Cara Mengurus Izin Usaha Wedding Organizer & Dekorasi Pernikahan 2026: NIB, KBLI 82302, dan Tips Kerja Sama Halal dengan Vendor
Diperbarui: 5 Desember 2025
Ringkasan cepat:
- Usaha wedding organizer (WO) dan dekorasi pernikahan termasuk kegiatan usaha jasa penyelenggaraan acara yang wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menyesuaikan perizinan berbasis risiko via OSS RBA.
- Secara KBLI 2020, WO umumnya menggunakan KBLI 82302 – Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) yang mencakup penyelenggaraan acara pernikahan, konser, festival, dan event khusus lain.
- Wedding organizer termasuk sektor pariwisata/ekonomi kreatif dengan risiko umumnya menengah rendah, sehingga selain NIB, pelaku usaha biasanya wajib memiliki Sertifikat Standar dan, di beberapa daerah, izin usaha pariwisata sesuai ketentuan.
- Artikel ini membahas: pemilihan KBLI 82302, syarat dasar usaha WO, langkah teknis daftar NIB & Sertifikat Standar di OSS, perbedaan studio rumahan vs kantor/ruko, serta tips kerja sama halal dengan vendor (catering, dekorasi, musik, dokumentasi) agar terhindar dari praktik yang dilarang syariat.
Daftar isi
- Kenapa Wedding Organizer & Dekorasi Pernikahan perlu izin usaha resmi?
- Apa itu KBLI 82302 untuk Wedding Organizer & jasa dekor pernikahan?
- Syarat dasar sebelum daftar NIB untuk usaha WO & dekorasi
- Langkah mengurus NIB & Sertifikat Standar usaha Wedding Organizer via OSS RBA 2026
- Aturan lokasi usaha WO: kantor rumahan, ruko, dan kerja full-online
- Tips kerja sama halal dengan vendor catering, dekorasi, dan dokumentasi
- Risiko menjalankan WO & dekorasi pernikahan tanpa NIB & izin resmi
- FAQ izin usaha Wedding Organizer & dekorasi pernikahan
- Baca juga di Beginisob.com
Kenapa Wedding Organizer & Dekorasi Pernikahan perlu izin usaha resmi?
Banyak Wedding Organizer (WO) lahir dari hobi mengatur acara dan pengalaman membantu keluarga. Awalnya hanya mengurus akad & resepsi kerabat, lalu berkembang lewat promosi dari mulut ke mulut dan media sosial. Karena:
- tidak punya toko,
- kerjanya banyak di lapangan,
- dan sering dikelola “sekadar sampingan”,
usaha WO sering dianggap tidak perlu izin.
Padahal, dari kacamata regulasi dan syar’i, WO termasuk usaha jasa yang:
- mengelola uang muka (DP) besar,
- mengikat kontrak dengan banyak vendor (catering, dekor, dokumentasi),
- dan mengurus acara dengan nilai ekonomi tinggi (pernikahan, corporate event).
Dalam sistem OSS RBA berbasis risiko, kegiatan ini diklasifikasikan sebagai jasa penyelenggara event, masuk sektor pariwisata/ekonomi kreatif, dan wajib memiliki NIB dan memenuhi standar sesuai tingkat risiko KBLI.
Manfaat praktis jika WO & dekorasi punya izin & NIB:
- Mudah kerja sama dengan hotel, gedung, vendor catering besar, dan klien korporat yang membutuhkan legalitas.
- Lebih dipercaya calon pengantin karena usaha tidak lagi terlihat “musiman” atau “kabar-kabaran saja di Instagram”.
- Mudah mengelola pajak & pembukuan ketika skala usaha makin besar.
Dari sisi syar’i, tertib dalam urusan akad dan hak manusia—termasuk hak klien dan vendor—merupakan bagian dari menunaikan amanah dan menjaga keadilan dalam muamalah.
Apa itu KBLI 82302 untuk Wedding Organizer & jasa dekor pernikahan?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) digunakan pemerintah untuk mengelompokkan jenis kegiatan usaha. Untuk Wedding Organizer, Event Organizer, dan jasa dekor pernikahan, kode yang umum dipakai adalah:
- KBLI 82302 – Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)
Uraian KBLI 82302 (versi KBLI 2020) secara umum mencakup:
- kegiatan penyelenggara event khusus yang mengatur dan menyelenggarakan event,
- baik berdasarkan permintaan klien maupun event yang dirancang sendiri,
- mulai dari pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi, hingga rangkaian acara selesai,
- termasuk event personal seperti pernikahan, ulang tahun, festival, konser, event budaya, dan sejenisnya.
1. Kegiatan WO yang termasuk KBLI 82302
Contoh layanan WO & dekorasi yang termasuk KBLI 82302:
- penyusunan konsep akad & resepsi pernikahan,
- pengaturan rundown acara, MC, dan alur tamu,
- koordinasi vendor (catering, dekorasi, dokumentasi, musik, MUA),
- penyediaan paket dekorasi pelaminan & meja tamu,
- penyelenggaraan event terkait pernikahan (lamaran, pengajian, syukuran).
2. Bedanya dengan KBLI event lain (MICE, dekor interior, dll.)
Selain 82302, ada kode lain yang masih satu kelompok:
- 82301 – umumnya untuk MICE (meeting, incentive, conference, exhibition) bisnis dan konferensi.
- KBLI dekor interior/arsitektur – lebih ke perencanaan & desain bangunan interior, bukan penyelenggaraan event.
Untuk wedding organizer & jasa dekor pernikahan yang fokus pada penyelenggaraan acara dan koordinasi vendor, KBLI yang paling relevan tetap 82302. Jika Anda juga punya lini usaha lain (misalnya rental dekor tanpa jasa pengelolaan event), bisa ditambah KBLI pendukung di OSS.
3. Tingkat risiko usaha WO di OSS RBA
Wedding organizer biasanya masuk sektor pariwisata/ekonomi kreatif dengan tingkat risiko menengah rendah. Konsekuensinya:
- wajib punya NIB sebagai identitas usaha, dan
- umumnya wajib memiliki Sertifikat Standar (pernyataan pemenuhan standar) yang diisi via OSS, dan di beberapa daerah dapat dikaitkan dengan izin usaha pariwisata.
Syarat dasar sebelum daftar NIB untuk usaha WO & dekorasi
Sebelum menyentuh OSS, siapkan dulu beberapa syarat dasar berikut:
-
Data pelaku usaha
- NIK (e-KTP) pemilik usaha.
- NPWP pribadi (dan badan usaha jika sudah berbadan hukum).
- Email aktif dan nomor HP untuk akun OSS.
-
Profil usaha WO & dekorasi
- Nama usaha, misalnya: “WO Barokah”, “Hijrah Wedding Planner”, dsb.
- Alamat kantor: bisa rumah (kantor rumahan) atau ruko.
- Perkiraan nilai investasi awal: perlengkapan dekor, peralatan kantor, sewa tempat, dsb.
- Jumlah tenaga kerja (owner + tim lapangan + admin).
-
Jenis layanan yang ditawarkan
- WO full service (akad + resepsi, koordinasi semua vendor).
- Jasa dekorasi saja (pelaminan, meja tamu, photo corner).
- Jasa perencanaan (wedding planner) tanpa eksekusi penuh.
- Paket khusus (akad syar’i, resepsi tanpa musik, dsb.).
-
Aspek lokasi & lingkungan
- Apakah kantor di permukiman, ruko komersial, atau full-online (korespondensi via WA/IG)?
- Apakah ada aktivitas fisik (gudang dekor, workshop) di alamat tersebut?
-
Komitmen syar’i & etika
- Bagaimana kebijakan WO terhadap musik, campur baur (ikhtilath), dan busana di acara?
- Bagaimana mekanisme akad: DP, pelunasan, pembatalan, dan pengembalian dana?
- Komitmen untuk tidak terlibat promosi produk/jasa yang jelas haram (minuman keras, bank riba, dll.).
Langkah mengurus NIB & Sertifikat Standar usaha Wedding Organizer via OSS RBA 2026
Secara garis besar, alurnya mirip dengan usaha UMKM lain yang pernah dibahas di Beginisob: siapkan data → daftar di OSS → pilih KBLI → cek risiko → terbitkan NIB → lengkapi Sertifikat Standar dan izin tambahan (jika ada).
1. Buat akun OSS RBA dan lengkapi profil
- Kunjungi situs oss.go.id (OSS RBA) dan daftar sebagai pelaku usaha Perseorangan (UMK) atau non-UMK sesuai skala.
- Aktivasi melalui email, lalu login dan isi data pemilik (nama, alamat, NIK, NPWP bila sudah ada).
2. Tambahkan kegiatan usaha dan pilih KBLI 82302
- Buka menu Perizinan Berusaha > Perseorangan (UMK) dan pilih pembuatan NIB baru.
- Tambahkan kegiatan usaha, lalu cari KBLI:
- 82302 – Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event).
- Tulis uraian singkat, misalnya:
- “Usaha Wedding Organizer & dekorasi pernikahan skala UMKM, menyusun konsep, mengatur vendor, dan mengeksekusi acara nikah.”
- Jika Anda juga punya lini bisnis lain (misalnya jasa foto, katering), KBLI pendukung bisa ditambahkan kemudian atau melalui NIB terpisah, tergantung struktur bisnis.
3. Isi data lokasi, kapasitas, dan tenaga kerja
OSS akan meminta data seperti:
- alamat lengkap kantor/gudang dekorasi,
- luas bangunan yang dipakai (kantor, gudang, workshop),
- jumlah tenaga kerja tetap dan tidak tetap,
- perkiraan jumlah event per tahun (kapasitas layanan).
Data ini digunakan untuk menilai tingkat risiko dan menentukan apakah ada kewajiban tambahan seperti izin pariwisata daerah atau persetujuan lingkungan.
4. Terbitkan NIB
- Setelah data pelaku usaha dan kegiatan usaha lengkap, lanjutkan hingga NIB terbit dan bisa diunduh dalam bentuk PDF.
- NIB berisi identitas usaha dan daftar KBLI (misalnya hanya 82302 atau kombinasi beberapa KBLI kalau ada kegiatan lain).
5. Lengkapi Sertifikat Standar untuk KBLI 82302
Karena usaha WO biasanya berada di risiko menengah rendah, OSS akan menampilkan kewajiban Sertifikat Standar. Untuk banyak UMKM, mekanismenya adalah pernyataan pemenuhan standar (self declare) yang diisi langsung di dashboard.
- Buka perizinan untuk KBLI 82302 di dashboard OSS.
- Pilih Sertifikat Standar dan isi formulir yang berisi antara lain:
- standar layanan (rundown jelas, kontrak tertulis, dsb.),
- standar keselamatan dan kenyamanan acara (akses darurat, kapasitas gedung, dsb.),
- komitmen mematuhi regulasi sektor pariwisata & ketentuan daerah.
- Centang pernyataan pemenuhan standar dan kirim. Untuk kelas usaha tertentu, Sertifikat Standar bisa langsung aktif; untuk skala besar, bisa memerlukan verifikasi instansi.
6. Cek kewajiban KKPR/PKKPR & izin pariwisata
Tergantung hasil klasifikasi OSS dan peraturan daerah, Anda mungkin perlu:
- KKPR/PKKPR untuk memastikan lokasi kantor/gudang sesuai tata ruang,
- izin usaha pariwisata atau pencatatan di dinas pariwisata setempat, karena WO sering masuk sektor pariwisata/event.
Ikuti petunjuk di dashboard OSS dan, bila bingung, konsultasikan ke DPMPTSP atau dinas pariwisata di daerah Anda.
7. Simpan dokumen & update NIB bila layanan berkembang
Unduh dan simpan:
- NIB dan semua lampiran KBLI,
- Sertifikat Standar,
- dokumen KKPR/izin pariwisata/izin lingkungan bila ada.
Jika jenis layanan berubah (misalnya menambah jasa travel, catering sendiri, atau sewa gedung), sesuaikan KBLI melalui menu perubahan NIB/KBLI di OSS.
Aturan lokasi usaha WO: kantor rumahan, ruko, dan kerja full-online
Secara praktik, banyak WO dan dekorasi memulai dari rumah, lalu naik kelas ke ruko atau kantor khusus ketika omzet naik. Beberapa poin yang perlu diperhatikan:
1. Kantor rumahan (home office)
- Boleh menggunakan alamat rumah sebagai alamat usaha di NIB, selama memang di sana dilakukan aktivitas administrasi dan penyimpanan barang.
- Pastikan tidak ada gangguan lingkungan yang berarti (parkir, kebisingan, aktivitas bongkar muat dekor yang menghalangi jalan).
- Untuk meeting klien, upayakan ruang tamu/ruang khusus yang menjaga privasi dan adab (terutama jika lawan jenis).
2. Ruko atau kantor khusus
- Pastikan zonasinya memang untuk kegiatan usaha; hal ini biasanya tercermin dalam kewajiban KKPR/PKKPR di OSS.
- Atur gudang dekor, workshop, dan area meeting klien secara aman (instalasi listrik, tangga, jalur evakuasi, dsb.).
- Jika menggunakan ruko bertingkat, perjelas fungsi lantai (kantor, gudang, studio mini).
3. WO full-online (tanpa kantor besar)
- Secara legal, usaha tetap membutuhkan alamat domisili yang jelas untuk NIB (bisa rumah atau virtual office, sesuai aturan daerah).
- Pertemuan dengan klien bisa dilakukan di kafe/gedung yang disepakati, tetapi dokumen usaha tetap beralamat di domisili yang tercantum di NIB.
Tips kerja sama halal dengan vendor catering, dekorasi, dan dokumentasi
Salah satu titik rawan dalam usaha WO adalah kerja sama dengan banyak vendor. Dari sisi syar’i dan profesional, ada beberapa hal penting:
1. Akad yang jelas dengan klien & vendor
- Buatkan kontrak tertulis (meski sederhana) yang menjelaskan:
- paket apa saja yang disepakati,
- harga total dan skema pembayaran (DP, pelunasan),
- timeline dan konsekuensi jika pihak WO atau klien tidak menepati.
- Kontrak dengan vendor juga harus jelas: tanggal acara, jam, paket layanan, porsi makanan, jenis dekor, dsb.
2. Hindari riba & praktik curang
- Hindari skema pembiayaan modal dari pinjaman berbunga untuk menggelar event besar—lebih aman pakai modal halal (patungan syariah, bagi hasil yang jelas).
- Jangan mengambil margin tersembunyi yang berlebihan: misalnya, vendor memasang harga Rp50 juta tetapi ke klien disebut Rp80 juta tanpa menjelaskan nilai tambah layanan WO.
- Lebih baik terang: “Harga vendor Rp50 juta, jasa koordinasi WO Rp10 juta.” Jujur pada angka adalah bagian dari amanah.
3. Pilih vendor yang tidak jelas-jelas mempromosikan kemaksiatan
- Pertimbangkan dampak syar’i ketika bekerja sama dengan vendor musik, hiburan, dan dekorasi yang berpotensi melanggar batas syariat.
- Untuk klien yang menginginkan konsep pernikahan lebih syar’i, arahkan ke:
- pemisahan area tamu laki-laki & perempuan (sebisanya),
- pengaturan busana yang menutup aurat,
- menghindari hiburan yang jelas menyelisihi syariat.
4. Menjaga jadwal, amanah, dan kejelasan uang muka
- Jangan menerima booking di tanggal yang sama di beberapa tempat jika secara realistis tim tidak sanggup meng-handle.
- Jelaskan aturan DP dan pembatalan dari awal:
- berapa persen yang hangus jika klien batal,
- bagaimana jika pembatalan karena force majeure (bencana, larangan pemerintah, dsb.).
Risiko menjalankan WO & dekorasi pernikahan tanpa NIB & izin resmi
Beberapa risiko yang patut dipertimbangkan jika tetap beroperasi tanpa legalitas:
- Sulit kerja sama dengan gedung, hotel, dan institusi besar yang biasanya mensyaratkan dokumen NIB & NPWP.
- Posisi lemah saat sengketa – jika ada klien menggugat karena acara gagal, ketiadaan kontrak dan legalitas memperlemah posisi Anda.
- Risiko sanksi administrasi – usaha pariwisata/event tanpa izin yang jelas dapat dianggap melanggar aturan daerah.
- Sulit mengakses bantuan & pembiayaan UMKM karena banyak program resmi mensyaratkan NIB dan perizinan berusaha.
- Keberkahan rezeki – mengelola DP besar dan akad-akad kompleks tanpa keseriusan menata legalitas dan kejelasan hak pihak-pihak terkait bisa mengurangi keberkahan, meskipun omzet tampak besar.
FAQ izin usaha Wedding Organizer & dekorasi pernikahan
1. Apakah Wedding Organizer skala kecil rumahan wajib punya NIB?
Ya. Selama kegiatan WO dilakukan secara rutin dan menerima bayaran, ia tetap dikategorikan sebagai usaha dan wajib memiliki NIB melalui OSS RBA, sekalipun kantornya masih di rumah dan timnya kecil.
2. KBLI apa yang dipakai untuk WO dan dekorasi pernikahan?
Umumnya, Wedding Organizer dan jasa dekorasi pernikahan menggunakan KBLI 82302 – Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event). KBLI ini mencakup penyelenggaraan event personal seperti pernikahan, dari perencanaan, koordinasi vendor, hingga pelaksanaan acara selesai.
3. Apakah usaha WO cukup dengan NIB atau perlu izin pariwisata lain?
Secara nasional, WO umumnya wajib memiliki NIB dan Sertifikat Standar sesuai matriks risiko OSS. Namun beberapa pemerintah daerah mengkategorikan WO sebagai usaha pariwisata yang memerlukan pencatatan atau izin usaha pariwisata di dinas terkait. Karena itu, setelah NIB terbit, sebaiknya cek juga ke DPMPTSP/dinas pariwisata daerah.
4. Bolehkah WO beroperasi tanpa kantor fisik, hanya lewat online?
Boleh, sepanjang masih ada alamat domisili usaha yang jelas untuk dicantumkan di NIB (misalnya rumah pemilik). Pertemuan dengan klien bisa dilakukan di tempat yang disepakati, sedangkan administrasi legal dan pajak tetap mengacu pada alamat usaha yang tercatat di OSS.
5. Bagaimana sikap WO terhadap permintaan konsep acara yang bertentangan dengan syariat?
Dalam Islam, pelaku usaha sebaiknya tidak membantu secara langsung kemaksiatan. Jika ada permintaan konsep acara yang jelas bertentangan dengan syariat (misalnya menampilkan konten haram secara terang-terangan), WO dianjurkan menolak dengan cara yang baik atau mengarahkan ke konsep yang lebih sesuai. Untuk rincian batasan, sebaiknya pemilik WO berkonsultasi dengan ustadz yang berpegang pada pemahaman salaf.
Baca juga di Beginisob.com
- Kata Kata Promosi Wedding Organizer
- PP 28/2025: Panduan Lengkap OSS RBA 2025 untuk UMKM — NIB, KBLI & Sertifikat Standar
- Cara Membaca & Memilih Kode KBLI di OSS untuk UMKM Pemula: Panduan Praktis 2025
- Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025)
- Sertifikat Standar OSS 2025: Perbedaan Pernyataan vs Terverifikasi, Cara Urus & Cek Status
- Cara Mengubah Data NIB & KBLI di OSS 2025: Kapan Wajib Update dan Langkah-Langkahnya
- Daftar KBLI Industri Kreatif 2025 untuk Desain Grafis, Content Creator, dan Jasa Kreatif Lainnya
- Panduan Lengkap Legalitas Usaha UMKM 2025: NIB, NPWP, hingga Izin Teknis
- Akibat Usaha Tanpa NIB & Izin Resmi di 2025: Risiko Serius dan Cara Memperbaikinya
Comments
Post a Comment