Legalitas Usaha Tukang Listrik Rumahan 2026: NIB, KBLI 43211, dan Batasan Pekerjaan Instalasi Listrik untuk UMKM
Diperbarui: 5 Desember 2025
Ringkasan cepat:
- Usaha tukang listrik rumahan yang memasang, merapikan, dan memperbaiki instalasi listrik di rumah, ruko, atau gedung kecil sebenarnya sudah masuk kategori instalasi listrik bangunan, bukan sekadar “bantu-bantu tetangga”. Di KBLI, kegiatan ini biasanya dikaitkan dengan KBLI 43211 – Instalasi Listrik.
- KBLI 43211 mencakup pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali instalasi listrik tegangan rendah pada bangunan hunian/nonhunian dan bangunan sipil (jalan raya, rel kereta, dsb.). Untuk badan usaha yang serius menjadi kontraktor listrik, jalurnya umumnya NIB + Sertifikat Standar + SBUJPTL/SBU Jasa Konstruksi.
- Tukang listrik kecil yang hanya mengerjakan perbaikan ringan dan penggantian peralatan di dalam rumah bisa jadi tidak langsung masuk skema BU jasa penunjang tenaga listrik, tetapi tetap dianjurkan punya NIB UMKM dan memahami batas pekerjaan aman yang boleh dikerjakan tanpa melanggar aturan ketenagalistrikan.
- Artikel ini membahas: apa itu KBLI 43211, perbedaan tukang listrik rumahan vs kontraktor listrik, syarat dasar sebelum daftar NIB, langkah umum di OSS, batasan pekerjaan instalasi listrik bagi UMKM, serta tips syar’i dalam mengelola tarif, risiko, dan kerja sama dengan PLN/kontraktor besar.
Daftar isi
- Kenapa tukang listrik rumahan perlu izin dan NIB?
- Apa itu KBLI 43211 Instalasi Listrik dan apa saja ruang lingkupnya?
- Syarat dasar sebelum daftar NIB untuk tukang listrik rumahan
- Langkah mengurus NIB & perizinan via OSS RBA 2026 untuk usaha tukang listrik
- Batasan pekerjaan instalasi listrik untuk UMKM: mana yang boleh, mana yang wajib badan usaha bersertifikat
- Tips syar’i mengelola usaha tukang listrik: tarif, keamanan, dan kerja sama
- Risiko menjalankan usaha tukang listrik tanpa izin & NIB
- FAQ usaha tukang listrik rumahan & KBLI 43211
- Baca juga di Beginisob.com
Kenapa tukang listrik rumahan perlu izin dan NIB?
Di banyak kampung dan kompleks perumahan, “tukang listrik” biasanya adalah:
- tetangga yang paham listrik dasar,
- mantan teknisi proyek yang kini menerima panggilan rumahan,
- atau alumni SMK listrik yang buka jasa perbaikan di rumah.
Selama hanya diminta sekali dua kali membantu pasang stop kontak atau ganti MCB, orang cenderung menganggap ini bukan usaha. Tapi ketika:
- panggilan servis datang hampir setiap hari,
- mulai mengerjakan instalasi listrik untuk rumah baru, ruko, atau gudang,
- mengajak 1–3 orang pembantu/kenek,
- memberi kartu nama dan promosi di media sosial,
secara praktik Anda sudah menjalankan usaha jasa instalasi listrik, bukan hanya “membantu”. Di titik ini, legalitas menjadi penting karena:
- Pekerjaan Anda menyangkut nyawa dan harta orang lain (risiko sengatan, kebakaran, kerusakan alat).
- Kontraktor besar dan pengembang perumahan hanya mau bekerja sama dengan pihak yang punya legalitas usaha yang jelas.
- NIB dan izin yang benar memudahkan saat:
- membuka rekening bank atas nama usaha,
- ikut tender proyek kecil,
- mengurus pajak dan program bantuan UMKM.
Dari sisi syariat, menata usaha — termasuk legalitas — adalah bagian dari menunaikan amanah dan menghindari madharat. Pekerjaan listrik yang asal-asalan bisa menzalimi pemilik rumah dan tetangga jika berujung kebakaran atau korban jiwa.
Apa itu KBLI 43211 Instalasi Listrik dan apa saja ruang lingkupnya?
Menurut KBLI 2017/2020, KBLI 43211 – Instalasi Listrik mencakup:
- pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah pada bangunan hunian maupun nonhunian (rumah, ruko, gedung),
- pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil seperti jalan raya, jalan kereta api, dan lapangan udara,
- pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali instalasi listrik pada sistem tenaga listrik (pembangkitan, distribusi, dsb.).
1. Contoh kegiatan yang jelas masuk KBLI 43211
- pemasangan instalasi listrik baru di rumah atau ruko (jalur kabel, pipa conduit, MCB, panel, stop kontak, titik lampu),
- rehabilitasi total instalasi listrik rumah tua (cabut instalasi lama, pasang instalasi baru sesuai PUIL),
- pemasangan panel utama dan sub-panel untuk gudang atau bengkel,
- pemasangan sistem penerangan jalan di kawasan perumahan/pabrik,
- instalasi listrik untuk gedung kantor, sekolah, masjid, atau pabrik.
2. Bedanya dengan perbaikan ringan/pergantian peralatan
Keluhan harian di rumah biasanya seperti:
- MCB jeglek ketika banyak beban,
- stop kontak longgar,
- saklar rusak,
- lampu sering putus,
- bodi kulkas atau mesin cuci terasa nyetrum.
Beberapa pekerjaan ringan masih dianggap servis atau perbaikan peralatan, misalnya:
- mengganti saklar atau stop kontak yang rusak,
- mengganti MCB dengan rating sama (tanpa ubah jalur instalasi besar),
- mengganti fitting lampu dan peralatan kecil.
Begitu Anda mulai membangun atau mengubah struktur instalasi listrik bangunan (narik jalur baru, pasang panel, ubah skema pembagian beban), pekerjaan Anda sudah masuk ranah instalasi listrik seperti didefinisikan KBLI 43211 dan peraturan ketenagalistrikan.
3. KBLI 43211 dan kewajiban SBUJPTL/Sertifikat Standar
Untuk badan usaha yang ingin menjadi kontraktor listrik resmi (mengambil proyek pembangunan/pemasangan instalasi tenaga listrik), regulasi ketenagalistrikan mensyaratkan:
- memiliki perizinan berusaha sebagai badan usaha jasa penunjang tenaga listrik,
- memperoleh Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan subbidang yang sesuai,
- memiliki tenaga teknik bersertifikat dan memenuhi standar K3 ketenagalistrikan.
Ini adalah level usaha yang sudah benar-benar menjadi BUJPTL/BUJK sektor listrik, biasanya berbentuk PT/CV dengan tim dan peralatan lengkap. Tukang listrik rumahan bisa menuju ke arah ini kalau ingin naik kelas, tapi prosesnya tentu lebih panjang.
Syarat dasar sebelum daftar NIB untuk tukang listrik rumahan
Sebelum bicara SBUJPTL, banyak tukang listrik rumahan yang sebaiknya fokus dulu pada NIB UMKM dan penataan profil usaha. Berikut syarat minimal yang perlu disiapkan:
-
Data pribadi & legalitas dasar
- NIK (e-KTP) dan NPWP pribadi.
- Alamat domisili dan alamat tempat usaha (rumah, bengkel kecil, atau ruko).
- Email aktif dan nomor HP yang sering dipakai (untuk akun OSS).
-
Profil usaha tukang listrik
- Nama usaha, misalnya: “Jasa Listrik Barokah”, “CV Amanah Teknik Listrik”.
- Jenis layanan: perbaikan ringan, instalasi rumah baru, panel kecil, pemasangan stop kontak, dsb.
- Peralatan: tang ampere, test pen, multimeter, bor, tangga, APD (sarung tangan, helm, sepatu safety).
- Jumlah pekerja: Anda sendiri atau ada teknisi tambahan.
-
Skala proyek & target klien
- Apakah hanya melayani rumah-rumah sekitar?
- Mulai melayani kontrak perumahan kecil (developer lokal)?
- Atau ingin masuk proyek pabrik/gedung besar?
-
Komitmen syar’i & keselamatan
- Berjanji bekerja sesuai standar keamanan, tidak “mengakali” instalasi untuk menghemat kabel secara berbahaya.
- Jujur menjelaskan risiko kepada pemilik rumah dan tidak menyembunyikan masalah demi menutup kekeliruan sendiri.
- Menghindari pembiayaan riba untuk modal usaha sejauh mampu; mengutamakan modal sendiri dan kerja sama halal.
Langkah mengurus NIB & perizinan via OSS RBA 2026 untuk usaha tukang listrik
Secara garis besar, prosesnya mirip UMKM lain: buat akun OSS, daftar NIB, pilih KBLI, dan penuhi komitmen izin jika ada.
1. Buat akun OSS RBA
- Buka oss.go.id, pilih menu pendaftaran pelaku usaha perorangan/badan usaha.
- Isi data NIK, NPWP (jika sudah punya), email, dan nomor HP.
- Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.
Panduan detil pembuatan NIB UMKM bisa Anda pelajari di artikel Beginisob: Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025).
2. Tambahkan kegiatan usaha dan pilih KBLI
Ini bagian yang paling sensitif untuk tukang listrik:
- Jika usaha Anda serius mengerjakan instalasi listrik bangunan (tarik kabel dari panel, bagi grup beban, dsb.), maka secara logika KBLI yang mendekati adalah KBLI 43211 – Instalasi Listrik.
- Jika usaha Anda sangat kecil dan lebih fokus pada servis/perbaikan peralatan, bisa konsultasi ke DPMPTSP apakah boleh memakai KBLI jasa reparasi peralatan listrik rumah tangga (bukan langsung 43211).
Untuk pemilik blog Beginisob dan pembaca yang ingin memahami cara memilih KBLI, rujuk artikel: Cara Membaca & Memilih Kode KBLI di OSS untuk UMKM Pemula.
3. Isi data lokasi dan skala usaha
OSS akan meminta informasi:
- alamat tempat usaha (boleh rumah, jika memang di situ Anda menyimpan alat dan menerima pelanggan),
- luas bangunan,
- jumlah tenaga kerja,
- perkiraan modal dan omzet.
4. Terbitkan NIB dan cek kewajiban Sertifikat Standar
- Setelah data lengkap, sistem akan menerbitkan NIB yang bisa diunduh dalam bentuk PDF.
- Untuk KBLI tertentu (termasuk jasa konstruksi/kelistrikan), di dashboard akan muncul kewajiban Sertifikat Standar yang pemenuhannya mengacu pada SBU/SBUJPTL di sektor ketenagalistrikan.
Untuk memahami apa itu NIB, risiko rendah/menengah/tinggi, dan Sertifikat Standar, Anda bisa baca: Perbedaan Risiko Rendah vs Menengah di OSS RBA 2025 untuk UMKM dan PP 28/2025: Panduan Lengkap OSS RBA 2025 untuk UMKM.
5. Rencana naik kelas ke BU jasa kelistrikan (opsional)
Jika usaha berkembang dan Anda ingin masuk proyek besar, maka perlu mulai memikirkan:
- mengubah bentuk usaha menjadi PT/CV,
- mengurus SBUJPTL atau SBU Jasa Konstruksi dengan subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik,
- memiliki SDM bersertifikat (ahli muda listrik, teknisi bersertifikat K3, dsb.),
- memenuhi standar peralatan dan manajemen mutu.
Pembahasannya cukup panjang dan lebih cocok di artikel tersendiri. Untuk saat ini, fokus dulu pada NIB dan batas aman pekerjaan bagi tukang listrik UMKM.
Batasan pekerjaan instalasi listrik untuk UMKM: mana yang boleh, mana yang wajib badan usaha bersertifikat
Ini bagian penting, karena menyangkut keselamatan dan kepatuhan hukum. Secara sederhana, kita bisa membedakan beberapa level pekerjaan:
1. Pekerjaan yang relatif aman untuk tukang listrik UMKM (dengan kompetensi memadai)
Dengan catatan sudah memahami dasar instalasi yang benar, standar PUIL, dan prosedur K3, tukang listrik rumahan yang punya NIB dan pengalaman bisa mengerjakan, misalnya:
- pemasangan dan penggantian stop kontak, saklar, dan fitting lampu,
- penambahan 1–2 titik stop kontak/lampu di dalam rumah dengan memperhitungkan kapasitas MCB dan kabel,
- perapian jalur kabel dalam rumah (mengganti kabel terkelupas, merapikan sambungan di junction box),
- penataan panel kecil di rumah/ruko (dengan kapasitas yang wajar dan sesuai PUIL),
- pemasangan MCB tambahan untuk beban tertentu (misalnya water heater), dengan desain yang benar.
Meskipun masih di level “rumahan”, pekerjaan ini tetap berisiko. Pastikan selalu:
- mematikan sumber listrik sebelum bekerja,
- menggunakan APD,
- tidak memaksakan diri jika ada gejala berbahaya (MCB terbakar, kabel gosong, dsb.).
2. Pekerjaan yang wajib ekstra hati-hati dan idealnya dikerjakan badan usaha bersertifikat
Beberapa pekerjaan sudah menyentuh ranah yang diatur ketat oleh regulasi ketenagalistrikan dan biasanya dipersyaratkan dilakukan oleh badan usaha jasa penunjang tenaga listrik dengan izin khusus, misalnya:
- pemasangan instalasi listrik lengkap untuk bangunan baru berskala besar (ruko bertingkat, gedung kantor, pabrik),
- pemasangan sistem panel utama dengan kapasitas besar dan koordinasi proteksi kompleks,
- pemasangan instalasi listrik tegangan menengah/tinggi,
- pembangunan jaringan distribusi (JTM/JTR) dan gardu.
Jika Anda hanya berbentuk UMKM perorangan tanpa SBUJPTL/SBU jasa konstruksi, sebaiknya:
- memposisikan diri sebagai subkon yang mengerjakan pekerjaan parsial/rumahan di bawah koordinasi kontraktor listrik yang sudah bersertifikat,
- tidak menandatangani kontrak besar sendiri atas nama usaha jika belum memenuhi syarat.
3. Pekerjaan yang tidak boleh dilakukan sembarang tukang listrik
Beberapa hal sebaiknya diserahkan ke PLN atau badan usaha kelistrikan berizin, misalnya:
- modifikasi di sisi jaringan PLN sebelum kWh meter (pencurian listrik, bypass, dsb. jelas haram dan melanggar hukum),
- pemasangan/relokasi kWh meter dan segel PLN,
- pekerjaan pada gardu distribusi, jaringan tegangan menengah, dan sejenisnya.
Selain melanggar regulasi, tindakan ini termasuk ghasab dan pencurian dari sisi syariat jika dilakukan tanpa izin resmi.
4. Batas kemampuan teknis dan rujukan ke teknisi/ahli lain
Tukang listrik yang amanah tidak memaksakan diri dalam pekerjaan di luar kompetensinya. Misalnya:
- jika menemukan netral putus diam-diam dan gejala tegangan parah di rumah, rujuk panduan edukatif seperti Penyebab Netral Listrik Putus Diam-Diam dan Gejala yang Perlu Anda Waspadai di Rumah lalu putuskan apakah perlu tim yang lebih lengkap,
- untuk kasus semua kabel terasa berarus, baca Cara Mengecek Kabel Fase, Netral, dan Grounding di Rumah Saat Semua Kabel Terasa Berarus dan jelaskan dengan jujur ke pemilik rumah jika Anda butuh bantuan teknisi senior.
Tips syar’i mengelola usaha tukang listrik: tarif, keamanan, dan kerja sama
1. Menentukan tarif dengan adil
- Bedakan tarif jasa kunjungan, jasa kerja, dan harga material dengan jelas.
- Jangan menaikkan harga kabel/MCB di luar kewajaran untuk mengambil keuntungan berlebih, terutama ketika pelanggan awam.
- Jika bekerja sama dengan kontraktor, sepakati pembagian upah yang jelas sebelum mulai proyek.
2. Kontrak tertulis untuk pekerjaan besar
- Untuk pekerjaan instalasi rumah baru atau ruko, buat perjanjian sederhana berisi:
- ruang lingkup pekerjaan,
- jenis material dan merek yang dipakai,
- total harga, termin pembayaran,
- masa garansi.
- Ini meminimalkan sengketa dan menjaga kehormatan akad dalam pandangan syariat.
3. Menghindari riba dan transaksi haram
- Jika ingin membeli alat kerja mahal (tangga teleskopik, mesin bor, alat ukur), usahakan dari keuntungan yang terkumpul, bukan pinjaman berbunga.
- Jika sangat perlu pembiayaan, pilih skema syariah resmi dengan akad transparan, bukan kredit konsumtif berbunga.
- Hindari proyek yang jelas haram (misalnya membantu praktik pencurian listrik, memasang instalasi yang sengaja melanggar aturan demi “hemat biaya”).
4. Mengutamakan keselamatan (K3) sebagai bagian dari amanah
- Gunakan APD layak (sarung tangan isolasi, sepatu safety, helm) meskipun pekerjaan tampak sederhana.
- Jangan bekerja dalam kondisi lelah atau mengantuk, terutama saat bekerja di panel utama.
- Jika kondisi terlihat membahayakan (kabel gosong, panel tua penuh sambungan liar), sarankan pemilik rumah untuk rehab total dengan desain yang benar, bukan hanya “tambal sulam”.
Risiko menjalankan usaha tukang listrik tanpa izin & NIB
Sama seperti usaha lain, tukang listrik yang berjalan tanpa legalitas menghadapi beberapa risiko:
- Sulit berkembang karena tidak bisa ikut tender kecil, proyek perumahan resmi, atau kerja sama dengan perusahaan.
- Posisi lemah saat terjadi sengketa (misalnya kebakaran yang diduga akibat instalasi), karena tidak punya dokumen legal usaha dan kontrak tertulis.
- Berpotensi melanggar regulasi jika mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dilakukan badan usaha bersertifikat.
- Sulit mengakses program bantuan UMKM yang mensyaratkan NIB dan legalitas usaha.
Untuk gambaran umum dampak usaha tanpa legalitas, Anda bisa baca: Akibat Usaha Tanpa NIB & Izin Resmi di 2025: Risiko Serius dan Cara Mengurus Legalitas UMKM.
FAQ usaha tukang listrik rumahan & KBLI 43211
1. Apakah semua tukang listrik rumahan wajib pakai KBLI 43211?
Tidak selalu. Jika Anda benar-benar hanya mengerjakan perbaikan ringan dan penggantian peralatan di dalam rumah, bisa jadi ada KBLI lain yang lebih tepat di bidang jasa reparasi peralatan listrik rumah tangga. Namun, begitu pekerjaan Anda meluas menjadi pemasangan dan modifikasi instalasi listrik bangunan (penarikan jalur baru, pemasangan panel, dsb.), ruang lingkupnya masuk ke instalasi listrik yang selama ini dirujuk oleh KBLI 43211.
2. Kalau saya memakai KBLI 43211, apakah otomatis wajib punya SBUJPTL?
Dalam praktik perizinan, KBLI 43211 dikaitkan dengan jasa pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik, dan untuk menjadi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik yang mengambil proyek profesional, regulasi mensyaratkan SBUJPTL atau sertifikat badan usaha sejenis. Untuk UMKM yang baru mulai:
- fokus dulu pada NIB dan pekerjaan rumahan skala kecil,
- konsultasikan dengan DPMPTSP jika di dashboard OSS muncul kewajiban Sertifikat Standar tertentu,
- jika ingin naik kelas ke proyek besar, siapkan proses SBUJPTL secara bertahap.
3. Apakah tukang listrik boleh mengutak-atik kWh meter PLN?
Tidak. Bagian sebelum kWh meter dan segel meter adalah ranah PLN dan badan usaha kelistrikan berizin. Mengutak-atik kWh meter, memutus segel, atau membuat sambungan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga termasuk bentuk pencurian dari sisi syariat. Tukang listrik yang amanah harus menolak permintaan seperti ini meskipun dijanjikan bayaran besar.
4. Apakah NIB cukup untuk membuka usaha tukang listrik kecil?
Untuk tahap awal, NIB UMKM sudah sangat membantu menata usaha: membuka rekening bank usaha, mengurus kerja sama, dan mengikuti program pemerintah. Namun, untuk pekerjaan di level kontraktor listrik resmi (proyek besar, jaringan distribusi, instalasi tegangan menengah/tinggi), Anda tetap perlu memenuhi aturan ketenagalistrikan seperti SBUJPTL dan tenaga teknik bersertifikat.
5. Bagaimana cara menjelaskan batas kemampuan saya ke klien tanpa terlihat “tidak profesional”?
Anda bisa menyampaikan dengan jujur dan sopan, misalnya: “Untuk pekerjaan perbaikan dan penambahan titik di rumah Bapak/Ibu, insyaa Allah saya bisa tangani. Tapi kalau untuk proyek besar atau perubahan panel utama skala besar, sebaiknya dikoordinasikan melalui kontraktor listrik bersertifikat. Saya bisa bantu merekomendasikan atau bekerja sebagai tim lapangannya.” Sikap seperti ini justru menunjukkan amanah dan profesionalitas, bukan kelemahan.
Baca juga di Beginisob.com
- Penyebab Netral Listrik Putus Diam-Diam dan Gejala yang Perlu Anda Waspadai di Rumah
- Cara Mengecek Kabel Fase, Netral, dan Grounding di Rumah Saat Semua Kabel Terasa Berarus
- Apa Keuntungan Menggunakan Rangkaian Paralel yang Dipasang di Rumah-Rumah?
- Cara Membaca & Memilih Kode KBLI di OSS untuk UMKM Pemula
- Panduan Izin Usaha Jasa Konstruksi 2025 via OSS RBA: NIB, SBU, & Sertifikat Standar
- Cara Cek Legalitas Perusahaan & NIB Secara Online 2025 (Panduan Lengkap)
- Akibat Usaha Tanpa NIB & Izin Resmi di 2025: Risiko Serius dan Cara Mengurus Legalitas UMKM
Comments
Post a Comment