tetapi menggunakan NIB + Sertifikat Standar/SBU via OSS RBA.
- Data SBU konstruksi dan PB-UMKU (Perizinan Berusaha untuk penyesuaian SBU) diinput melalui portal perizinan PUPR dan terintegrasi dengan OSS RBA sebagai pemenuhan standar usaha.
Dengan kata lain: izin usaha jasa konstruksi 2025 = NIB + SBU + Sertifikat Standar BUJK, bukan lagi IUJK berdiri sendiri.
Syarat dokumen untuk izin usaha jasa konstruksi
Secara garis besar, Anda akan berhadapan dengan dua “jalur dokumen”: jalur OSS (NIB & Sertifikat Standar) dan jalur PUPR/LPJK (SBU).
1. Dokumen untuk NIB & OSS RBA
- KTP & NPWP pemilik/pengurus.
- Akta pendirian & SK Kemenkumham (untuk PT/CV berbadan hukum).
- NPWP badan usaha.
- Alamat lengkap kantor & lokasi proyek (bila diminta).
- Data usaha: modal, jumlah tenaga kerja, bidang usaha utama (KBLI konstruksi).
2. Dokumen untuk SBU Jasa Konstruksi (melalui LSBU/LPJK)
- Legalitas badan usaha: akta, SK pengesahan, NPWP, NIB.
- Data keuangan & penjualan tahunan.
- Daftar tenaga kerja bersertifikat (SKK/SKA/SKT) sesuai klasifikasi/subklasifikasi jasa konstruksi.
- Data peralatan utama (misalnya alat berat, peralatan kerja konstruksi).
- Dokumen sistem manajemen mutu (bila disyaratkan untuk kualifikasi tertentu).
- Alamat kantor tetap, bukti sewa/sertifikat kepemilikan.
3. Dokumen tambahan (bisa berbeda tiap daerah/klien)
- Izin bangunan & penggunaan bangunan (IMB/KMB/IPB) bila kantor/peralatan berada di bangunan yang wajib berizin.
- Dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL) untuk proyek tertentu yang berdampak signifikan.
- Polis asuransi pekerjaan atau jaminan lain yang kadang diminta dalam tender.
Kalau perusahaan Anda baru berdiri, mulailah dari NIB dulu. Panduan teknisnya sudah dibahas di beberapa artikel Beginisob.com (link di bagian akhir).
Langkah mengurus izin BUJK via OSS RBA & portal PUPR
Berikut alur praktis yang bisa Anda jadikan patokan di 2025.
Langkah 1 – Buat NIB di OSS RBA
- Daftar akun di oss.go.id dan login sebagai pelaku usaha.
- Isi data pelaku usaha (perorangan/badan) dan data perusahaan sampai tuntas.
- Pilih KBLI jasa konstruksi yang sesuai (konsultansi, pelaksana, atau terintegrasi) sesuai akta dan rencana bisnis.
- Selesai, sistem akan menerbitkan NIB dalam bentuk sertifikat elektronik.
Panduan detail dan tips pembuatan NIB bisa Anda baca di artikel Cara Membuat NIB Online di OSS 2025: Syarat, Langkah, & Tips Disetujui dan Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025).
Langkah 2 – Ajukan Sertifikat Standar BUJK di OSS
- Dari dashboard OSS, masuk ke menu Perizinan Berusaha dan pilih kegiatan jasa konstruksi yang sudah dikaitkan dengan NIB.
- Sistem akan menampilkan profil risiko dan jenis perizinan (Sertifikat Standar dan/atau izin lain) yang harus Anda penuhi.
- Isi pernyataan pemenuhan standar (kualifikasi usaha, tenaga ahli, peralatan, dsb.) sesuai instruksi sistem.
- Sertifikat Standar akan terbit dengan status:
- Terbit (pernyataan mandiri, menunggu pemenuhan komitmen), atau
- Terbit & Terverifikasi setelah dokumen teknis diverifikasi instansi teknis (PUPR/LPJK).
Langkah 3 – Urus SBU Jasa Konstruksi (via LSBU/LPJK)
- Kunjungi portal perizinan PUPR/LSBU (misalnya melalui portal perizinan.pu.go.id atau sistem LSBU yang ditunjuk).
- Buat akun, lengkapi data badan usaha, dan pilih klasifikasi/subklasifikasi jasa konstruksi yang sesuai.
- Unggah dokumen:
- Legalitas usaha (akta, SK, NIB, NPWP).
- Data keuangan & penjualan tahunan.
- Daftar tenaga ahli bersertifikat (SKK/SKA/SKT).
- Data peralatan dan sistem manajemen mutu (bila diminta).
- Ikuti proses verifikasi, klarifikasi, dan audit (bila diperlukan) sampai SBU terbit.
Langkah 4 – Integrasikan SBU ke OSS sebagai pemenuhan komitmen
- Setelah SBU terbit, login kembali ke OSS RBA.
- Di menu pemenuhan komitmen Sertifikat Standar BUJK, unggah data/dokumen SBU sesuai format yang diminta (nomor, klasifikasi, masa berlaku).
- Tunggu proses verifikasi. Jika disetujui, status Sertifikat Standar BUJK akan berubah menjadi Terbit & Terverifikasi.
Langkah 5 – Jaga agar legalitas tetap “hidup”
- Monitor masa berlaku SBU dan perpanjang sebelum habis (perpanjangan juga dilakukan via OSS & LSBU).
- Update NIB & data OSS jika ada perubahan akta, alamat kantor, modal, atau kegiatan usaha lewat menu Perubahan Data. Untuk teknis perubahan data, Anda bisa rujuk artikel Cara Mengubah Data NIB & KBLI di OSS 2025: Kapan Wajib Update dan Langkah-Langkahnya.
Tips agar pengurusan izin BUJK lancar & tidak bolak-balik
- Selaraskan isi akta dengan KBLI konstruksi
Pastikan maksud dan tujuan di akta perusahaan sinkron dengan KBLI yang dipilih di OSS dan klasifikasi di SBU. - Susun dulu struktur tenaga ahli & SKK/SKA
Banyak pengajuan mandek karena syarat tenaga ahli belum lengkap. Rencanakan sejak awal siapa saja yang akan dijadikan tenaga ahli dan sertifikat apa yang mereka miliki. - Gunakan data keuangan yang realistis
Penjualan tahunan dan modal harus bisa dipertanggungjawabkan; jangan asal besar hanya agar dapat kualifikasi tinggi. - Simpan semua dokumen digital dalam satu folder
Scan akta, SK, NPWP, NIB, laporan keuangan, SKK/SKA, dan dokumen lain dalam format PDF dengan nama file yang rapi. - Pelajari dulu aturan terbaru
Baca ringkasan aturan OSS RBA dan PP 28/2025 agar paham logika perizinan berbasis risiko sebelum mulai input. - Manfaatkan fitur bantuan & kanal resmi
Jika ada status Sertifikat Standar yang menggantung, gunakan fitur helpdesk OSS, kontak DPMPTSP, atau LPJK/PUPR sesuai panduan resmi.
Risiko jika kontraktor beroperasi tanpa izin lengkap
Beberapa risiko yang patut Anda perhitungkan:
- Tidak bisa ikut tender resmi
Mayoritas tender pemerintah/BUMN dan swasta besar mensyaratkan SBU & Sertifikat Standar; tanpa itu, proposal Anda otomatis gugur. - Sanksi administratif sampai pencabutan izin
Dalam skema OSS RBA, pelaku usaha yang tidak memenuhi komitmen atau melanggar standar bisa dikenai teguran, pembekuan, hingga pencabutan Sertifikat Standar/NIB. - Masalah hukum bila terjadi kegagalan konstruksi
Tanpa legalitas jelas, posisi perusahaan lemah ketika terjadi sengketa, kecelakaan kerja, atau kegagalan bangunan. - Kesulitan mengakses modal
Bank dan lembaga pembiayaan biasanya mensyaratkan legalitas lengkap (NIB, SBU, laporan keuangan) sebelum menyetujui kredit konstruksi. - Reputasi buruk di mata klien
Di era digital, calon klien makin mudah cek legalitas perusahaan & NIB secara online, misalnya lewat fitur yang sudah dijelaskan dalam artikel Beginisob tentang cara cek legalitas perusahaan.
FAQ izin usaha jasa konstruksi 2025
1. Apakah IUJK masih berlaku di tahun 2025?
Secara kebijakan, perizinan berusaha sudah beralih ke skema NIB + Sertifikat Standar berbasis risiko. Untuk BUJK, surat-surat lama seperti IUJK/SIUJK digantikan dengan kombinasi NIB, SBU, dan Sertifikat Standar BUJK yang diurus melalui OSS dan portal PUPR. Namun, dokumen IUJK lama yang masih berlaku bisa saja tetap diakui selama masa transisi tertentu sesuai kebijakan masing-masing daerah dan K/L.
2. Apa bedanya NIB, SBU, dan Sertifikat Standar?
NIB adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan OSS RBA.
SBU adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi yang membuktikan kompetensi dan klasifikasi usaha di sektor konstruksi (diterbitkan LSBU/LPJK).
Sertifikat Standar adalah perizinan berusaha yang menyatakan bahwa usaha telah memenuhi standar tertentu; dalam sektor konstruksi, pemenuhan Sertifikat Standar biasanya mengacu pada data SBU dan PB-UMKU di portal PUPR.
3. Perusahaan kecil yang hanya ambil proyek kecil, apakah wajib punya SBU?
Secara prinsip, setiap BUJK yang menyelenggarakan jasa konstruksi secara profesional diwajibkan memiliki SBU & perizinan berusaha sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi dan regulasi turunannya. Untuk pekerjaan sangat kecil atau sifatnya rumah tangga/pribadi, praktiknya sering lebih longgar, tetapi begitu Anda rutin mengerjakan proyek bernilai signifikan atau mengikuti tender, SBU menjadi keharusan.
4. Apakah SBU dan Sertifikat Standar bisa diurus bersamaan?
Bisa dan malah disarankan. Polanya biasanya seperti ini: Anda mengurus NIB dan Sertifikat Standar di OSS (status awal Terbit/Belum Terverifikasi), lalu paralel mengurus SBU di LSBU/LPJK. Setelah SBU terbit, Anda mengunggahnya ke OSS sebagai pemenuhan komitmen sehingga status Sertifikat Standar menjadi Terbit & Terverifikasi.
5. Berapa lama proses mengurus izin usaha jasa konstruksi?
Tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di LSBU/instansi teknis. Jika data akta, keuangan, tenaga ahli, dan peralatan sudah rapi, proses bisa relatif cepat. Sebaliknya, jika data berulang kali direvisi dan tenaga ahli belum siap, proses dapat memakan waktu jauh lebih lama. Karena itu, persiapan internal sebelum mengajukan izin sangat menentukan.
6. Apakah perlu memakai jasa konsultan perizinan?
Tidak wajib. Banyak BUJK skala kecil–menengah yang mengurus sendiri perizinan melalui OSS & LSBU dengan membaca panduan resmi. Namun, jika struktur perusahaan kompleks, target klasifikasi besar, atau Anda tidak punya waktu dan SDM administrasi, memakai konsultan yang paham detail teknis dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan input.
Baca juga di Beginisob.com
- PP 28/2025: Panduan Lengkap OSS RBA 2025 untuk UMKM — NIB, KBLI & Sertifikat Standar
- Panduan Lengkap Legalitas Usaha UMKM 2025: NIB, NPWP, hingga Izin Operasional
- Checklist Legalitas Usaha UMKM 2025: dari NIB sampai Izin Teknis
- Syarat Pembuatan SBU Konsultan – melengkapi pemahaman Anda tentang Sertifikat Badan Usaha di sektor konstruksi.
- Sertifikat Standar OSS 2025: Perbedaan Pernyataan vs Terverifikasi – penting untuk memahami status Sertifikat Standar di dashboard OSS.
- Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk UMKM via OSS RBA 2025 – berguna jika proyek atau produk konstruksi Anda menyentuh SNI wajib.
- Cara Cek Legalitas Perusahaan & NIB Secara Online 2025 (Panduan Lengkap) – untuk melihat bagaimana klien bisa mengecek legalitas BUJK Anda dari rumah.
Comments
Post a Comment