Skip to main content

Cara Mengurus Izin Usaha Fotokopi & Toko ATK Dekat Sekolah 2026: NIB, KBLI 82190, dan Tips Menghindari Gangguan Tetangga

Diperbarui: 5 Desember 2025

Ringkasan cepat:

  • Usaha fotokopi & toko ATK dekat sekolah termasuk kegiatan jasa penunjang kantor dan pendidikan; secara KBLI 2020, jenis usaha ini paling tepat memakai KBLI 82190 – Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya.
  • Sejak diberlakukannya PP 28/2025, semua kegiatan usaha wajib memiliki NIB dan memenuhi perizinan berusaha berbasis risiko lewat OSS RBA. Untuk banyak kasus, KBLI 82190 masuk risiko menengah (sering menengah rendah) sehingga butuh NIB + Sertifikat Standar.
  • Untuk fotokopi & ATK dekat sekolah, pelaku usaha perlu memperhatikan izin lokasi (KKPR/PKKPR), potensi gangguan tetangga (ramai siswa, parkir, kebisingan), dan aspek syar’i seperti menghindari fotokopi buku bajakan penuh dan konten yang haram.
  • Artikel ini membahas: pemilihan KBLI, syarat dasar, langkah daftar NIB, pengisian Sertifikat Standar, tips tata ruang & lingkungan, serta risiko jika usaha berjalan tanpa legalitas.

Daftar isi

Kenapa fotokopi & toko ATK dekat sekolah perlu izin resmi?

Usaha fotokopi & toko alat tulis (ATK) di dekat sekolah, madrasah, atau kampus biasanya sangat ramai di jam tertentu: pagi sebelum masuk, jam istirahat, dan setelah pulang sekolah. Aktivitasnya terlihat sepele, tetapi dari kacamata hukum dan lingkungan, ada beberapa hal yang perlu diatur:

  • lalu lintas siswa dan kendaraan yang memarkir di depan toko,
  • kebisingan (mesin fotokopi, antrian ramai),
  • pemakaian listrik & kertas, serta limbah kemasan ATK,
  • potensi pelanggaran hak cipta (fotokopi buku teks penuh, modul berbayar).

Dengan sistem perizinan berbasis risiko yang diatur PP 28/2025, setiap kegiatan usaha wajib punya Perizinan Berusaha melalui OSS RBA, minimal berupa NIB. Fotokopi & ATK dekat sekolah termasuk usaha yang sebaiknya tidak dibiarkan “liar”, karena:

  • akan jadi identitas resmi saat kerja sama dengan sekolah, percetakan, atau pemerintah,
  • mempermudah akses ke pembiayaan (KUR, bank syariah) yang butuh legalitas,
  • melindungi usaha dari penertiban mendadak karena dianggap mengganggu lingkungan.

Secara syar’i, ini juga bagian dari ketaatan kepada ulil amri dalam hal yang ma’ruf dan menjaga hak tetangga: usaha boleh ramai, tetapi jangan sampai merampas hak pengguna jalan atau lingkungan sekitar.

Apa itu KBLI 82190 untuk usaha fotokopi & penyiapan dokumen?

Dalam KBLI 2020, usaha fotokopi, pengetikan, dan jasa penyiapan dokumen berada di kode:

  • KBLI 82190 – Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya

Uraian KBLI 82190 mencakup antara lain:

  • jasa fotokopi dan penggandaan dokumen,
  • pengetikan, editing, dan penyiapan dokumen,
  • jasa pengolah kata dan desktop publishing sederhana,
  • pencetakan cepat (digital printing kecil),
  • aktivitas sekretariat dan penunjang kantor lainnya.

Untuk fotokopi & ATK dekat sekolah, kombinasi kegiatannya biasanya:

  • jasa fotokopi & print tugas siswa, formulir, dan dokumen,
  • jual ATK (pulpen, buku, penggaris, map, kertas, dsb.),
  • kadang ditambah jasa laminating, jilid, atau ketik tugas.

Artinya, ada dua kelompok kegiatan:

  1. Jasa fotokopi & penyiapan dokumen → cocok dengan KBLI 82190.
  2. Perdagangan eceran ATK → dapat memakai KBLI perdagangan eceran khusus ATK jika porsinya besar (misalnya kode perdagangan eceran alat tulis & peralatan sekolah yang tercantum di KBLI 2020).

Praktiknya, banyak UMKM cukup mendaftarkan KBLI 82190 (untuk fotokopi & jasa dokumen) dan satu KBLI perdagangan eceran untuk ATK, sehingga dua sisi usaha tercakup jelas di NIB.

Syarat dasar membuka usaha fotokopi & toko ATK dekat sekolah

Sebelum menyentuh OSS, ada baiknya Anda siapkan dulu beberapa syarat dasar berikut:

  1. Data pelaku usaha
    • NIK (e-KTP) pemilik usaha.
    • NPWP pribadi atau NPWP badan (lebih baik segera diurus jika belum punya, apalagi jika omzet berpotensi naik).
    • Email aktif dan nomor HP untuk keperluan akun OSS.
  2. Data usaha fotokopi & ATK
    • Nama usaha, misalnya “Fotocopy & ATK Barokah”, “Fotokopi & ATK Pelajar Berkah”.
    • Alamat lengkap lokasi usaha (ruko, kios di depan sekolah, atau rumah yang diubah jadi toko).
    • Perkiraan nilai investasi (mesin fotokopi, komputer, rak ATK, renovasi) dan jumlah tenaga kerja.
  3. Pemetaan layanan
    • Apakah fokus utama pada fotokopi/print & pengetikan, atau perdagangan ATK?
    • Apakah ada layanan tambahan: laminating, jilid spiral, scanning, editing, desain sederhana, dll.?
  4. Aspek lokasi & lingkungan
    • Posisi toko terhadap gerbang sekolah, jalan umum, dan pemukiman.
    • Area parkir motor/mobil siswa dan orang tua.
    • Jam operasional (sebaiknya mengikuti jam sekolah + sedikit marginnya, tidak sampai larut malam).
  5. Komitmen syar’i & etika usaha
    • Tidak menjadikan toko sebagai pusat jual beli konten haram (majalah/print gambar tidak senonoh, dsb.).
    • Menghindari fotokopi penuh buku yang masih berlaku hak ciptanya, khususnya buku pelajaran resmi, kecuali sebatas penggunaan wajar (fair use) yang dibolehkan.
    • Memberi harga wajar dan jelas kepada siswa, tidak memanfaatkan ketidaktahuan anak-anak.

Langkah mengurus NIB & izin usaha fotokopi & ATK di OSS RBA 2026

Secara teknis, alurnya mirip dengan usaha toko kelontong atau warung kopi, hanya beda pada KBLI dan jenis risikonya. Ringkasnya:

1. Buat akun dan login di OSS RBA

  1. Kunjungi situs oss.go.id dan daftar sebagai pelaku usaha perseorangan (UMK).
  2. Verifikasi email, kemudian login dan lengkapi profil pemilik (nama, alamat, NPWP jika ada).

2. Tambahkan kegiatan usaha dan pilih KBLI

  1. Buka menu Perizinan Berusaha > Perseorangan/UMK, lalu pilih pembuatan NIB baru jika belum punya.
  2. Tambahkan kegiatan usaha, lalu cari dan pilih:
    • KBLI 82190 – Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya untuk jasa fotokopi/print/pengetikan.
    • Satu KBLI perdagangan eceran ATK yang sesuai (misalnya perdagangan eceran alat tulis & perlengkapan sekolah) jika porsi jual ATK cukup besar.
  3. Isi uraian singkat kegiatan usaha, misalnya: “Jasa fotokopi, print, pengetikan, dan penjualan alat tulis sekolah di dekat SMA/SMK.”

3. Isi data lokasi, kapasitas, dan parameter risiko

OSS akan meminta data seperti:

  • alamat lengkap lokasi usaha,
  • luas bangunan atau kios,
  • jumlah tenaga kerja,
  • perkiraan kapasitas layanan (jumlah pelanggan per hari),
  • informasi singkat terkait penggunaan bahan dan sarana (misalnya jumlah mesin fotokopi, komputer, dsb.).

Isi secara jujur, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Data itu yang akan dipakai sistem untuk menentukan tingkat risiko dan jenis izin tambahan yang harus Anda penuhi.

4. Terbitkan NIB

  • Setelah data pelaku usaha dan usaha terisi lengkap, lanjutkan hingga NIB terbit.
  • NIB berfungsi sebagai “KTP usaha” yang akan dipakai untuk urusan perpajakan, perbankan, hingga kerja sama dengan pihak sekolah atau penerbit.

5. Isi Sertifikat Standar untuk KBLI 82190

Karena KBLI 82190 cenderung berada di kelas risiko menengah (sering menengah rendah), sistem biasanya mewajibkan Sertifikat Standar yang diisi dengan pernyataan mandiri (self declare):

  1. Buka daftar perizinan untuk KBLI 82190 di dashboard OSS.
  2. Pilih menu Sertifikat Standar, lalu isi form pemenuhan standar (jam operasional, pengelolaan lingkungan, keselamatan, dsb.).
  3. Centang pernyataan bahwa Anda sanggup memenuhi standar yang tercantum.
  4. Simpan dan terbitkan Sertifikat Standar; untuk kategori tertentu, bisa langsung aktif setelah pernyataan.

6. Cek kewajiban KKPR/PKKPR dan persetujuan lingkungan

Untuk usaha dekat sekolah, terutama yang berada di ruko atau bangunan komersial, OSS bisa menampilkan kewajiban tambahan seperti:

  • KKPR/PKKPR (untuk membuktikan lokasi sesuai tata ruang),
  • persetujuan lingkungan bila skala usaha besar atau lokasi masuk zona yang sensitif.

Ikuti petunjuk di OSS; jika usaha Anda hanya kios kecil di area yang memang diperuntukkan perdagangan, biasanya kewajiban tambahan lebih ringan (kadang cukup pernyataan mandiri soal kesesuaian tata ruang dan lingkungan).

7. Simpan dokumen dan update jika usaha berkembang

Unduh dan simpan:

  • NIB dan lampiran KBLI,
  • Sertifikat Standar,
  • dokumen KKPR/izin lingkungan jika ada.

Jika nanti kios diperluas menjadi percetakan besar atau toko ATK besar yang menjual berbagai barang lain, segera cek kembali apakah KBLI perlu ditambah/diubah melalui menu perubahan data di OSS.

Tips syar’i mengelola fotokopi & ATK dekat sekolah

Karena target utama pelanggan adalah siswa, mahasiswa, dan guru, usaha fotokopi & ATK dekat sekolah punya beberapa “PR syar’i” yang penting:

1. Hindari pelanggaran hak cipta

  • Jangan membiasakan fotokopi buku pelajaran full (apalagi yang masih aktif dijual), terutama untuk tujuan komersial.
  • Kalau ada guru atau siswa yang minta fotokopi penuh, Anda bisa menawarkan:
    • fotokopi sebagian yang benar-benar dibutuhkan, atau
    • mengarahkannya ke pembelian buku asli jika mampu.
  • Secara muamalah, mengambil hak orang lain (penulis/penerbit) tanpa izin adalah bentuk kezhaliman; usahakan cari jalan tengah yang paling ringan mudharatnya.

2. Jaga konten yang dicetak

  • Jangan menerima order cetak yang jelas-jelas haram: gambar porno, materi promosi maksiat, atau konten yang merusak akidah secara terang-terangan.
  • Kalau pun pelanggan membawa file sendiri, Anda bisa menolak dengan cara baik-baik ketika isinya bertentangan dengan syariat.

3. Jujur dalam harga & layanan

  • Sebutkan tarif jelas dan tertulis (misal per lembar A4 hitam putih, warna, laminating, jilid).
  • Jangan menaikkan harga seenaknya ketika siswa sedang urgent menjelang ujian; justru di saat itu kejujuran Anda akan jadi sebab datangnya pelanggan setia.
  • Jika hasil fotokopi/print terjadi cacat karena kelalaian operator, sebaiknya tidak tetap menagih penuh kepada pelanggan.

4. Jaga ketertiban dan hak tetangga

  • Atur antrean siswa supaya tidak menghalangi pintu rumah tetangga atau jalan umum.
  • Pasang papan kecil yang mengarahkan parkir motor di posisi yang aman.
  • Atur jam kerja agar tidak menimbulkan kebisingan di luar jam wajar.

Semua ini akan membuat usaha Anda bukan hanya legal secara administrasi, tetapi juga berkah dan tidak menjadi sumber masalah di lingkungan.

Risiko membuka fotokopi & ATK tanpa NIB dan izin

Beberapa risiko yang sering disepelekan ketika usaha fotokopi & ATK berjalan tanpa legalitas:

  • Sulit berkembang: tidak punya NIB berarti akan sulit kerja sama dengan sekolah, penerbit, atau pemerintah; juga menyulitkan pengajuan pinjaman resmi.
  • Rawan penertiban: jika ada komplain warga atau penataan kawasan sekitar sekolah, usaha tanpa izin lebih mudah ditutup atau diminta pindah.
  • Masalah saat sewa diperpanjang: pemilik ruko/kios bisa lebih “galak” karena tahu usaha tidak punya legalitas kuat.
  • Nilai usaha sulit dihitung: ketika ingin menjual usaha (beserta nama dan pelanggan), usaha tanpa dokumen resmi akan dinilai lebih rendah.
  • Aspek agama: sengaja menyembunyikan usaha dari kewajiban administrasi (termasuk pajak wajib) berpotensi mengurangi keberkahan rezeki.

FAQ izin usaha fotokopi & toko ATK dekat sekolah

1. Apakah fotokopi kecil di depan sekolah wajib punya NIB?

Selama kegiatan fotokopi & ATK tersebut bersifat komersial (menerima bayaran rutin), maka pada dasarnya wajib memiliki perizinan berusaha melalui OSS RBA, minimal dalam bentuk NIB. Skala kecil tidak menghapus kewajiban ini, hanya mempengaruhi jenis izin lanjutan yang diwajibkan.

2. KBLI apa yang dipakai untuk usaha fotokopi & jasa penyiapan dokumen?

KBLI yang paling tepat adalah 82190 – Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya. Jika usaha juga cukup fokus menjual ATK, tambahkan satu KBLI perdagangan eceran khusus alat tulis/perlengkapan sekolah agar kegiatan perdagangan tercakup jelas.

3. Apakah usaha fotokopi & ATK pasti perlu Sertifikat Standar?

KBLI 82190 umumnya berada di kategori risiko menengah (sering menengah rendah), sehingga selain NIB, pelaku usaha biasanya wajib menerbitkan Sertifikat Standar melalui OSS. Mekanismenya bisa berupa pernyataan pemenuhan standar (self declare) tanpa verifikasi awal, tergantung kebijakan sektor dan daerah.

4. Bagaimana kalau sudah terlanjur buka fotokopi tanpa izin, apakah bisa menyusul?

Bisa. Justru sebaiknya segera menyesuaikan. Anda dapat mendaftarkan NIB dengan KBLI 82190 dan KBLI perdagangan ATK bila perlu, mengisi Sertifikat Standar, dan mengikuti kewajiban tambahan seperti KKPR atau persetujuan lingkungan jika diminta di dashboard OSS. Semakin cepat disesuaikan, semakin kecil risiko masalah di kemudian hari.

5. Apakah saya boleh menolak order cetak/fotokopi yang haram?

Dari sisi syariat, Anda tidak hanya boleh tetapi sebaiknya menolak order yang jelas-jelas berisi maksiat (misalnya gambar porno atau materi propaganda yang bertentangan dengan Islam). Tolak dengan cara yang lembut dan jelaskan bahwa usaha Anda berusaha dijaga agar tetap halal dan berkah.

Baca juga di Beginisob.com

Comments

Edukasi Terpopuler

Connect With Us

Copyright @ 2023 beginisob.com, All right reserved