Skip to main content

Panduan Izin Usaha Restoran dan Kafe via OSS RBA 2025: NIB, KBLI 56101, dan Sertifikat Standar

Diperbarui: 24 November 2025

Ringkasan cepat

  • Sejak berlakunya rezim perizinan berusaha berbasis risiko di OSS RBA (kini diatur PP 28/2025), usaha restoran dan kafe wajib memiliki NIB dan, untuk tingkat risiko tertentu, Sertifikat Standar sebagai izin berusaha utamanya.
  • Restoran dan kafe umumnya menggunakan KBLI 56101 (Restoran) atau 56102 (Rumah/Warung Makan) yang mengatur usaha penyediaan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usaha.
  • Selain izin di OSS, sering kali dibutuhkan izin teknis tambahan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan setempat, terutama untuk usaha makanan dan minuman.
  • Artikel ini membahas kapan usaha F&B wajib punya izin, syarat umum, langkah teknis di OSS RBA, hingga tips agar pengajuan tidak bolak-balik revisi.
  • Di bagian akhir ada FAQ singkat plus tautan artikel Beginisob.com lain yang saling melengkapi pembahasan legalitas usaha Anda.

Daftar isi

  1. Kapan Anda perlu mengurus izin usaha restoran & kafe?
  2. Apa itu izin usaha restoran & kafe di OSS RBA 2025?
  3. Syarat mengurus izin usaha restoran & kafe
  4. Langkah mengurus izin restoran & kafe via OSS RBA
  5. Tips agar izin restoran cepat disetujui
  6. Risiko jika beroperasi tanpa izin atau izin tidak sesuai
  7. FAQ izin usaha restoran & kafe 2025
  8. Baca juga di Beginisob.com

Kapan Anda perlu mengurus izin usaha restoran & kafe?

Secara praktis, Anda sebaiknya mulai mengurus izin usaha restoran atau kafe ketika:

  • Anda sudah atau akan membuka tempat makan tetap (rumah makan, warung, kafe, resto keluarga, food court, kedai kopi) yang menerima pelanggan setiap hari.
  • Omzet usaha mulai stabil dan Anda ingin menambah karyawan atau membuka cabang.
  • Anda ingin bekerja sama dengan perusahaan, instansi pemerintah, atau platform online besar yang mensyaratkan legalitas lengkap.
  • Anda mengolah makanan dan minuman untuk umum, sehingga aspek kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan menjadi perhatian utama pemerintah.
  • Anda berencana menjual minuman beralkohol atau buka sampai larut malam, yang biasanya membutuhkan izin tambahan sesuai aturan daerah.

Semakin cepat legalitas diurus sejak awal, semakin mudah Anda mengembangkan usaha tanpa khawatir masalah perizinan di kemudian hari.

Apa itu izin usaha restoran & kafe di OSS RBA 2025?

Di sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), izin usaha restoran dan kafe pada dasarnya terdiri dari:

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    Ini adalah “KTP usaha” yang wajib dimiliki semua pelaku usaha, termasuk restoran dan kafe.
    Melalui NIB, usaha Anda resmi tercatat di sistem OSS RBA dan menjadi dasar untuk penerbitan izin lanjutan serta Sertifikat Standar.
  2. KBLI penyediaan makanan & minuman
    Untuk restoran dan kafe, umumnya digunakan:
    • KBLI 56101 – Restoran: usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usaha, di bangunan permanen dengan layanan sesuai pesanan.
    • KBLI 56102 – Rumah/Warung Makan: usaha penyediaan makanan dan minuman di rumah/warung makan dengan bangunan tetap.
  3. Sertifikat Standar (SS) di OSS RBA
    Untuk kegiatan usaha berisiko menengah seperti restoran, OSS menerbitkan Sertifikat Standar berdasarkan pernyataan pelaku usaha dan/atau hasil verifikasi instansi teknis. Sertifikat ini memuat kewajiban standar keamanan pangan, kebersihan, fasilitas, dan lain-lain.
  4. Izin teknis pendukung (di luar OSS)
    Misalnya:
    • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan setempat.
    • Dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL) sesuai ketentuan daerah.
    • Izin penjualan minuman beralkohol, jika usaha Anda menjual alkohol.
    Detail persyaratan umumnya diatur oleh pemerintah daerah setempat dan mengacu pada standar kesehatan lingkungan.

Dasar hukum umumnya merujuk pada peraturan pemerintah tentang perizinan berusaha berbasis risiko yang kini diperbarui melalui PP 28/2025, menggantikan PP 5/2021, dengan sistem OSS RBA sebagai pintu utama perizinan berusaha.

Syarat mengurus izin usaha restoran & kafe

Syarat bisa berbeda tiap daerah, namun secara umum Anda perlu menyiapkan:

1. Data & dokumen pemilik/pelaku usaha

  • KTP pemilik/pengurus yang digunakan di OSS.
  • NPWP pribadi atau NPWP badan usaha.
  • Email aktif dan nomor HP yang selalu digunakan.

2. Data badan usaha (jika berbentuk CV/PT/koperasi)

  • Akta pendirian dan SK pengesahan (misalnya dari Kemenkumham untuk PT/CV).
  • NPWP badan usaha.
  • Dokumen lain sesuai bentuk badan usaha.

3. Data usaha restoran/kafe

  • Nama usaha/brand restoran atau kafe.
  • Alamat lengkap lokasi usaha (ruko, kios, rumah, atau bangunan lain).
  • Perkiraan modal dan jumlah tenaga kerja.
  • Jenis layanan: dine-in, take away, delivery, atau kombinasi.
  • Perkiraan kapasitas tempat duduk (ini bisa mempengaruhi tingkat risiko dan persyaratan).

4. Dokumen lokasi & bangunan

  • Perjanjian sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat (jika milik sendiri).
  • Dokumen tata ruang/bangunan yang relevan, misalnya:
    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan bangunan pengganti sesuai aturan terbaru di daerah Anda.
    • Surat keterangan domisili atau surat keterangan usaha dari kelurahan (jika masih diminta).

5. Dokumen teknis kebersihan & kesehatan lingkungan

  • Denah layout dapur dan ruang makan (arah alur bahan baku, area masak, area penyajian).
  • Skema pengelolaan limbah (minyak goreng, limbah makanan, air bekas cucian).
  • Data terkait sistem ventilasi, pencahayaan, dan sanitasi (toilet, tempat cuci tangan, wastafel).
  • Untuk pengajuan SLHS, biasanya ada checklist dari dinas kesehatan setempat.

Langkah mengurus izin restoran & kafe via OSS RBA

Berikut alur sederhana yang bisa Anda jadikan panduan. Jika belum punya NIB sama sekali, Anda bisa mengikuti panduan khusus Beginisob.com tentang pembuatan NIB terlebih dahulu.

Langkah 1 – Siapkan akun OSS RBA dan data dasar usaha

  1. Buka situs resmi OSS RBA (oss.go.id).
  2. Registrasi sebagai pelaku usaha (perorangan atau badan usaha) bila belum punya akun.
  3. Pastikan data KTP, NPWP, email, dan nomor HP sudah benar dan aktif.

Panduan teknis membuat NIB dan akun OSS bisa Anda baca di artikel Cara Membuat NIB Online di OSS 2025: Syarat, Langkah, & Tips Disetujui dan Step by Step Cara Daftar NIB UMKM di OSS RBA (Update 2025).

Langkah 2 – Tentukan bentuk usaha & KBLI yang tepat

  1. Pilih apakah usaha akan berjalan sebagai perorangan atau badan usaha (PT/CV/koperasi).
  2. Saat mengisi data usaha di OSS, pilih KBLI yang sesuai:
    • KBLI 56101 – Restoran untuk usaha restoran/kafe dengan layanan makan di tempat di bangunan permanen.
    • KBLI 56102 – Rumah/Warung Makan untuk warung makan atau rumah makan dengan bangunan tetap.
  3. Jika Anda punya beberapa jenis usaha (misalnya resto + katering), tambahkan KBLI lain yang relevan dan pastikan deskripsinya sesuai dengan kegiatan nyata di lapangan.

Langkah 3 – Dapatkan NIB sebagai identitas usaha

  1. Isi data pelaku usaha dan data usaha di OSS sampai selesai.
  2. Setelah dikonfirmasi, sistem akan menerbitkan NIB dalam bentuk dokumen elektronik.
  3. Unduh dan simpan NIB dalam bentuk PDF, lalu backup di penyimpanan cloud agar mudah diakses kapan saja.

Langkah 4 – Lanjutkan ke perizinan berusaha & Sertifikat Standar

  1. Di menu Perizinan Berusaha, pilih kegiatan usaha restoran/kafe yang sudah Anda daftarkan.
  2. OSS akan menampilkan tingkat risiko dan jenis perizinan yang diperlukan:
    • Risiko lebih rendah → bisa cukup NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri).
    • Risiko menengah tinggi (misalnya kapasitas besar, lokasi tertentu) → NIB + Sertifikat Standar yang harus diverifikasi instansi teknis sebelum aktif.
  3. Isi seluruh pernyataan standar yang diminta (kebersihan, sanitasi, sarana prasarana, dll), lalu simpan dan ajukan (submit).

Langkah 5 – Urus izin teknis pendukung di daerah

  1. Hubungi dinas kesehatan setempat untuk mengetahui prosedur Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi rumah makan/restoran.
  2. Siapkan layout, foto fasilitas, dan ceklis kebersihan sesuai formulir yang diberikan.
  3. Jika diwajibkan dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL) atau izin lainnya, ikuti prosedur pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah 6 – Pantau status perizinan & simpan semua dokumen

  1. Secara berkala, cek status perizinan di dashboard OSS.
  2. Setelah Sertifikat Standar aktif, unduh dan simpan dalam format PDF, serta cetak dan tempel di area administrasi restoran.
  3. Rapikan arsip legalitas (NIB, SS, izin teknis, IMB/bangunan, dan lain-lain) baik dalam bentuk digital maupun fisik.

Jika di kemudian hari Anda mengubah alamat, kapasitas, atau menambah KBLI (misalnya menambah usaha katering), jangan lupa update data melalui menu Perubahan Data Usaha/Perizinan di OSS. Panduan detailnya bisa Anda baca di artikel Cara Mengubah Data NIB & KBLI di OSS 2025: Kapan Wajib Update dan Langkah-Langkahnya.

Tips agar izin restoran cepat disetujui

  • Samakan data di semua dokumen
    Nama usaha, alamat, dan data pemilik di NIB, NPWP, kontrak sewa, dan dokumen lain sebaiknya konsisten.
  • Pilih KBLI yang benar-benar sesuai
    Jangan hanya memilih KBLI karena “namanya mirip”. Baca deskripsi KBLI restoran/warung makan sebelum menetapkan.
  • Persiapkan dokumen teknis sebelum ada inspeksi
    Pastikan dapur, tempat cuci tangan, toilet, dan pengelolaan limbah sudah memenuhi standar minimal sebelum dinas kesehatan melakukan survey.
  • Simpan salinan semua bukti pengajuan
    Screenshot proses submit di OSS, simpan email notifikasi, dan arsipkan PDF NIB maupun Sertifikat Standar di folder khusus.
  • Update legalitas saat usaha berkembang
    Pindah lokasi, menambah lantai, memperluas kapasitas, atau mengubah konsep usaha → semua idealnya diikuti update data dan izin.

Risiko jika beroperasi tanpa izin atau izin tidak sesuai

Mengabaikan perizinan usaha restoran dan kafe bisa menimbulkan beberapa risiko, antara lain:

  • Risiko sanksi administratif
    Mulai dari teguran, penghentian sementara kegiatan, pembekuan, hingga pencabutan izin jika pelanggaran dianggap berat dan tidak diperbaiki.
  • Kesulitan mengakses modal & kerja sama
    Bank, investor, dan mitra korporasi biasanya mensyaratkan legalitas yang jelas (NIB, izin usaha, dan dokumen pendukung) sebelum menyetujui kerja sama.
  • Masalah saat inspeksi
    Jika ditemukan pelanggaran sanitasi atau bangunan tanpa izin, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi, denda, atau bahkan penutupan sementara.
  • Persoalan hukum bila ada insiden
    Bila terjadi keracunan makanan atau insiden lain, ketiadaan legalitas dapat memperburuk posisi hukum pemilik usaha.
  • Citra usaha di mata pelanggan
    Konsumen makin peduli pada kebersihan dan legalitas. Restoran yang terbuka soal izin dan sertifikat biasanya lebih dipercaya.

FAQ izin usaha restoran & kafe 2025

1. Apakah usaha warung makan kecil wajib punya NIB dan izin di OSS?

Secara prinsip, semua pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara terus-menerus sebaiknya memiliki NIB. Untuk warung makan kecil, NIB perorangan relatif mudah dan gratis diurus secara online. Izin teknis lain akan menyesuaikan skala dan tingkat risiko usaha Anda.

2. Apa bedanya restoran (KBLI 56101) dengan rumah/warung makan (KBLI 56102)?

Secara konsep, keduanya sama-sama menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat. KBLI 56101 biasanya digunakan untuk restoran yang lebih formal dengan bangunan permanen dan layanan lengkap, sedangkan KBLI 56102 banyak dipakai untuk rumah makan atau warung yang skalanya lebih sederhana. Penentuan KBLI yang tepat penting karena terkait jenis izin dan tingkat risiko.

3. Apakah cukup NIB saja tanpa Sertifikat Standar?

Tidak selalu. Untuk usaha berisiko menengah seperti restoran, OSS biasanya mensyaratkan NIB + Sertifikat Standar. Sertifikat Standar bisa berupa pernyataan mandiri atau memerlukan verifikasi instansi teknis terlebih dahulu, tergantung klasifikasi risikonya.

4. Kapan saya perlu mengurus SLHS dari dinas kesehatan?

Jika usaha Anda mengolah dan menyajikan makanan/minuman untuk umum di tempat, besar kemungkinan dinas kesehatan setempat mensyaratkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Waktu pengurusan bisa berbeda per daerah, tetapi idealnya diajukan segera setelah lokasi dan fasilitas utama (dapur, ruang makan, toilet) siap digunakan.

5. Bagaimana jika saya pindah lokasi restoran ke tempat lain?

Setiap perubahan penting seperti pindah alamat, memperluas bangunan, atau menambah kapasitas sebaiknya diikuti dengan perubahan data di OSS dan penyesuaian izin lain (misalnya dokumen bangunan dan SLHS). Beginisob.com sudah membahas teknis perubahan data dan KBLI di artikel tersendiri yang bisa Anda jadikan panduan.

6. Apakah perlu konsultan untuk mengurus izin restoran?

Tidak wajib. Banyak pelaku usaha yang mengurus sendiri lewat OSS selama teliti membaca panduan. Namun, bila skala usaha besar, struktur badan usaha kompleks, atau Anda tidak punya banyak waktu, menggunakan jasa konsultan bisa membantu agar proses lebih cepat dan mengurangi risiko kesalahan.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved